Gagal Kontruksi Proyek Milyaran TPB di Tulungagung Ambrol APH Harus Ambil Tindak Tegas

By Sigit 21 Nov 2024, 09:59:22 WIB Jawa Timur
Gagal Kontruksi Proyek Milyaran TPB di Tulungagung Ambrol APH Harus Ambil Tindak Tegas

MEGAPOLITANPOS.COM - Tulungagung -Diduga cacat mutu sebuah pekerjaan Tembok Penahan Badan Jalan Ruas Jalan Cuwiri - Pagerwojo dan Ruas Jalan Pagerwojo (Desa Samar) baru usai dikerjakan mengalami ambrol dan rusak parah. 

Paket pekerjaan sistem lelang jenis portal atau dokumen transaksi E-katalog lokal kegiatan Pembangunan Jalan sangat diharapkan selesai tabpa ada masalah dan bisa dijadikan melayani pengguna jalan dengan optimal dan lancar berlalu lintas.

Dari hasil investigasi media tim dari penuturan warga sekitar lokasi kejadian sebut saja Imam (42) pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu mengurangi angka kecelakaan dan mendukung percepatan pertumbuhan Kabupaten Tulungagung maupun kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulungagung itu sendiri. 

Baca Lainnya :

"Kami berpikir pekerjaan bernilai milyaran pengerjaannya terkesan asal asalan, kurang memperhatikan aspek mutu, benar saja kalau baru beberapa saat pekerjaan ambrol," terangnya.

Selain mendapat sorotan warga, tentang ambrolnya bangunan tersebut juga mendapat sorotan LSM Focus Bjunet Arta, Dia mengungkapkan pekerjaan tahun 2024 dianggap kegagalan kontruksi kondisi ambrol penurunan tanah tidak kuat menahan beban di musim penghujan.

Melihat Secara integritas SBU dengan kualifikasi usaha kecil KBLI 42101 subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001) dikatakan oleh Bjunet, " paket portal E katalog sepakat memahami Negosiasi Penyedia yang telah memenuhi kualifikasi dan memenuhi spesifikasi teknis akan dilakukan negosiasi harga dengan ketentuan sebagai berikut : 

1. Menawarkan semua item pekerjaan yang dibutuhkan (sebagaimana ditetapkan dalam daftar kebutuhan) pada e-purchasing. Apabila terdapat item pekerjaan yang tidak ditawarkan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan,"ungkapnya.

Selanjutnya

2. Dalam hal terdapat harga produk penayangan yang nilainya lebih besar dari 110% (seratus sepuluh persen) dari referensi harga maka dilakukan negosiasi.

" Jika hasil negosiasi tetap diatas 110% dari referensi harga maka dicatat sebagai harga satuan timpang. Apabila dinyatakan timpang maka hanya berlaku untuk volume sesuai dengan daftar kuantitas dan harga,"jlentrehnya.

Harga satuan timpang menjadi bagain dari lampiran SSKK; juga dibeberkan dalam hal total harga nilainya lebih rendah dari 80% (delapan puluh persen) dari total harga pagu anggaran maka dinyatakan harga tidak wajar, "terhadap harga yang dinyatakan tidak wajar maka dinyatakan peserta gugur; 

Hasil kesepakatan negosiasi ditetapkan sebagai nilai kontrak. 

Dalam KAK dan dokumen persyatatan dokumen kontrak menyebutkan terdapat Item Minipile ukuran 20x20 dengan kedalaman 3 meter sebagai tumpuan Sumber Utama.

Dari kegiatan Realisasi bernilai Rp.1 milyar tahun 2023 Dimenangkan oleh CV LB domisili nganjuk Derektur Utama Mr.ZA.

.Penyebab ambrolnya lokasi pekerjaan Ucap bung Tomas iskandar berucap metode kerja yang kurang mempuni terdapat Urukan sirtu di padatkan di duga tidak dilakukan,pasangan pipa 2",tidak maksimal sesuai jumlah kebutuhan,item ijuk indikasi di tiadakan, weremesh ukuran M6-150,bahkan pasangan batu kali komposisi campuran alakadarnya.

Uraian pekerjaaan Struktur Utama terdiri dari item Beton Struktur fc 20 Mpa,pasangan batu,timbunan dari sumber galian, pembesian gunakan baja tulangan polos BJTP 280 beserta alat pendukung sarana kerja tidak maksimal seperti Concret vibrator, exavator kapasitas 80 sampai 140,Batcing plan,dan truk mixer 

Metodologi Pelaksanaan adalah kegiatan meliputi : 

a. Metode yang menggambarkan penguasaan penyelesaian pekerjaan yang sistematis dari awal pekerjaan sampai akhir. 

b. Menyangkut tahapan/urutan pekerjaan utama 

c. Serta uraian/cara kerja dari masing-masing jenis kegiatan pekerjaan utama yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis sebagaimana tercantum dalam spesifikasi umum Bina Marga Tahun 2018 beserta (Revisi 2) terkendali tanggal 27 Oktober 2020 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berdasarkan Surat Edaran Dirjen Bina Marga Nomor 16.1/SE/Db/2020. d. Persyaratan penerapan manajemen K3 sesuai dengan Spesifikasi Khusus Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) SKh–1.1.22 Tahun 2022 tuangan tersebut di abaikan.

Hingga berdampak gagal kontruksi disebabkan kondisi ketika hasil pekerjaan konstruksi tidak sesuai dengan spesifikasi yang disepakati dalam kontrak, baik sebagian maupun keseluruhan. Kegagalan konstruksi bisa disebabkan oleh berbagai faktor, baik dari dalam maupun luar. 

Beberapa faktor yang bisa menyebabkan kegagalan konstruksi, antara lain:

• Desain yang kurang tepat 

• Kesalahan dalam perhitungan beban 

• Penggunaan bahan yang tidak sesuai 

• Pemeliharaan yang tidak memadai 

• Lingkungan tempat struktur berdiri, seperti gempa bumi, banjir, atau angin topan 

• Tidak dilakukan pengujian nilai mutu 

• Salah dalam pembacaan spesifikasi 

• Tidak sesuai dengan metode kerja 

• Melakukan pekerjaan dengan peralatan yang tidak sesuai 

Sisi lain penggiat Anggaran Anggota LSM Focus Corruption Bjunned berkomentar 

Gagal kontruksi dalam pembangunan kategori pidana untuk menghindari hal tersebut seharusnya dari Awal penyelenggara lebih cermat

• Melakukan perencanaan yang teliti dan analisis struktural yang cermat

• Memilih material berkualitas tinggi dan sesuai dengan standar

• Melibatkan ahli konstruksi dan insinyur struktur yang kompeten

• Melaksanakan pengawasan konstruksi yang ketat

• Melakukan pemeliharaan berkala dan perbaikan yang diperlukan 

Lemahnya pengendalian sebagai Penyelenggara Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang ketika di konfirmasi Via WhatsUp bungkam tidak menanggapi hingga Brita ini di turunkan pihak Aph repon cepat wajib lakukan sidak lapangan prihal kegagalan kontruksi potensi kerugian keuangan negara apalagi terdapat pengaduan masyarakat. **  (za/mp/tim)




  • Hendik Budi Yuantoro Penerima Mandat PAW DPP PDI Perjuangan

    🕔19:00:54, 10 Jun 2026
  • LSM GANNAS Geruduk Dewan Atas Rencana Pembangunan Farm Greenfields 3 di Doko

    🕔17:38:22, 09 Jun 2026
  • Samanhudi Anwar Tegaskan Tata Kelola KONI yang Sudah Baik Dipertahankan

    🕔19:59:21, 08 Jun 2026
  • Dugaan Persekusi, Keluarga Baharudin Ahmad Minta Hukum Ditegakkan

    🕔14:17:26, 07 Jun 2026
  • Anggota Komisi I DPRD Kota Blitar : MBG Nyata Tumbuhkan Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja Baru

    🕔22:02:15, 07 Jun 2026