- Baznas Majalengka Siapkan 10 Masjid Jadi Motor Penggerak Ekonomi Umat
- Pempek King Al-Bar99 Sensasi Khas Palembang Hadir di Pasar Kemis.
- Yonif TP 338 Majalengka Bergerak, dari Pangan hingga Kesehatan
- Bupati Eman Hadir, Makom Albab Majalengka Siap Tancap Gas 2026-2031
- Anggaran Kementerian dan Lembaga Dipotong 30 Persen per 8 Oktober, Begini Instruksi Menkeu!
- Koramil 09/Mauk Gelar Patroli Malam, Antisipasi Daerah Rawan Begal.
- Wujud Sinergi TNI dan Komduk, Dibangun Dengan Jaga Keamanan .
- Transformasi Bank DKI Jadi Bank Jakarta, Pemprov DKI Dorong Ekspansi Bisnis
- Kisah Inspiratif Dwi Suswanti Raih Gelar Doktor, Meski Sang Ibu Tak Lulus SD
- 174 Pelajar Ikuti Persami KKRI 2026 di Menarhanud 10/ABC.
Fraksi PSI DKI Bakal Minta Klarifikasi Dinsos dan Pasar Jaya

Keterangan Gambar : Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo
MEGAPOLITANPOS.COM DKI Jakarta,- Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyebut akan meminta klarifikasi Dinas Sosial dan Pasar Jaya terkait temuan beras rusak diduga Bansos anggaran tahun 2020.
"Kami akan segera meminta klarifikasi dinsos dan pasar jaya terkait kasus ini secara jelas dalam rapat kerja," ucapnya.
Dia juga berkomitmen untuk mengusut dan menindaklanjuti kegelisahan publik terkait isu bansos beras tersebut.
Baca Lainnya :
- Baznas Majalengka Siapkan 10 Masjid Jadi Motor Penggerak Ekonomi Umat
- Yonif TP 338 Majalengka Bergerak, dari Pangan hingga Kesehatan
- Bupati Eman Hadir, Makom Albab Majalengka Siap Tancap Gas 2026-2031
- Transformasi Bank DKI Jadi Bank Jakarta, Pemprov DKI Dorong Ekspansi Bisnis
- Diduga Adu Kekuatan Antarkelompok, 5 Orang Diamankan Polisi
"Kami Fraksi PSI akan menindaklanjuti isu ini lewat kerja-kerja kedewanan dan meminta klarifikasi dari semua pihak yang terlibat. Kita harap semua bisa transparan pada kasus yang bergulir," jelasnya.
Anggara yang akrab disapa Ara juga mendorong Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono meminta dukungan untuk mengusut kasus bansos ini.
Namun, Ara menjelaskan bahwa DPRD akan bergerak pada ranah tugas dan fungsinya dalam kasus ini.
"Soal apakah dugaan ini benar atau salah dan melanggar hukum itu ranahnya penegak hukum. Kita hormati prosesnya,” tutup Ara. ** (Jhn)




.jpg)


.jpg)


.jpg)
.jpg)




