- DKPP Kabupaten Blitar DBHCHT Tanam Cabai Dukung Penguatan Pangan
- Wali Kota Blitar Terima Anugerah Berhasil Tekan Stunting 11,4 Persen
- Sebanyak 143 Peserta Pelatihan vokasi Disnaker Kabupaten Blitar Program DBHCHT Lulus Memuaskan
- Kemenkop Dorong Kopdes Merah Putih Bangun Ekosistem dan Kemitraan Bisnis
- Peringati HKN Ke-61, HAKLI Se-Banten Gelar Plogging dan Bebersih Sungai Cisadane
- Babinsa Koramil Serpong Laksanakan Pemantauan Wilayah
- Maulid Nabi di Depok, Habib Abdul Rachman: Teladani Akhlak Rasulullah sebagai Cahaya Kehidupan
- Hj. Nety Herawati Hadiri Musda GOW 2025, Beri Dukungan Penuh untuk Penguatan Peran Perempuan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Diangkat jadi Komisaris Independen Waskita Beton Precast
- TNI bersama Komduk Patroli Bersama Ciptakan Kondusifitas
Kadis Kesehatan : Pelaku Pembuang Limbah Medis Berbahaya di Jambe Harus Ditemukan

Keterangan Gambar : Limbah medis
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang, Pembuang limbah medis berbahaya bisa terkena pidana, hal tersebut di ucapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi saat di konfirmasi Media Selasa (2/9/2025) terkait pembuangan limbah medis di Desa Tipar Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang.
dr. Hendra Tarmizi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menegaskan, pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak pengelolaan limbah B3. Terkait siapa yang membuang limbah medis berbahaya di wilayah Kecamatan Jambe tersebut harus di temukan pelakunya.
"Jika di ketemukan pihak pengelolaan limbah yang melakukan tersebut, bukan saja sanksi yang di berikan bahkan pidana, warga masyarakat berhak melakukan pelaporan kepada pihak berwajib, untuk itu perlu di ketahui terlebih dahulu siapa pelaku pembuangan limbah medis sembarang tersebut," katanya.
Baca Lainnya :
- Wali Kota Blitar Terima Anugerah Berhasil Tekan Stunting 11,4 Persen
- Pemanfaatan Irigasi Pertanian DBHCT DKPP Dirindukan Petani Tembakau
- Komisi II Bersama Bapenda dan Kejari Sisir Wajib Pajak Nunggak
- DPRD Kota Bogor Ingin Ciptakan Ekosistem Sehat Dunia Pendidikan
- DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026
Sementara, drg. Christina Hendar Mujati menambahkan, pihaknya sudah turun ke lokasi pembuangan limbah medis tersebut, setelah di cek ke lokasi bukan saja satu tempat apa yang dilaporkan warga bahkan dua lokasi dengan barang yang sama.
"Kami sudah menurunkan tim untuk menelusuri lokasi tempat pembakaran limbah medis, Ya ternyata ada dua pak lokasi pembakaran Limbah Medis Berbahaya tersebut di lokasi yang berbeda," katanya.
Menurut keterangan dari Praktek Mandiri Bidan (PMB) biasanya yang sering keluar masuk ke tempat itu mobil sampah jadi ga tau dari mana asal mobil itu. "Karena beliau sering lihat mobil sampah buang di situ," katanya.
Sementara, Pemerhati Lingkungan Yohan Simijaya SH. mengecam keras atas pembuangan limbah medis berbahaya tersebut. "Tentunya kami akan menelusuri siapa pelakunya dan akan melaporkan ke pihak yang berwajib," tegasnya.(**)

















