- Bukan Sekedar Musik, Trio Kuda Rilis Album Perdana Bertajuk Thrash Blues
- Kades Mojorejo Apresiasi Warga Swadaya Urug Jalan Berlobang
- Generasi Muda Siap Pimpin Tren Modest Fashion Dunia, JMFW 2026 Jadi Panggung Lahirnya Desainer Muda Indonesia
- Tingkatkan Ukuwah Islamiyah, Babinsa Daru Hadiri Tilawatil Qur\'an Tingkat Desa
- Cegah Gangguan Keamanan, Koramil Serut dan Komduk Patroli Malam
- Patroli Malam Bersama Komduk, Wujud Sinergi TNI dan Warga Jaga Keamanan
- Langkah Nyata Bupati Shalahuddin Pastikan Infrastruktur Berkualitas di Barito Utara
- Usai Larangan Thrifting Ilegal, Kementerian UMKM Fasilitasi Pedagang Beralih ke Produk Lokal
- Kolaborasi Positif DAD Barito Utara dan PT SMM, Wujud Kepedulian untuk Anak Kurang Mampu
- Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Metro Dapat Pujian dari Warga, Dinilai Cepat dan Ramah
Kemenkop Perkuat Kopdes Merah Putih Menjadi Agregator Produk Pangan

Keterangan Gambar : Ferry Juliantono saat menjadi panelis dalam acara Talkshow 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
MEGAPOLITANPOS.COMJakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengakui, dalam mengembalikan peran strategis koperasi sebagai badan usaha yang diamanatkan dalam konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 menghadapi tantangan besar. Kini di era Presiden Prabowo Subianto kini berkomitmen, mengembalikan ‘khitah’ ekonomi nasional sesuai dengan konstitusi, di mana Pemerintah hadir dan aktif mengatur pasar.
“Dalam konteks ini, Kemenkop dituntut untuk bergerak cepat dalam digitalisasi dan tata kelola koperasi, agar dapat bersaing dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian,” kata Menkop Ferry Juliantono saat menjadi panelis dalam acara Talkshow 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Menkop Ferry menyampaikan, salah satu langkah besar yang diambil pemerintah adalah pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu pilar utama ekonomi rakyat. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan kopdes yang melibatkan 18 kementerian/lembaga, serta keluarnya Perpres No. 9 Tahun 2025 terkait Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, Kemenkop berhasil meluncurkan dan melegalisasi pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Baca Lainnya :
- Usai Larangan Thrifting Ilegal, Kementerian UMKM Fasilitasi Pedagang Beralih ke Produk Lokal
- Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara..!
- Menteri Maman Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah dalam Ekosistem UMKM
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong 30% Ruang Publik untuk Usaha Mikro di Seluruh Indonesia
- Menkop Ferry Ajak Syarikat Islam Kembangkan Koperasi Syariah sebagai Pilar Ekonomi Umat
“Sudah terlalu lama masyarakat desa hanya menjadi objek dalam sistem ekonomi, bukan pelaku utama. Melalui Kopdes/Kel Merah Putih, masyarakat desa kini menjadi subjek ekonomi yang memiliki badan usaha sendiri,” kata Ferry.
Menkop mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diarahkan menjadi aggregator produk pertanian di desa melalui penyediaan coldstorage untuk memperpanjang umur hasil panen pertanian. Dengan menjadi offtaker juga dapat memenuhi kebetuhan masyarakat desa misalnya tanaman pangan yang dilengkapi pengering (dryer).
Namun, tantangan lain yang dihadapi adalah keterbatasan infrastruktur dasar seperti listrik dan internet di banyak desa.
Selain itu, data desa yang akurat dan lengkap masih minim, sehingga sulit untuk mengoptimalkan potensi dan aset desa secara maksimal.
Dalam mengatasi hal tersebut, Kemenkop mengembangkan sistem pengumpulan data sendiri dengan menggunakan teknologi drone geospasial dan melatih masyarakat desa sebagai responden lapangan. Hasilnya, terkumpul 280 parameter data yang mendukung pengembangan kopdes di seluruh desa.
Setelah pembentukan dan pengumpulan data, Kemenkop melakukan relaksasi regulasi mulai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga kementerian terkait lainnya. “Hal ini memungkinkan Kopdes Merah Putih mendapatkan waktu dan ruang untuk operasionalisasi secara efektif,” ujarnya
Kini, Kopdes Merah Putih mulai menjalankan fungsi sebagai off-taker kebutuhan masyarakat desa, seperti penyediaan pengering (dryer) untuk tanaman pangan dan turbin untuk produksi sayur-sayuran, yang selama ini terhambat, karena minimnya fasilitas cold storage di desa.
Presiden Prabowo, sebut Menkop, juga menegaskan pentingnya kedaulatan pangan (food sovereignty) yang didasarkan pada potensi dan kekuatan ekonomi lokal.
“Kami percaya Presiden Prabowo berhasil menjaga stabilitas pangan nasional, sehingga harga pangan tetap terkendali dan ketahanan pangan terjaga,” katanya.
Dengan langkah strategis ini, koperasi desa diharapkan menjadi tulang punggung baru dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Implementasi Asta Cita Ke-6
Menkop Ferry menyebut, Asta Cita ke-6 yakni, Membangun dari Desa dan Dari Bawah, untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.
Di mana banyak terjadi problem sosial di desa, masih banyak praktek rentenir masyarakat. Masih adanya terlalu berkuasa middle man membuat harga di tingkat konsumen tak terkendali.
“Insya Allah dengan mulai operasionalisasi Kopdes Merah Putih pada Oktober ini, fungsi Kopdes bisa dieksekusi dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Di mana koperasi menjadi penyalur sehingga memperpendek mata rantai, membuat harga terjangkau dan terjadi perputaran ekonomi di masyarakat desa. “Target pertumbuhan ekonomi akan hanya bisa tercapai di 8 persen, jika ada pertumbuhan ekonomi di desa-desa,” tutur Ferry.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















