Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama: 3 Ditangkap 2 DPO

By Anton 22 Feb 2022, 19:53:59 WIB Megapolitan
Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama: 3 Ditangkap 2 DPO

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 3 dari 5 pelaku tindak pidana pengeroyokan  terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MS, JT, dan SS, sedangkan 2 pelaku masih dalam pengejaran alias DPO inisial A dan I.

"Ketiganya ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi, Selasa pagi (22/2)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Zulpan menuturkan, penangkapan terhadap ketiga tersangka ini dilakukan dalam waktu singkat.

Baca Lainnya :

"Para pelaku ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro dalam tempo kurang dari 1x24 jam setelah korban melapor ke polisi," ungkap Zulpan.

Dalam penangkapan itu, lanjut Zulpan, penyidik mengamankan beberapa barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan terkait kasus ini adalah baju milik korban, kemudian batu yang digunakan tersangka untuk melukai korban, pakaian milik korban dan para tersangka," bebernya.

"Kemudian ada kendaraan roda dua yang digunakan para tersangka dalam melakukan aksinya," sambung Zulpan.

Atas perbuatannya, empat pelaku yakni, MS, JT, I dan A ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sementara SS dijerat Pasal 55 KUHP, pelaku yang memerintahkan untuk melakukan pengeroyokan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menambahkan, para pelaku mempunyai peran masing-masing.

"JT memukul korban di bagian muka dengan menggunakan tangan kosong. A (DPO) memukul menggunakan batu, dan MS menendang ke arah wajah dan badan korban. Sedangkan inisial I (DPO) melakukan pemukulan menggunakan helm kepada teman korban yang saat itu sedang bersama korban," ungkap Tubagus kepada wartawan.

Sebelumnya, Haris Pertama dikeroyok dan dipukuli sejumlah orang tak dikenal (OTK) di area Restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Akibat pengeroyokan itu Haris Pertama mengalami luka di bagian kepala dan wajah.




  • Kodam Jaya Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir Kapuk Muara Penjaringan

    🕔04:51:22, 24 Jan 2026
  • Empat Alumni API BPSDMP Banyuwangi Jadi Pegawai Bandara Haneda Jepang

    🕔08:23:39, 16 Jan 2026
  • Personel SAR Detasemen Perintis Terjang Banjir Cilincing Evakuasi Warga Korban Banjir

    🕔01:23:20, 13 Jan 2026
  • DPW Jembatan Kemajuan Bangsa DKI Jakarta Resmi Daftar ke Kesbangpol, Siap Bangun Sinergi dengan Pemprov

    🕔00:21:08, 07 Jan 2026
  • Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa

    🕔18:04:16, 05 Jan 2026