Breaking News
- Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal.
- Wujud Nyata Koramil, Ciptakan Situasi Wilayah Aman dan Kondusif
- Maryono Apresiasi Kontribusi Ormas dalam Menjaga Trantibum.
- 20 Siswa Keracunan MBG SPPG Cik Ditiro Telan Korban Diduga Dari Makanan Rolade Telur.
- Kemenkop Fokus Perkuat KDKMP dan Tata Kelola Koperasi Nasional
- Temuan Botol Miras dan Dugaan Pungli di Kalijodo, Pramono: Sudah Saya Minta Dibersihkan
- Bupati Minta Kepala Perangkat Daerah Kawal Pelaksanaan APBD Perubahan 2026 Secara Bertanggung Jawab
- Paripurna APBD Perubahan 2026, Pemkab Barito Utara Tekankan Anggaran Berorientasi Kepentingan Masyarakat
- Nurhadi DPR RI: Keracunan Masal Puluhan Siswa di Blitar BGN, Dinas Kesehatan Investigasi Mendalam .
- Maryono: Jangan Ragu, Asalkan Benar dan Sesuai Aturan!
Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan, Sudin LH Jakarta Pusat Gelar Uji Emisi Kendaraan

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta-Dalam rangka Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP), Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar uji emisi kendaraan bermotor di kawasan Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/6). Pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor di jalan raya atau Spotcheck Uji Emisi (UE) dilakukan dengan cara uji petik secara acak kepada kendaraan yang melintas. Kegiatan tersebut ditinjau oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting didampingi Kepala Sudin LH, Marsigit. Asisten Ekbang Jakarta Pusat mengatakan megapolitanpos, kegiatan uji emisi merupakan salah satu program dalam rangka meningkatkan kualitas udara perkotaan. “Hari ini Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui Sudin Lingkungan Hidup melaksanakan uji emisi gratis sebagai salah satu pengendalian pencemaran udara di Provinsi DKI Jakarta,” ucap Ginting saat memantau pelaksanaan uji emisi di Medan Merdeka Utara, Selasa (14/6/2022). Meski diselenggarakan di jalan utama dan di hari kerja, uji emisi acak ini berjalan lancar. Koordinasi intensif dan kolaborasi dilakukan dengan sejumlah pihak terkait seperti Polres Jakarta Pusat, Sudin Perhubungan dan Satpol PP. Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat mengatakan, pada kegiatan tersebut pihaknya menargetkan untuk pelaksanaan uji emisi 2.500 kendaraan bermotor. “Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 14 sampai dengan 16 Juni 2022,” kata Marsigit. Uji emisi selanjutnya akan dilaksanakan pada Selasa (15/6) di Jalan Bunyamin Sueb, Kemayoran dan Rabu (16/6) di Lapangan Banteng, Sawah Besar. “Hasil pelaksanaan uji emisi hari pertama kendaraan totalnya ada 1.066 unit kendaraan. Dari 1.066 unit kendaraan yang ikut uji emisi, 994 di antaranya lulus uji emisi sedangkan 72 unit lainnya tidak lulus uji emisi,” lanjut Marsigit. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat memperbaiki kualitas udara di Kota Administrasi Jakarta Pusat. Selain spotcheck uji emisi, EKUP meliputi juga survei kinerja lalu lintas atau traffic counting dan pemantauan kualitas udara tepi jalan raya atau roadside monitoring yang akan dilaksanakan pada hari Selasa sampai dengan Kamis (21-23/6) mendatang. (Ronald)


.jpg)













