- Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti hingga Tewas di Cengkareng
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka :Temuan SDN Mirat III Baru Kasat Mata, Tapi Alarm Kualitas Proyek Sudah Berbunyi
- Job Fair Majalengka 2026 Hadirkan 3.536 Lowongan, Ribuan Tenaga Kerja Mulai Terserap
- Tak Sekadar Baca-Tulis, SAE Ceria Majalengka Cetak Generasi Melek Literasi Sejak Dini
- Satnarkoba Ungkap Modus Baru! Produksi Narkotika Cair di Rumah Warga
- Jelang Gelombang Aksi, YPPM Minta Mahasiswa Tertib dan Siap Dialog Terbuka
- PRSI dan Kementerian ESDM Bahas Strategi Pengembangan Generasi Energi Masa Depan
- KUR Rp70 Triliun untuk Sektor Mikro, Pemerintah Gaspol Tekan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat Barito Utara, Dukung Penguatan Kinerja Birokrasi
- Kapolsek dan Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Janur Banten Minta Akomodir Usulan DPRD Soal Pj. Kepala Daerah

Keterangan Gambar : Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten menyatakan sikap tegas penolakan terhadap rencana Pemerintah Pusat yang akan mengirim kembali Penjabat (Pj) Kepala Daerah
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Elemen Masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten menyatakan sikap tegas penolakan terhadap rencana Pemerintah Pusat yang akan mengirim kembali Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Wilayah Provinsi Banten.
"Sudah cukup Pemerintah Pusat mengirim Pejabatnya untuk jadi Penjabat (Pj) di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak, untuk sisa daerah lainya cukup dari Pejabat Daerah Setempat saja," Ungkap Sekjen Janur, Fale Wali saat Konferensi Pers di Notaree Cofee, Kota Tangerang. Senin, (27/11/2023).
Menurut Fale, ada tiga alasan pihaknya Menolak Penunjukan Penjabat Kepala Daerah dari Pusat. Pertama, agar pelayanan asistensi birokrasi di Kemendagri tidak terganggu.
Baca Lainnya :
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka :Temuan SDN Mirat III Baru Kasat Mata, Tapi Alarm Kualitas Proyek Sudah Berbunyi
- Job Fair Majalengka 2026 Hadirkan 3.536 Lowongan, Ribuan Tenaga Kerja Mulai Terserap
- Tak Sekadar Baca-Tulis, SAE Ceria Majalengka Cetak Generasi Melek Literasi Sejak Dini
- Satnarkoba Ungkap Modus Baru! Produksi Narkotika Cair di Rumah Warga
- Jelang Gelombang Aksi, YPPM Minta Mahasiswa Tertib dan Siap Dialog Terbuka
"Kalau Pejabat di Kemendagri jadi Penjabat (Pj) Kepala Daerah, maka jabatan yang ditinggalkanya diisi oleh Plh. sementara kewenangan plh kan terbatas, jadi kalau ada asistensi daei daerah pastinya terganggu dan harus menunggu Pejabat Definitinya," tambahnya.
Alasan Kedua, penguasaan dan pengenalan wilayah diperlukan dimasa transisi agar capaian dan target kinerja RPJMD Transisi tidak terganggu.
"Dimasa Transisi butuh percepatan dan tidak ada waktu untuk beradaptasi, untuk itu seorang Pj. Kepala Daerah harus memahami tantangan dan kendala di wilayah, dan yang paham akan bal tersebut yah Pejabat Daerah setempat," lanjutnya.
Alasan terakhir adalah bahwa didaerah tidak kekurangan pejabat yang memiliki kapasitas dan integritas yang tinggi dalam memimpin suatu daerah hal tersebut dibuktikan dengan munculnya sejumlah pejabat daerah yang diusulkan oleh DPRD.
"DPRD adalah representasif masyarakat, dan telah mengusulkan nama-nama pejabat daerah yang memenuhi syarat dan mumpuni dalam leadership, jadi bila usulan DPRD diabaikan maka sama saja dengan mengabaikan usulan masyarakat didaerah," pungkasnya.
Untuk menyampaikan tubtuntanya tersebut, Janur Banten dalam waktu dekat akan menggelar aksi simpatik di depan Kantor Kemendagri Jakarta Pusat.
Untuk diketahui sejumlah daerah di wilayah Provinsi Banten dalam waktu dekat akan diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Daerah diantaranya adalah Kota Tangerang, Kota Serang dan Kabupaten Serang. Sementara Usulan dari DPRD masing-masing daerah telah mengirimkan tiga nama Pejabat daerah setempat untuk disampaikan kepada Kemendagri. (Jhn)

















