Breaking News
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan, Sudin LH Jakarta Pusat Gelar Uji Emisi Kendaraan

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta-Dalam rangka Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP), Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar uji emisi kendaraan bermotor di kawasan Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/6). Pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor di jalan raya atau Spotcheck Uji Emisi (UE) dilakukan dengan cara uji petik secara acak kepada kendaraan yang melintas. Kegiatan tersebut ditinjau oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting didampingi Kepala Sudin LH, Marsigit. Asisten Ekbang Jakarta Pusat mengatakan megapolitanpos, kegiatan uji emisi merupakan salah satu program dalam rangka meningkatkan kualitas udara perkotaan. “Hari ini Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui Sudin Lingkungan Hidup melaksanakan uji emisi gratis sebagai salah satu pengendalian pencemaran udara di Provinsi DKI Jakarta,” ucap Ginting saat memantau pelaksanaan uji emisi di Medan Merdeka Utara, Selasa (14/6/2022). Meski diselenggarakan di jalan utama dan di hari kerja, uji emisi acak ini berjalan lancar. Koordinasi intensif dan kolaborasi dilakukan dengan sejumlah pihak terkait seperti Polres Jakarta Pusat, Sudin Perhubungan dan Satpol PP. Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat mengatakan, pada kegiatan tersebut pihaknya menargetkan untuk pelaksanaan uji emisi 2.500 kendaraan bermotor. “Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 14 sampai dengan 16 Juni 2022,” kata Marsigit. Uji emisi selanjutnya akan dilaksanakan pada Selasa (15/6) di Jalan Bunyamin Sueb, Kemayoran dan Rabu (16/6) di Lapangan Banteng, Sawah Besar. “Hasil pelaksanaan uji emisi hari pertama kendaraan totalnya ada 1.066 unit kendaraan. Dari 1.066 unit kendaraan yang ikut uji emisi, 994 di antaranya lulus uji emisi sedangkan 72 unit lainnya tidak lulus uji emisi,” lanjut Marsigit. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat memperbaiki kualitas udara di Kota Administrasi Jakarta Pusat. Selain spotcheck uji emisi, EKUP meliputi juga survei kinerja lalu lintas atau traffic counting dan pemantauan kualitas udara tepi jalan raya atau roadside monitoring yang akan dilaksanakan pada hari Selasa sampai dengan Kamis (21-23/6) mendatang. (Ronald)

.jpg)








.jpg)






