Breaking News
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
- Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Suplayer dan Toko Mitra KKMP Atas Temuan Beras Apeg di Masyarakat.
- Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Pembinaan Mental untuk Perkuat Ketahanan Personel.
- Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027
- DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda
- H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat
- Patroli Malam, Koramil /Tangerang Sisir Sejumlah Ruas Jalan Cegah Gangguan Kamtibmas.
- Komisi II DPRD Kota Blitar Tunggu Hasil Uji Lab Material Bangunan Sebelum Rekomkan Sangsi.
- DPRD Barito Utara Siap Dukung Tambahan Anggaran Penanganan Karhutla
- Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan
Iming - Imingi Korbannya Jadi PNS, Oknum ASN Gowa diduga Melakukan Penipuan

MEGAPOLITANPOS.COM, Gowa - Oknum ASN di Kabupaten Gowa diduga melakukan penipuan ke beberapa warga takalar dengan iming iming akan meloloskan korbannya menjadi PNS dengan syarat membayar puluhan sampai ratusan juta rupiah, Minggu (24/4/2022) Diketahui Oknum ASN tersebut berinisial KK yang diduga pelaku berdinas disalah satu Kecamatan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Saat dikonfirmasi via selulernya Daeng Bundu Sekretaris Dinas Sosial Gowa akan menghubungi KK Mantan stafnya itu agar bisa memberikan penjelasan terkait apa yang dia lakukan selama ini dan segera mungkin dapat menyelesaikan masalahnya kepada korban korbannya. terpisah Kuasa Hukum Korban, Rahman Dg. Ngawing sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Mantan atasan KK. "Kami apresiasi langkah yang dilakukan mantan Camat Bontomarannu itu sudah sangat baik dan sangat kekeluargaan hanya oknum KK saja yang seolah tidak memperdulikan kasus ini hingga dirinya dilaporkan dipihak Kepolisian." Tuturnya. Kasus itu menjadi sorotan beberapa Ormas dan Lembaga Kontrol Sosial lainya. Salah satunya Lembaga Pengawasan Publik LPP SEGEL RI "Sangat menyayangkan adanya Oknum ASN di gowa berani melakukan tindakan itu, ini sama halnya mencoreng nama baik Instansi di Kabupaten Gowa," "Sesegera mungkin melaporkan kasus ini ke pihak inspektorat dan siap melakukan Aksi dikantor pemerintah daerah agar (KK) dicopot dari jabatan dan tugasnya," tegas Andi Gilang dihadapan Wartawan. Sampai berita ini diturunkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi oknum ASN yang diduga pelaku.Tauvik


.jpg)













