- Landing Page UMKM Sumatera Bangkit Jadi Kanal Baru Pemulihan Usaha Pascabencana
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial
- Menkop Ferry Tegaskan Koperasi Jadi Tiang Utama Ekonomi Daerah
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang.
- Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan.
- Papan Proyek Jalan Sumberjaya Disorot, PUTR : Bukan Proyek Kami
- Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang dan Kejaksaan Agung Sinergikan Layanan Kesehatan Inklusif.
- NGEMAS di Desa Pangkat, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Penggiat Seni dan Budaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Revaldo berstatus Tersangka dan Akan direhabilitasi

Keterangan Gambar : Revaldo Fifaldi Suria Permana
Megapolitanpos.com, Jakarta- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap kondisi Revaldo sadar saat ditangkap polisi terkait narkoba.
Trunoyudo menyampaikan Revaldo telah berstatus sebagai tersangka dan sebagai residivis narkoba ia akan mendapatkan hak untuk rehabilitasi.
" Kondisinya sadar saat itu, dan status Saudara R ini tersangka,Karena mendasari pada residivisnya, haknya mendapatkan rehab," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Baca Lainnya :
- Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani, Dinilai Provokatif dan Picu Perpecahan
- KPU Jakarta Resmi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemerintah Daerah
- Buka Rakernis Ditgakkum 2024, Kakorlantas Lunching Aplikasi TAR & FR: Bisa Catat Perilaku Pengemudi di Seluruh Indonesia
- Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
- 1.460 Personel Disiagakan Amankan Kampanye Cagub Dan Cawagub Jakarta Hari Ini
Sebelumnya aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana ditangkap polisi untuk ketiga kalinya terkait penyalahgunaan narkoba jenis Sabu dan Ganja.
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 Buah Handphone, Hasil urine positif Methamfetamin Amfetamin dan THC.
Polisi kemudian menginterogasi Revaldo. Dia mengaku menyimpan barang bukti sabu dan ganja di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan.(ASl/Red/Mp)


.jpg)
.jpg)












