Breaking News
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Diskon Besar di Jakarta Fair 2026, Smart Lock hingga Perabot Rumah Dijual Mulai Rp10 Ribuan
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Demi Keselamatan dan Daya Saing, Iperindo Usulkan Transisi B50 Dilakukan Bertahap
- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
- 150 Massa di Majalengka Long March, Polisi Siaga Kawal Aksi Damai MBG
- Bupati Barito Utara Bacakan Amanat Presiden pada HUT ke-80 Bhayangkara
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Rian Bakal Calon Ketum TheJak: Saatnya Manajemen Lebih Terbuka, TheJak Milik Kita Bersama Bukan Segelintir Orang
Kejaksaan Negeri Buntok Tetap Mengusut Dana MTQ Tahun 2020 yang Sudah Raib Rp4, 5 Miliar

MEGAPOLITANPOS.COM (Barito Selatan) - Kejaksaan Negeri Barito Selatan ( Barsel) Kalimantan Tengah ( Kalteng) dalam pers rilis bersama insan pers terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah yang bergulir di kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran ke XXX tingkat Provinsi se kalteng di Buntok Barsel tahun 2020 yang telah batal pelaksanakannya di karena masa pademi Covid 19. Kejari Barsel Rumulus Halolongan dalam pers rilis mengatakan bahwa pihaknya terus memproses kasus tersebut dan prosesnya masih berjalan dalam mengumpulkan bukti lapangan untuk memperkuat indikasi perbuatan melawan hukum dari kasus tersebut. "Jadi, dalam penyelidikan ini kejaksaan sudah memanggil lebih 30 orang saksi sejak kasus dugaan penyalahgunaan Dana hibah MTQ ke XXX tingkat Provinsi sekalteng ini bergulir." kata Rumulus haholongan jumat,(17/6/2022). Perihal materi dari penyidikan tersebut, Rumulus enggan memberikan penjelasan karena alasan teknis masih berkutat di tahap penyelidikan. "Pada intinya, kasus dugaan penyalahgunaan ini masih akan berproses dan terus diproses ," tegas. "Dugaan penyelewengan dana hibah yang mengalir ke kegiatan MTQ ke XXX tingkat Provinsi Kalteng ini muncul pada Nopember tahun 2021. Besar dana hibah yang sudah mengalir tersebut Rp4,5 meliar dari anggaran Rp8 miliar." bebernya. Dalam penyelidikan, kata dia, pemanggilan ada yang dari ASN dan ada juga yang dari pengusaha.( Ades/Red/MP).

.jpg)


.jpg)












