- Harap Perdamaian, Keluarga Salah Satu Tersangka Kasus Padel Gelar Doa Bersama
- PRSI Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Robotik di SDN Pancoran 07 Pagi Jakarta Selatan
- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Hanya di Jakarta Fair 2026, Produk Furniture Diskon hingga 60 Persen
- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
Elemen Masyarakat Tangerang Kritisi Maraknya Peredaran Obat Golongan G

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Diduga berkedok sebagai toko obat dan kosmetik, maraknya peredaran penjualan obat tanpa resep dokter dengan Golongan G jenis Tramadol dan Eximer menjamur di Tangerang.
Hal tersebut membuat beberapa elemen Masyarakat Tangerang tergerak untuk mengkritisi dalam melakukan langkah dan upaya menekan tingkat penyebaran peredaran obat terlarang serta pemberantasan toko-toko berkedok kosmetik yang diduga menjual obat terlarang tersebut.
Salah satunya, Ketua Himpunan Pemuda Masyarakat Tangerang (Hipmata) Day Haryadi akan menghimpun para aktivis serta elemen masyarakat tangerang untuk nelakukan upaya memberantasan penyakit masyarakat tersebut.
Baca Lainnya :
- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
"Kami dari salahsatu elemen masyarakat tangerang akan melakukan gerakan bersama yang tergabung dalam wadah solidaritas masyarakat Tangerang untuk melakukan upaya pemberantasan obat-obat terlarang yang dibeli tanpa resep dokter pada toko-toko yang berkedok penjualaan kosmetik," ujarnya. Kamis, (03/08/2023).
Dirinya menembahkan, dalam upaya tersebut akan mengingatkan aparatur pemerintah dan institusi untuk memberantas peredaran tersebut dwngan melakukan Aksi Solidaritas Nasyarakat Tangerang.
"Adapun elemen masyarakat yang sudah tergabung diantaranya, Patriot Nasional (PATRON), Himpunan Pemuda Masyarakat Tangerang (HIPMATA), Masyarakat Kota Tangerang Menggugat, Poros Tangerang Solid (PORTAS), GAIB Perjuangan, Tangerang Public Service, Lingkar Demokrasi Keadilan, Forum Wartawan Tangerang (FORWAT), Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK), Satuan Pemuda dan Mahasiswa (Sapma) PP Tangerang, serta masih banyak lagi elemen masyarakat lainnya yang akan ikut bergerak," imbuh pria yang kerap disapa Iday.
Pasalnya, kegiatan aksi solidaritas yang akan dilaksanakan tersebut sebagai pertanyaan terhadap kinerja aparatur yang berwenang beserta pemerintah daerah yang terkesan tutup mata dalam memberantas maraknya penjualan yang dilakukan oknum toko tersebut.
Menurutnya, masyarakat sudah sering dengar serra melaporkan keberadaan toko-toko yang diduga melakukan penjualan obat keras tersebut, namun tindakan petugas diduga sangat minim.
Dirinya menegaskan, gerakan solidaritas bersama seluruh Elemen Masyarakat Tangerang dan lainnya demi masa depan generasi muda yang kerap kali menjadi korban dari peredaran penjualan obat terlarang tersebut.
"Senin 7 Agustus nanti kita bakal aksi bersama masyarakat Tangerang, emak-emak yang sering laporan ke kita bakal turun, Mereka diam tak bertindak wajar Kami Curiga," tandasnya. ** (red)












.jpg)




