- Bentengi Barito Utara Dari Konflik Sosial, Kesbangpol Perkuat Deteksi Dini Dan Kolaborasi Lintas Sektor
- Jeritan dari Daerah! H. Iing Misbahuddin, SM, SH Soroti Ketimpangan Nasib Buruh
- Listrik Padam di Tengah Paripurna, DPRD Tetap Gas Kritik Keras Kinerja Pemda 2025
- Ketua Dprd Barito Utara Berikan Apresiasi Dan Tekankan Fungsi Pengawasan Dalam Paparan Skema Pembangunan Multiyears
- Cara Cerdas Bupati Shalahuddin, Percepat Pembangunan Fisik, Ringankan Beban APBD, Hindari Eskalasi Harga, Terapkan Skema Bayar Bertahap Hingga 2029
- Proyek Strategis 2029, Bupati Barito Utara Targetkan Seluruh Kecamatan Terhubung Jalur Darat Melalui Skema Multiyears
- Pelajar Jadi Garda Terdepan, Polres Majalengka Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mako Polrestro Depok oleh Kapolda Metro
- Resmob PMJ Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng
- LPDB Koperasi Bidik Basis Massa Suporter Sepak Bola untuk Bangun Ekonomi Komunitas
FPPM Blitar dan Warga Sumberasri Tegaskan Bupati Cabut Ijin Perusahaan Pengelola Perkebunan Nakal

Keterangan Gambar : Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) Blitar gelar aksi ngluruk ke Kantor Pemkab Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Warga yang tergabung di Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) Blitar gelar aksi ngluruk ke Kantor Pemkab Blitar di Kanigoro, menuntut Pemerintah Kabupaten Blitar agar segera mengambil sikap tegas prihal diketahui adanya dugaan perusahaan pengelola perkebunan nakal dan tidak mengindahkan aturan.
Dalam aksi, mereka menilai selama ini Pemerintah Kabupaten Blitar diduga abai terkait masalah ketertiban perusahaan pengelola perkebunan yang tidak sesuai aturan. Aksi pagi itu mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian dan satpol PP Kabupaten Blitar.
M. Trijajto selaku koordinator lapangan juga sebagai Ketua KRPK dan sedang mencalonkan diri jadi DPD RI Jatim.mengungkapkan bahwa demo warga bertujuan untuk menghindari hal hal yang tak diinginkan.
Baca Lainnya :
- Bupati Blitar : High Level Meeting TPID Mendorong Pengendalian Inflasi dan Percepatan Pembangunan Daerah
- Porprov Jatim ke - IV PSHT Kota Blitar Berjaya Sabet Prestasi 5 Emas 3 Perak 4 Perunggu
- Komisi II Gelar Raker Bersama Mitra Kerja Bahas Pertanian Sistem Organik Berkelanjutan
- Guntur Wahono : PDI P Tidak Akan Lindungi Pelanggar Etika Oknum Anggota DPRD Kabupaten Blitar
- Kenang Peristiwa Kelam dan Pancasila Sakti DPC Gerindra Kab Blitar Nobar Film Sejarah G 30 S PKI
"Aksi ini menyampaikan pendapat kepada pemerintah dan untuk diketahui oleh bupati, meminta kepada Bupati Blitar Rini Syarifah supaya Pemkab Blitar menertibkan perusahaan perkebunan nakal melanggar aturan yang ada," katanya. Selasa, (30/05/2023)
Dijelaskan, dalam hal ini kami minta agar perkebunan mematuhi aturan, yakni sebesar 20 persen lahan untuk plasma masyarakat setempat.
"Saya meminta kepada Pejabat berwenang Pemkab Blitar serius membantu masyarakat sekitar perkebunan sebagai plasma perusahaan yang mengelola perkebunan milik pemerintah," tandasnya.
Lanjut M Trijanto yang begitu getol membela hak rakyat kecil ini juga menjelaskan, bahwa setiap perusahaan pengelola HGU milik pemerintah harus mentaati aturan, salah satu diantaranya yakni dengan kuwajiban memberikan 20 persen lahan untuk plasma bagi masyarakat sekitar perkebunan.
"Jadi normatif aturan tersebut harus dipatuhi oleh perusahaan pengelola perkebunan milik Pemerintah, wajib hukumnya,"imbuhnya.

Pada kesempatan itu para pendemo diterima oleh Plt Kepala Dinas Perkim Drh. Adi Andaka dan Plt Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar Budi Hartawan. Turut mendampingi dalam pertemuan saat itu adalah Kepala Bidang Sengketa pertanahan BPN Kabupaten Blitar sebgai fasilitator. Pada kesempata itu beberapa perwakilan menyerahkan surat yang ditujukan kepada Bupati Blitar Rini Syarifah perihal tuntutan diantaranya adalah pelaksanan program plasma, evaluasi perijinan perkebunan, mencabut ijin perkebunan yang melanggar aturan. ** (za/mp)

















