- Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Perjanjian Pengalihan Merek, SIAL Food & Drinks Indonesia Sambut Baik
- Dewan Hasrat Minta Program Antinarkoba Berbasis Pemetaan, Anggaran Harus Terukur hingga Hasilnya
- Hasrat PAN Usulkan Lomba Cerita Pendek Bahaya Narkoba, Edukasi Generasi Muda Lewat Media Sosial
- Hasrat Minta SOP Perlindungan Relawan Antinarkoba, Masyarakat Pelapor Jangan Dibiarkan Takut
- Hasrat PAN Dukung Perda P4GN dan Anggaran Antinarkoba, Selamatkan Generasi Muda Barito Utara
- Peredaran Narkoba Jadi Keprihatinan, Ardianto Soroti Dugaan Jaringan Narkoba hingga Wilayah Desa
- Ardianto Minta Bupati Perkuat Peran Kades dalam Pencegahan Narkoba
- Perkuat Sinergi Pertahanan Serumpun, Pangkogabwilhan II Sambut Kunjungan PP Tentara Malaysia di Mako Kogabwilhan II
- Perkokoh Soliditas TNI, Pangkogabwilhan II Sambut Kunjungan Kerja Danrem 091/ASN.
- Pangkogabwilhan II Terima Kunjungan Kootban Wilayah VII, Perkuat Sinergitas dan Koordinasi Pertahanan.
DPP IPPMAP Desak POM TNI AL Usut Kasus Pembunuhan Pemuda Ambon di Depok Secara Transparan dan Menyeluruh

Keterangan Gambar : Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) DPP IPPMAP, Sabtu (3/1/2026).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta — Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Pelauw (DPP IPPMAP) mengutuk keras kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda asal Ambon, Maluku, Wajir Ali Tuankota (24), yang terjadi di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Ketua Umum DPP IPPMAP, M Syarif Tuasikal, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan profesional. Ia menegaskan, pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya jika terbukti bersalah.
“Kami meminta penyelidikan dilakukan secara intensif dan terbuka. Harus diungkap apa motif pembunuhan ini dan apakah pelaku bertindak sendiri atau melibatkan pihak lain,” ujar Syarif dalam keterangannya usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) DPP IPPMAP, Sabtu (3/1/2026).
Baca Lainnya :
- Perkuat Sinergi Pertahanan Serumpun, Pangkogabwilhan II Sambut Kunjungan PP Tentara Malaysia di Mako Kogabwilhan II
- Perkokoh Soliditas TNI, Pangkogabwilhan II Sambut Kunjungan Kerja Danrem 091/ASN.
- Pangkogabwilhan II Terima Kunjungan Kootban Wilayah VII, Perkuat Sinergitas dan Koordinasi Pertahanan.
- Kapolri Nonaktifkan Kapolres Sukoharjo dan Tiga Anggota, Ini Penyebabnya
- Bela Kehormatan Santri, Pemuda Formula dan PBM Minta Polri Usut Dugaan Pelanggaran SOP
Syarif juga menegaskan tidak boleh ada impunitas dalam kasus ini. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas justru penting untuk menjaga marwah dan nama baik institusi TNI Angkatan Laut.
“Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera dan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Selain itu, DPP IPPMAP meminta Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr Muhammad Ali memberi perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menilai, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah pelanggaran serius kembali mencoreng citra institusi TNI.
“Ini bukan kejadian pertama. Perlu evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan dan pengawasan personel agar pelanggaran berat oleh oknum tidak terus berulang,” ujarnya.
DPP IPPMAP juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Organisasi tersebut menuntut pemulihan hak korban dan keluarga, termasuk terhadap Dede N (39), rekan korban yang mengalami luka berat akibat penganiayaan dan hingga kini masih menjalani perawatan di rumah tanpa penanganan medis memadai.
“Atas nama pribadi dan DPP IPPMAP, kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga diberikan ketabahan,” ucap Syarif.
Sementara itu, TNI Angkatan Laut membenarkan keterlibatan seorang oknum prajurit berpangkat Sersan Dua berinisial M dalam kasus pembunuhan tersebut. Polisi Militer Kodal III telah mengamankan pelaku utama dan menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis.
Proses hukum saat ini berjalan sesuai mekanisme peradilan militer.
Kasus ini menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam Rapimnas DPP IPPMAP. Seluruh pengurus IPPMAP, baik tingkat DPP, DPD, maupun DPC, menyatakan sikap untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini negara hukum, siapapun yang terlibat harus diproses,” tegas Sekretaris Jenderal DPP IPPMAP, Abd Gani Latuconsina.
Ketua Bidang OKK DPP IPPMAP, Eddy Latuconsina, turut menyoroti tingginya kasus kekerasan yang melibatkan oknum prajurit. Menurutnya, perlu penguatan pengawasan di setiap level komando.
“Tidak boleh ada toleransi. Berikan efek jera agar rantai tindak pidana di kalangan oknum prajurit bisa diputus,” tandas Eddy.
Diketahui, peristiwa tragis tersebut bermula saat pelaku bersama sejumlah warga mencurigai kedua korban. Namun tindakan berujung pada kekerasan fisik berlebihan. Kedua korban mengalami penganiayaan berat, diikat, disiksa, hingga akhirnya dibawa ke Polsek Cimanggis dalam kondisi kritis.
Peristiwa itu terjadi di Jl. Gang Swadaya Emas RT 004 RW 001, Sukatani, Tapos, Kota Depok, pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 hingga 04.00 WIB. (Reporter: Achmad Sholeh Alek).




.jpg)





.jpg)





