- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
FPPM Blitar dan Warga Sumberasri Tegaskan Bupati Cabut Ijin Perusahaan Pengelola Perkebunan Nakal

Keterangan Gambar : Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) Blitar gelar aksi ngluruk ke Kantor Pemkab Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Warga yang tergabung di Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) Blitar gelar aksi ngluruk ke Kantor Pemkab Blitar di Kanigoro, menuntut Pemerintah Kabupaten Blitar agar segera mengambil sikap tegas prihal diketahui adanya dugaan perusahaan pengelola perkebunan nakal dan tidak mengindahkan aturan.
Dalam aksi, mereka menilai selama ini Pemerintah Kabupaten Blitar diduga abai terkait masalah ketertiban perusahaan pengelola perkebunan yang tidak sesuai aturan. Aksi pagi itu mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian dan satpol PP Kabupaten Blitar.
M. Trijajto selaku koordinator lapangan juga sebagai Ketua KRPK dan sedang mencalonkan diri jadi DPD RI Jatim.mengungkapkan bahwa demo warga bertujuan untuk menghindari hal hal yang tak diinginkan.
Baca Lainnya :
- Mohammad Zainul Ichwan Resmi Pimpin DPC PKB Kota Blitar
- Tony Andreas Calon Kuat Pimpin KONI Kota Blitar Lebih Berjaya.
- Bupati Blitar : High Level Meeting TPID Mendorong Pengendalian Inflasi dan Percepatan Pembangunan Daerah
- Porprov Jatim ke - IV PSHT Kota Blitar Berjaya Sabet Prestasi 5 Emas 3 Perak 4 Perunggu
- Komisi II Gelar Raker Bersama Mitra Kerja Bahas Pertanian Sistem Organik Berkelanjutan
"Aksi ini menyampaikan pendapat kepada pemerintah dan untuk diketahui oleh bupati, meminta kepada Bupati Blitar Rini Syarifah supaya Pemkab Blitar menertibkan perusahaan perkebunan nakal melanggar aturan yang ada," katanya. Selasa, (30/05/2023)
Dijelaskan, dalam hal ini kami minta agar perkebunan mematuhi aturan, yakni sebesar 20 persen lahan untuk plasma masyarakat setempat.
"Saya meminta kepada Pejabat berwenang Pemkab Blitar serius membantu masyarakat sekitar perkebunan sebagai plasma perusahaan yang mengelola perkebunan milik pemerintah," tandasnya.
Lanjut M Trijanto yang begitu getol membela hak rakyat kecil ini juga menjelaskan, bahwa setiap perusahaan pengelola HGU milik pemerintah harus mentaati aturan, salah satu diantaranya yakni dengan kuwajiban memberikan 20 persen lahan untuk plasma bagi masyarakat sekitar perkebunan.
"Jadi normatif aturan tersebut harus dipatuhi oleh perusahaan pengelola perkebunan milik Pemerintah, wajib hukumnya,"imbuhnya.

Pada kesempatan itu para pendemo diterima oleh Plt Kepala Dinas Perkim Drh. Adi Andaka dan Plt Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar Budi Hartawan. Turut mendampingi dalam pertemuan saat itu adalah Kepala Bidang Sengketa pertanahan BPN Kabupaten Blitar sebgai fasilitator. Pada kesempata itu beberapa perwakilan menyerahkan surat yang ditujukan kepada Bupati Blitar Rini Syarifah perihal tuntutan diantaranya adalah pelaksanan program plasma, evaluasi perijinan perkebunan, mencabut ijin perkebunan yang melanggar aturan. ** (za/mp)
















