- MenKopUKM Usulkan Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor Untuk Antisipasi Penyelundupan Barang Ilegal
- Berkah Ramadhan 1444 H, Polres Blitar Distribusikan Bansos Kepada Masyarakat
- Walikota Blitar : Bazar Ramadhan 1444 H, Perangsang Mewujudkan Peningkatan UMKM
- Tak Kenal Maka Tak Sayang, Perdana Dandim 0501/JP Ambil Jam Komandan
- Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan, 500 Paket Sembako di Kota Tangerang
- Hari Pertama Menjabat Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mohamad Hasan Melaksanakan Entry Briefing
- Bulan Puasa Rutin Babinsa Melaksanakan Kegiatan di Wilayah
- Bulan Ramadhan Tidak Menyurutkan Babinsa Lakukan Komsos Bersama Masyarakat
- Diduga Lahan Parkir Seluas 7800M² di Pasar Kemis Tidak Berijin
- BP2MI Berangkatkan 1 Pekerja Migran Indonesia ke Jerman sebagai Perawat dan 257 PMI Korea Selatan
Harga Referensi CPO Turun, Harga Referensi Biji Kakao dan Harga Patokan Ekspor Produk Kayu Naik

Keterangan Gambar : Poto Istimewa
Megapolitanpos.com, Jakarta – Harga referensi produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk
penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan
Kelapa Sawit (tarif BLU BPD-PKS) atau pungutan ekspor (PE) periode 1–15 Februari 2023 adalah USD879,31/MT. Nilai ini turun sebesar USD 41,26 atau 4,48 persen dari periode 16—31 Januari 2023,
yaitu sebesar USD 920,57/MT.
Harga Referensi tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan
Menteri Perdagangan Nomor 114 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang
Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan
Kelapa Sawit.
Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD Palm Olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat neto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT.
Baca Lainnya :
- Kapolri, Komitmen Polri Terus Meningkatkan Kualitas Pengamanan Penyelenggaraan Sepakbola0
- Polda Metro Jaya Rotasi 32 Kapolsek hingga Kasat Reskrim ini Nama- namanya0
- OJK, UU P2SK Sebagai Upaya Pemerintah Mengembalikan Jatidiri KSP0
- Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati, Pasca UU P2SK, Bisnis Koperasi Dipastikan Lebih Powerful0
- Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Jadi Solusi Atasi Persoalan Minyak Goreng0
Penetapan merek
produk tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun
2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan
Bermerek dan Dikemas dengan Berat Neto ≤ 25 KG.
“Saat ini harga referensi CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 52/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar USD 90/MT untuk periode 1—15 Februari 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso.
Bea keluar CPO periode 1—15 Februari 2023 merujuk pada Kolom Angka 5 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 52/MT.
Sementara itu,
pungutan ekspor CPO periode 1—15 Februari 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar USD 90/MT.
Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor.
Beberapa diantaranya penurunan
permintaan dari India dan Tiongkok, penguatan kurs ringgit terhadap USD, dan peningkatan harga
minyak nabati lainnya karena penurunan produksi di Amerika.
Sementara itu, harga referensi biji kakao periode Februari 2023 ditetapkan sebesar 2.613,53/MT. Nilai ini naik sebesar USD 106,84 atau 4,26 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Februari 2023 menjadi USD 2.323/M atau 4,26 persen dari bulan sebelumnya.
Hal ini berdampak pada peningkatan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Februari 2023 menjadi USD 2.323/MT, meningkat USD 181,16 atau 8,46 persen dari periode sebelumnya.
Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen sesuai Kolom 2 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022. Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi penurunan penawaran/suplai karena cuaca kering di Pantai Gading dan tidak lancarnya distribusi pupuk serta pestisida akibat perang Rusia-Ukraina.
Untuk produk kulit, HPE tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Sedangkan, pada
produk kayu terdapat peningkatan HPE pada produk veneer dari hutan tanaman, wooden sheet for
packing box, produk kayu olahan yang diratakan keempat sisinya sehingga permukaannya menjadi
rata dan halus dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis Merbau, hutan tanaman Acasia,
Balsa, Eucalyptus, dan lainnya yang meningkat USD 50 dari bulan sebelumnya. Peningkatan HPE
produk kayu tersebut tidak berdampak pada perubahan BK produk kayu. BK produk kayu dan BK
produk kulit sebagaimana tercantum pada Lampiran Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor
123/PMK.010/2022.
Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan
Menteri Perdagangan Nomor 113 Tahun 2023 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi
atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
(ASl/Red/MP).
