Kabid Humas Polda Metro Jaya, Revaldo berstatus Tersangka dan Akan direhabilitasi

By Achmad Sholeh(Alek) 13 Jan 2023, 17:30:28 WIB Nasional
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Revaldo berstatus Tersangka dan Akan direhabilitasi

Keterangan Gambar : Revaldo Fifaldi Suria Permana


Megapolitanpos.com, Jakarta- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap kondisi Revaldo sadar saat ditangkap polisi terkait narkoba.

Trunoyudo menyampaikan Revaldo telah berstatus sebagai tersangka dan sebagai residivis narkoba ia akan mendapatkan hak untuk rehabilitasi.

 " Kondisinya sadar saat itu, dan status Saudara R ini tersangka,Karena mendasari pada residivisnya, haknya mendapatkan rehab," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Baca Lainnya :

Sebelumnya aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana ditangkap polisi untuk ketiga kalinya terkait penyalahgunaan narkoba jenis Sabu dan Ganja.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 Buah Handphone, Hasil urine positif Methamfetamin Amfetamin dan THC.

Polisi kemudian menginterogasi Revaldo. Dia mengaku menyimpan barang bukti sabu dan ganja di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan.(ASl/Red/Mp)




  • Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara sebagai Menkeu Baru, Ini Rekam Jejaknya

    🕔17:32:05, 14 Sep 2026
  • Prabowo Resmi Tutup Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

    🕔14:53:16, 31 Agu 2026
  • DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026

    🕔15:51:15, 28 Agu 2026
  • BIMA Apresiasi DPR dan Botok, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026

    🕔19:42:00, 27 Agu 2026
  • EDRR Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Indonesia Bidik Jadi Pusat Teknologi Kebencanaan Dunia

    🕔16:05:58, 12 Agu 2026