Kantor Garuda Kacau, Keributan Penumpang Tak Terima Dibatalkan Sepihak

By Achmad Sholeh(Alek) 04 Mei 2024, 13:46:25 WIB Nasional
Kantor Garuda Kacau, Keributan Penumpang Tak Terima Dibatalkan Sepihak

MEGAPOLITANPOS.COM, Cengkareng - Buntut dari dibatalkannya penerbangan jadwal penerbangan para penumpang secara sepihak oleh Maskapai Garuda membuat seorang pria mengamuk di kantor Garuda ruangan tiket Terminal 3 Bandara International Soekarno Hatta.

"Saya tidak terima terjadinya pembatalan sepihak dari pihak Garuda, sudah jelas pesawat Garuda GA 644 dari Cengkareng Soekarno Hatta dengan tujuan Gorontalo untuk tanggal 3 April 2024 adalah hak saya. Karena (jadwal untuk terbang) saya sudah ditunda-tunda, dan tiket itu sudah saya bayar sejak tiga minggu lalu melalui Traveloka," ujar G seorang pekerja profesional di bidang konstruksi kepada wartawan di Bandara Soekarno - Hatta, Kamis 2 Mei 2024.


Baca Lainnya :








Dia mengungkapkan adanya dugaan permainan tiket yang melibatkan para oknum di Maskapai Penerbangan Garuda, yang diketahui bersama adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Sangat aneh untuk penerbangan pesawat Garuda GA 644 dikatakan sudah penuh untuk besok, dan seat saya hilang begitu saja, entah sudah diisi oleh orang lain yang berani membayar lebih mahal, saya tidak terima! Akan saya laporkan masalah ini ke saudara saya Anggota Komisi V DPR RI agar memanggil Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra," tegasnya.

Dari pantauan wartawan di lokasi, nampak antrian para penumpang Garuda yang dibatalkan sepihak berjejer, bahkan ada yang berdiri menunggu di luar kantor bagian tiket Garuda untuk menanyakan soal seat mereka yang diduga sudah digantikan oleh penumpang lain. 

Seperti diketahui akibat erupsi Gunung Ruang di Sitaro, Sulawesi Utara membuat Bandara Sam Ratulangi Manado dan Bandara Djalaluddin Gorontalo ditutup untuk sementara, sehingga membuat banyak jadwal penerbangan ke Manado dan Gorontalo ditunda.

Saat belum terjadi erupsi Gunung Ruang, banyak sekali artis, aktor, selebgram dan konten kreator memanfaatkan media sosial untuk mengabadikan momen wisata di Gorontalo, seperti terlihat dilakukan Prilly Latuconsina yang makin menunjukan kecintaannya terhadap olahraga diving, dikutip Jum'at 3 Mei 2024. 

Bahkan tidak sekadar menyelam, Prilly Latuconsina menyelam bersama hiu paus di pesisir pantai Gorontalo dan Prilly mengunggah video saat momen dirinya menyelam, juga berdampingan hiu paus putih di laut Gorontalo yang kemudian viral banjir komentar dan jutaan like dari netizen.

Sementara itu aktor Fais Nemsa yang juga Youtuber Fais Nemsa dengan lebih dari 1 juta subscribe ketika diminta tanggapannya mengatakan, persoalan berbagai destinasi wisata di tanah air harus didukung oleh sikap profesional para pejabat negara sebagai penentu kebijakan di bidang transportasi yang sangat berkaitan dengan citra Indonesia di mata dunia.

"Banyak orang, wisatawan datang ke Indonesia karena berbagai hal, bisa itu untuk berwisata, untuk dukungan pekerjaan, untuk kegiatan sosial, atau juga memang untuk berinvestasi. Sehingga menjadi sangat perlu untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas pelayanan agar citra Indonesia selalu baik bagi semua warga negara dunia," ujarnya.

"Hanya saja jika memang terjadi bencana alam, seperti yang saya baca ada Bandara Sam Ratulangi, Bandara Djalaluddin, Bandara Sitaro, Bandara Bolaang Mongondow, Bandara Pohuwato, Bandara Naha, Bandara Buol itu semua terdampak. Jadinya ditutup sementara waktu, dan sebaiknya tidak diskriminasi terhadap para penumpang pesawat apabila sudah ada jadwal penerbangan," tambah Fais.(Reporter: Achmad Sholeh Alek)




  • Kemenkop UKM Dorong Pengembangan Sektor Industri dan Jasa

    🕔07:55:24, 17 Mei 2024
  • Kepala BP2MI Minta Ditjen Bea dan Cukai Segera Keluarkan Barang-barang Milik Pekerja Migran yang Tertahan

    🕔07:35:29, 16 Mei 2024
  • Pilkada 2024, Hasnuryadi Sulaiman Maju Pilgub Kalsel

    🕔15:02:31, 16 Mei 2024
  • Ajak 15 Startup ke Singapura, MenKopUKM Sebut Startup Lokal Siap Go Global

    🕔18:15:36, 16 Mei 2024
  • JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers

    🕔07:38:00, 15 Mei 2024