Dua Oknum TNI AD Terlibat dan Jadi Tersangka Kasus Penculikan KCP Bank BUMN Berujung Kematian, Ini Perannya

By Johan MP 17 Sep 2025, 19:30:55 WIB DKI Jakarta
Dua Oknum TNI AD Terlibat dan Jadi Tersangka Kasus Penculikan KCP Bank BUMN Berujung Kematian, Ini Perannya

Keterangan Gambar : Dua Oknum TNI AD Terlibat dan Jadi Tersangka Kasus Penculikan KCP Bank BUMN Berujung Kematian


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Dua oknum TNI Angkatan Darat dari satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dinyatakan terlibat dan menjadi tersangka kasus penculikan berujung kematian Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cempaka Putih Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (MIP, 37). Kedua oknum TNI tersebut yakni berinisial N berpangkat Sersan Kepala (Serka) dan FH pangkat Kopral Dua (Kopda). 

Keterlibatan dua oknum TNI terungkap setelah pihak kepolisian Polda Metro Jaya yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) membeberkan peran dan klaster dari 17 tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, 17 peran tersangka terbagi empat klaster dari aksi kejahatan tersebut.

Baca Lainnya :

"Ada empat kluster dari peran para tersangka, yaitu otak perencanaan, penculikan, pembuntutan (surveilans) dan penganiayaan," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa sore (17/9/2025).

Adapun 17 tersangka yang ditangkap, masing-masing inisial C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, RS, AS dan dua anggota TNI AD, yakni Kopda FH dan Serka N. Sementara satu orang pelaku inisial EG masih dalam pengejaran atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Klaster pertama merupakan otak perencana pelaku penculikan. Ini terdiri dari empat orang tersangka (C alias K, DH, AAM dan JP)," terang Wira menambahkan.

Wira melanjutkan, untuk klaster kedua, lima tersangka sebagai eksekutor penculikan. Diawali tersangka E, yang memaksa korban masuk ke mobil (Avanza berwarna putih) kemudian melilitkan lakban ke wajah korban MIP serta mengikat tangannya dengan tali.

"Klaster yang kedua ini adalah klaster eksekutor penculikan terhadap korban (MIP), di dalam klaster penculikan ini, kami berhasil mengamankan sebanyak lima orang tersangka (E, REH, JRS, AT, EWB)," bebernya.

Tersangka Kopda FH masuk dalam klaster penculikan yang berperan sebagai perantara untuk mencari penculik.

Klaster ketiga, sambung Wira, terdiri atas lima tersangka yang terlibat dalam penganiayaan hingga korban MIP meninggal dunia. JP juga ikut dalam klaster ini. JP adalah menginjak kaki korban di dalam mobil (Fortuner warna hitam) dan ikut membuang jasadnya.

"JP ini berada di dalam mobil Fortuner hitam, yang mana korban ketika diculik itu dipindahkan dari Avanza putih ke Fortuner warna hitam," katanya.

Klaster keempat adalah tim pembuntutan (surveilans) yang terdiri atas empat orang yang khusus ditugaskan membuntuti gerak-gerik korban MIP. Mereka adalah AW, EWH, RS, dan AS.

Sementara itu dalam konferensi pers, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto menjelaskan, keterlibatan anggota TNI AD diawali saat tersangka JP menjumpai Serka N untuk menjalankan aksi penculikan.

Lalu, Serka N menawari Kopda FH untuk menjalankan aksi ini dan menyetujui. Kemudian Kopda FH merekrut kluster penculik. Untuk menjalankan aksinya, Kopda FH meminta uang sebesar Rp 100 juta untuk biaya operasional. Tersangka JP kemudian memberikan uang yang diminta dan diserahkan kepada Kopda FH. 

Donny menyampaikan, tersangka Serka N dan Kopda F sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan secara intensif. Kasus ini, lanjut Donny, menjadi atensi atau perhatian serius dari pimpinan TNI Angkatan Darat. 

"Kami sampaikan bahwa Pimpinan TNI Angkatan Darat memberikan atensi terhadap terjadinya perkara ini dan berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini dengan tegas dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," lugas Donny.

Sebagaimana diketahui, kasus ini direncanakan oleh para pelaku untuk membobol atau memindahkan dana rekening dormant (terbengkalai) ke rekening penampung. Agar kejahatannya itu terwujud, mereka merencanakan sejumlah aksi, mulai dari membututi hingga eksekusi.(*/Anton)




  • KPU dan Akademisi Soroti Tantangan E-Counting, Kepercayaan Publik Jadi Faktor Penentu

    🕔00:08:25, 13 Nov 2025
  • Anggota DPR Habiburokhman Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

    🕔21:00:15, 11 Nov 2025
  • KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp 7 Miliar dari Proyek Jalan

    🕔11:53:47, 06 Nov 2025
  • Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara..!

    🕔18:57:57, 06 Nov 2025
  • Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Metro Dapat Pujian dari Warga, Dinilai Cepat dan Ramah

    🕔19:02:17, 06 Nov 2025