GPII Jakarta Raya Apresiasi Bawaslu DKI Jakarta Atas Pelaporan Sipol
Kami mendapati 2 orang kader kami tercantum nama nya pada sipol, padahal tidak mendaftarkan dirinya pada partai politik

By Ahmad Romdoni 03 Sep 2022, 10:08:32 WIB Nasional
GPII Jakarta Raya Apresiasi Bawaslu DKI Jakarta Atas Pelaporan Sipol

Keterangan Gambar : GPII DKI Jakarta


MEGAPOLITANPOS.COM: jakarta-Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Indonesia (PW GPII) Jakarta Raya memberikan apresiasi kepada pihak Bawaslu, baik Bawaslu Tingkat Kota, maupun Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Apresiasi ini diberikan GPII Jakarta Raya atas masif nya program sosialisasi kepada masyarakat untuk berperan aktif memperhatikan Sipol.



"Kami mengapresiasi kinerja Bawaslu DKI Jakarta untuk meminta penghapusan 494 nama dan atau NIK non parpol pada Sipol", ucap Anto Ketua umum GPII Jakarta Raya.

perlu diketahui, bagi masyarakat umum, dapat mengakses halaman web https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik untuk melihat apakah nama / nik nya terdaftar di salah satu parpol tertentu.

" Kami mendapati 2 orang kader kami tercantum nama nya pada sipol, padahal kader kami tersebut tidak pernah merasa mendaftarkan dirinya pada partai politik, dan ini cukup merugikan kami. Kami sudah meminta kader kami tersebut untuk memproses dan melaporkannya melalui online." pungkas Anto.

Perlu diketahui, bahwa partai politik tidak boleh seenaknya memasukkan nama seseorang untuk didaftarkan pada salah satu partai politik tertertu, karen hal tersebut merupakan hak setiap warga negara.




  • Gelombang Pertama Evakuasi WNI dari Iran Tiba di Indonesia, Imigrasi Beri Layanan Prioritas

    🕔03:39:35, 11 Mar 2026
  • Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi

    🕔09:49:10, 11 Mar 2026
  • DPR Soroti Risiko Fiskal 2026, Program Makan Bergizi Gratis Bisa Disesuaikan

    🕔13:35:15, 09 Mar 2026
  • RoboSports Bangun Ekosistem Olahraga Robotik Modern

    🕔08:17:28, 07 Mar 2026
  • Indonesia–Rusia Perkuat Hubungan Teknologi, PRSI Hadiri Pertemuan di Kedubes Rusia

    🕔20:25:03, 07 Mar 2026