- Kapolda Metro Cek Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 serta Kesiapsiagaan Personel di Terminal Bus dan Stasiun KA
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
Dua Oknum TNI AD Terlibat dan Jadi Tersangka Kasus Penculikan KCP Bank BUMN Berujung Kematian, Ini Perannya

Keterangan Gambar : Dua Oknum TNI AD Terlibat dan Jadi Tersangka Kasus Penculikan KCP Bank BUMN Berujung Kematian
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Dua oknum TNI Angkatan Darat dari satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dinyatakan terlibat dan menjadi tersangka kasus penculikan berujung kematian Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cempaka Putih Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (MIP, 37). Kedua oknum TNI tersebut yakni berinisial N berpangkat Sersan Kepala (Serka) dan FH pangkat Kopral Dua (Kopda).
Keterlibatan dua oknum TNI terungkap setelah pihak kepolisian Polda Metro Jaya yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) membeberkan peran dan klaster dari 17 tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, 17 peran tersangka terbagi empat klaster dari aksi kejahatan tersebut.
Baca Lainnya :
- Kodam Jaya Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir Kapuk Muara Penjaringan
- 40 Hari Wafatnya Alvaro, Kapolres Jaksel Melalui Kapolsek Pesanggrahan Terus Beri Trauma Healing dan Bantuan
- Didampingi LBH Matasiri, Istri Korban Pembunuhan di Tapos Datangi POMAL Minta Pelaku Dihukum Berat.
- DPP IPPMAP Desak POM TNI AL Usut Kasus Pembunuhan Pemuda Ambon di Depok Secara Transparan dan Menyeluruh
- Patroli Malam TNI-Komduk, Pererat Kebersamaan Jaga Keamanan
"Ada empat kluster dari peran para tersangka, yaitu otak perencanaan, penculikan, pembuntutan (surveilans) dan penganiayaan," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa sore (17/9/2025).
Adapun 17 tersangka yang ditangkap, masing-masing inisial C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, RS, AS dan dua anggota TNI AD, yakni Kopda FH dan Serka N. Sementara satu orang pelaku inisial EG masih dalam pengejaran atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Klaster pertama merupakan otak perencana pelaku penculikan. Ini terdiri dari empat orang tersangka (C alias K, DH, AAM dan JP)," terang Wira menambahkan.
Wira melanjutkan, untuk klaster kedua, lima tersangka sebagai eksekutor penculikan. Diawali tersangka E, yang memaksa korban masuk ke mobil (Avanza berwarna putih) kemudian melilitkan lakban ke wajah korban MIP serta mengikat tangannya dengan tali.
"Klaster yang kedua ini adalah klaster eksekutor penculikan terhadap korban (MIP), di dalam klaster penculikan ini, kami berhasil mengamankan sebanyak lima orang tersangka (E, REH, JRS, AT, EWB)," bebernya.
Tersangka Kopda FH masuk dalam klaster penculikan yang berperan sebagai perantara untuk mencari penculik.
Klaster ketiga, sambung Wira, terdiri atas lima tersangka yang terlibat dalam penganiayaan hingga korban MIP meninggal dunia. JP juga ikut dalam klaster ini. JP adalah menginjak kaki korban di dalam mobil (Fortuner warna hitam) dan ikut membuang jasadnya.
"JP ini berada di dalam mobil Fortuner hitam, yang mana korban ketika diculik itu dipindahkan dari Avanza putih ke Fortuner warna hitam," katanya.
Klaster keempat adalah tim pembuntutan (surveilans) yang terdiri atas empat orang yang khusus ditugaskan membuntuti gerak-gerik korban MIP. Mereka adalah AW, EWH, RS, dan AS.
Sementara itu dalam konferensi pers, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto menjelaskan, keterlibatan anggota TNI AD diawali saat tersangka JP menjumpai Serka N untuk menjalankan aksi penculikan.
Lalu, Serka N menawari Kopda FH untuk menjalankan aksi ini dan menyetujui. Kemudian Kopda FH merekrut kluster penculik. Untuk menjalankan aksinya, Kopda FH meminta uang sebesar Rp 100 juta untuk biaya operasional. Tersangka JP kemudian memberikan uang yang diminta dan diserahkan kepada Kopda FH.
Donny menyampaikan, tersangka Serka N dan Kopda F sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan secara intensif. Kasus ini, lanjut Donny, menjadi atensi atau perhatian serius dari pimpinan TNI Angkatan Darat.
"Kami sampaikan bahwa Pimpinan TNI Angkatan Darat memberikan atensi terhadap terjadinya perkara ini dan berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini dengan tegas dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," lugas Donny.
Sebagaimana diketahui, kasus ini direncanakan oleh para pelaku untuk membobol atau memindahkan dana rekening dormant (terbengkalai) ke rekening penampung. Agar kejahatannya itu terwujud, mereka merencanakan sejumlah aksi, mulai dari membututi hingga eksekusi.(*/Anton)
















