- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
Kelembagaan Koperasi Sawit Diperkuat Agar Miliki Pabrik Minyak Makan Merah

Megapolitanpos.com, Sumut - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara terus berkolaborasi dan fokus dalam penguatan kelembagaan Koperasi Petani Sawit, yang potensinya sangat besar di Sumut, terutama di wilayah kabupaten di Pantai Timur, Tapanuli Bagian Selatan, juga Tapanuli Tengah.
"Dalam waktu dekat, koperasi akan memiliki pabrik minyak makan merah yang pengelolaannya langsung oleh koperasi dan bahan bakunya dari para anggota koperasi yang juga petani sawit," kata Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara Unggul Sitanggang, saat menghadiri RAT Koperasi Petani Sawit Bukit Kijang, di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Ada tiga koperasi di Sumut yang dipercaya untuk program pengembangan minyak makan merah yang didukung penuh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) yaitu Koperasi Produsen Sawit Unggul Sejahtera di Kabupaten Langkat, Koperasi Petani Pujakesuma di Deli Serdang, dan Koperasi Produsen Petani Sawit Bukit Kijang di Kabupaten Asahan.
Baca Lainnya :
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
- Transaksi Makin Praktis, Bank Jakarta Dorong Digitalisasi di Bazar Ramadan Pasar Jaya
- Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Instrumen Utama Tindak Lanjut Program Perlindungan Sosial
"Pogram ini merupakan Piloting Program Nasional Kementerian Koperasi dan UKM RI yang dilaksanakan pada 5 koperasi sektor riil di Indonesia," kata Unggul.
Unggul menambahkan, produk minyak makan merah ini telah memenuhi beberapa proses penelitian oleh Badan Pusat Penelitian Kelapa Sawit Indonesia (BPPKS) yang ada di Kota Medan. Yang kemudian ditindaklanjuti KemenkopUKM dengan mengkordinasikannya kepada kementerian dan lembaga di tingkat pusat, termasuk BUMN, PTPN, dan sebagainya.
"Minyak sawit mengandung komposisi asam lemak yang seimbang dan fitonutrien, seperti Provitamin A, Vitamin E, Squalene, Fitosterol, Ubiquinone dan Lycopene, yang sangat bermanfaat untuk kesehatan," kata Unggul.
Unggul mengakui, proses fisis konvensional untuk rafinasi minyak sawit seringkali mengabaikan dan menghilangkan kandungan nutrisi minyak sawit tersebut.
Untuk itu, PPKS berinovasi dengan merekonfigurasi dan menghasilkan teknologi berupa proses produksi minyak makan merah. "Sehingga, petani bisa menghasilkan minyak makan berkualitas tinggi dengan peralatan sederhana tanpa menghilangkan kandungan nutrisi minyak sawit tersebut," kata Unggul.
Unggul berharap semua stakeholder, baik di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi, termasuk pemerintah pusat, dapat bersinergi menyukseskan program ini sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Sementara itu, pengurus Koperasi Petani Sawit Bukit Kijang Wagimin menyatakan bahwa koperasi yang dikelolanya adalah binaan provinsi yang anggotanya berada pada lintas kabupaten di Sumut dan memiliki anggota lebih dari 300 orang yang terdaftar.
"Yang hadir dalam RAT tersebut, bertujuan terutama untuk menguatkan pemahaman anggota koperasi terkait program pengelolaan minyak makan merah yang hanya bisa dikelola koperasi demi kesejahteraan anggota," ujar Wagimin.(ASl/Red/MP).


.jpg)














