Breaking News
- Bunga PNM Mekaar Akan Dipangkas, Presiden Prabowo Dorong Keadilan Ekonomi Berbasis Pancasila
- Anggota DPRD Barito Utara H Nurul Anwar Sampaikan Pesan Idul Adha 1447 H,Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan
- Anggota DPRD Barito Utara Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 untuk Ketua DPRD Hj Mery Rukaini
- Kodim 1013 Muara Teweh Ucapkan Selamat Memperingati Kenaikan Yesus Kristus 2026
- DPRD Hadiri Rakor Tata Kelola Pemkab Barito Utara di Gedung KPK RI
- BRI Life Hadirkan CSR Berkelanjutan: Dari Kesehatan Mata hingga Penguatan Ekonomi Desa
- KPK Dampingi Perbaikan Tata Kelola, Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Pembenahan
- Di Forum KPK, Bupati Shalahuddin Beberkan Evaluasi Tata Kelola Pemkab Barito Utara
- Polisi dan Masyarakat Barito Utara Bersinergi Jaga Kerukunan Antarumat Beragama
- Kolaborasi Lintas Kementerian Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas Lewat Akad Massal KUR di Bali
Kejaksaan Negeri Buntok Tetap Mengusut Dana MTQ Tahun 2020 yang Sudah Raib Rp4, 5 Miliar

MEGAPOLITANPOS.COM (Barito Selatan) - Kejaksaan Negeri Barito Selatan ( Barsel) Kalimantan Tengah ( Kalteng) dalam pers rilis bersama insan pers terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah yang bergulir di kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran ke XXX tingkat Provinsi se kalteng di Buntok Barsel tahun 2020 yang telah batal pelaksanakannya di karena masa pademi Covid 19. Kejari Barsel Rumulus Halolongan dalam pers rilis mengatakan bahwa pihaknya terus memproses kasus tersebut dan prosesnya masih berjalan dalam mengumpulkan bukti lapangan untuk memperkuat indikasi perbuatan melawan hukum dari kasus tersebut. "Jadi, dalam penyelidikan ini kejaksaan sudah memanggil lebih 30 orang saksi sejak kasus dugaan penyalahgunaan Dana hibah MTQ ke XXX tingkat Provinsi sekalteng ini bergulir." kata Rumulus haholongan jumat,(17/6/2022). Perihal materi dari penyidikan tersebut, Rumulus enggan memberikan penjelasan karena alasan teknis masih berkutat di tahap penyelidikan. "Pada intinya, kasus dugaan penyalahgunaan ini masih akan berproses dan terus diproses ," tegas. "Dugaan penyelewengan dana hibah yang mengalir ke kegiatan MTQ ke XXX tingkat Provinsi Kalteng ini muncul pada Nopember tahun 2021. Besar dana hibah yang sudah mengalir tersebut Rp4,5 meliar dari anggaran Rp8 miliar." bebernya. Dalam penyelidikan, kata dia, pemanggilan ada yang dari ASN dan ada juga yang dari pengusaha.( Ades/Red/MP).

.jpg)







.jpg)







