- Kementerian UMKM Percepat Pemulihan Wirausaha Terdampak Bencana di Sumatera
- Kinerja Solid dan Sehat, BNI Catat Laba Operasional Sebelum Pencadangan Kuartal III Tertinggi dalam Sejarah Sebesar Rp27,5 Triliun
- Rp 13 Miliar Digelontorkan, Majalengka Bidik Panen 3 Kali Setahun
- Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi.
- Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI.
- PWI Jaya Gelar OKK Angkatan 25, 29 Wartawan Ikuti Pembekalan Organisasi dan Jurnalistik
- Jambore Kumitra 2026, Kementerian UMKM Perluas Akses Modal dan Pasar di Kalimantan Selatan
- Kapolda Metro Komjen Dadang Hartanto Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026
- Andi Lala Kembali Nahkodai Forwat, Tekankan Indipenden dan Solidaritas Wartawan.
- Jalan Sehat HPN 2026 Wujudkan Kebulatan Tekad Bina Jasmani dan Rokhani .
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti hingga Tewas di Cengkareng
Pembacokan Pegawai Toko Roti

Keterangan Gambar : Pria berinisial RS, pelaku (kaos biru) pembacokan Pegawai Toko Roti saat ditangkap dan digiring ke ruang tahanan Ditreskrimum Polda Metro.(Ist)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat mengungkap kasus pembacokan yang menewaskan seorang pegawai toko roti di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Terduga pelaku berinisial RS berhasil ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/2026) malam.
Peristiwa pembacokan itu terjadi di Jalan Pedongkelan Belakang, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin siang sekitar pukul 13.40 WIB. Korban meninggal dunia setelah mengalami luka bacok pada bagian dada kiri.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah jajaran Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan adanya seorang pria yang menjadi korban pembacokan di lokasi kejadian.
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Percepat Pemulihan Wirausaha Terdampak Bencana di Sumatera
- Kinerja Solid dan Sehat, BNI Catat Laba Operasional Sebelum Pencadangan Kuartal III Tertinggi dalam Sejarah Sebesar Rp27,5 Triliun
- Rp 13 Miliar Digelontorkan, Majalengka Bidik Panen 3 Kali Setahun
- Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi.
- Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI.
"Benar, terduga pelaku pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Cengkareng sudah diamankan. Pelaku ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kombes Budi Hermanto, Selasa (5/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat korban dan terduga pelaku terlibat cekcok di sekitar lokasi kejadian. Perselisihan itu diduga dipicu persoalan di jalan setelah sepeda motor pelaku nyaris menabrak motor korban.
Cekcok tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Terduga pelaku diduga membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga korban tersungkur di lokasi kejadian.
"Korban mengalami luka pada bagian dada kiri. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri," katanya.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan itu, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku.
Pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, terduga pelaku RS ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor. Pelaku kemudian dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Mio warna putih biru, satu bilah celurit, helm, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, serta rekaman CCTV di lokasi.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa terduga pelaku, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.
"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan secara profesional dan proporsional,” tutupnya.(**)














