- Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal.
- Wujud Nyata Koramil, Ciptakan Situasi Wilayah Aman dan Kondusif
- Maryono Apresiasi Kontribusi Ormas dalam Menjaga Trantibum.
- 20 Siswa Keracunan MBG SPPG Cik Ditiro Telan Korban Diduga Dari Makanan Rolade Telur.
- Kemenkop Fokus Perkuat KDKMP dan Tata Kelola Koperasi Nasional
- Temuan Botol Miras dan Dugaan Pungli di Kalijodo, Pramono: Sudah Saya Minta Dibersihkan
- Bupati Minta Kepala Perangkat Daerah Kawal Pelaksanaan APBD Perubahan 2026 Secara Bertanggung Jawab
- Paripurna APBD Perubahan 2026, Pemkab Barito Utara Tekankan Anggaran Berorientasi Kepentingan Masyarakat
- Nurhadi DPR RI: Keracunan Masal Puluhan Siswa di Blitar BGN, Dinas Kesehatan Investigasi Mendalam .
- Maryono: Jangan Ragu, Asalkan Benar dan Sesuai Aturan!
Endah Purwanti Ingatkan Pemkot Untuk Menjamin Nasib Ribuan Pegawai PKWT

Keterangan Gambar : Endah Purwanti Ingatkan Pemkot Untuk Menjamin Nasib Ribuan Pegawai PKWT
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Bogor- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengeluarkan Peraturan Menteri nomor 5 tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Bogor dari fraksi PKS, Endah Purwanti meminta Pemerintah Kota Bogor untuk menyiapkan skenario pelaksanaan peraturan tersebut.
Sebab, menurut Endah di dalam peraturan tersebut hanya ada dua jenis kategori pegawai yang bekerja di unsur pemerintahan, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga keberadaan kurang lebih 6900 pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) harus dijamin agar tidak terjadi pemberhentian massal.
"Dengan adanya aturan baru ini, Pemkot Bogor harus bisa menjamin dan menyiapkan skenario kepegawaian. Agar para pegawai yang saat ini masih PKWT mendapatkan kejelasan dan tidak di PHK," jelas Endah, Rabu (11/9/2024).
Baca Lainnya :
- Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal.
- Wujud Nyata Koramil, Ciptakan Situasi Wilayah Aman dan Kondusif
- Maryono Apresiasi Kontribusi Ormas dalam Menjaga Trantibum.
- Maryono: Jangan Ragu, Asalkan Benar dan Sesuai Aturan!
- Evaluasi SAKIP, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak.
Lebih lanjut, Endah juga mengingatkan Pemkot Bogor terkait keberadaan PP nomor 49 tahun 2018 yang sudah menjadi pembahasan sejak 2022 saat ia menduduki posisi di Komisi I DPRD Kota Bogor.
Dua aturan yang mengikat terkait pengadaan ASN ini menurut Endah menjadi kunci dalam penyusunan APBD 2025 mendatang. Sebab akan terjadi pergeseran anggaran guna menyesuaikan kebutuhan pembayaran gaji dan pengurangan biaya PKWT.
"Jadi ini harus diperhatikan dengan betul. Pak PJ Walikota juga kan Kepala BPSDM di Provinsi Jawa Barat, harusnya beliau lebih paham dan bisa mengatasi masalah ini," pungkasnya.(**)




.jpg)










