Kabid Humas Polda Metro Jaya, Revaldo berstatus Tersangka dan Akan direhabilitasi

By Achmad Sholeh(Alek) 13 Jan 2023, 17:30:28 WIB Nasional
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Revaldo berstatus Tersangka dan Akan direhabilitasi

Keterangan Gambar : Revaldo Fifaldi Suria Permana


Megapolitanpos.com, Jakarta- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap kondisi Revaldo sadar saat ditangkap polisi terkait narkoba.

Trunoyudo menyampaikan Revaldo telah berstatus sebagai tersangka dan sebagai residivis narkoba ia akan mendapatkan hak untuk rehabilitasi.

 " Kondisinya sadar saat itu, dan status Saudara R ini tersangka,Karena mendasari pada residivisnya, haknya mendapatkan rehab," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Baca Lainnya :

Sebelumnya aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana ditangkap polisi untuk ketiga kalinya terkait penyalahgunaan narkoba jenis Sabu dan Ganja.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 Buah Handphone, Hasil urine positif Methamfetamin Amfetamin dan THC.

Polisi kemudian menginterogasi Revaldo. Dia mengaku menyimpan barang bukti sabu dan ganja di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan.(ASl/Red/Mp)




  • Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km

    🕔21:07:31, 23 Jun 2026
  • Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo

    🕔18:32:26, 20 Jun 2026
  • PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara

    🕔18:36:20, 20 Jun 2026
  • Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo

    🕔19:51:57, 15 Jun 2026
  • PRO RI Resmi Menjadi Sayap Partai PRI, Siap Kawal Kedaulatan Teknologi Nasional

    🕔08:50:32, 14 Jun 2026