- Bupati Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Saat Safari Jumat Di Gunung Purei
- Apa Instruksi Bupati Saat Tinjau Jalan Km 30 Menuju Desa Jamut Teweh Timur
- H.Alhadi Ajak Umat Muslim Seimbangkan Waktu Bermedia Digital dengan Membaca Al Qur\'an
- Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Revaldo berstatus Tersangka dan Akan direhabilitasi

Keterangan Gambar : Revaldo Fifaldi Suria Permana
Megapolitanpos.com, Jakarta- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap kondisi Revaldo sadar saat ditangkap polisi terkait narkoba.
Trunoyudo menyampaikan Revaldo telah berstatus sebagai tersangka dan sebagai residivis narkoba ia akan mendapatkan hak untuk rehabilitasi.
" Kondisinya sadar saat itu, dan status Saudara R ini tersangka,Karena mendasari pada residivisnya, haknya mendapatkan rehab," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Baca Lainnya :
- Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani, Dinilai Provokatif dan Picu Perpecahan
- KPU Jakarta Resmi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemerintah Daerah
- Buka Rakernis Ditgakkum 2024, Kakorlantas Lunching Aplikasi TAR & FR: Bisa Catat Perilaku Pengemudi di Seluruh Indonesia
- Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
- 1.460 Personel Disiagakan Amankan Kampanye Cagub Dan Cawagub Jakarta Hari Ini
Sebelumnya aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana ditangkap polisi untuk ketiga kalinya terkait penyalahgunaan narkoba jenis Sabu dan Ganja.
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 Buah Handphone, Hasil urine positif Methamfetamin Amfetamin dan THC.
Polisi kemudian menginterogasi Revaldo. Dia mengaku menyimpan barang bukti sabu dan ganja di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan.(ASl/Red/Mp)








.jpg)








