Breaking News
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
- Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
- DPRD Barito Utara Hadir di Batu Raya I, Serap Aspirasi Warga Lewat Safari Ramadhan
- Wisata Belanja Ramadhan 2026, 819 Anak di Barito Utara Dapat Bantuan Belanja Lebaran
- Pemkab Barito Utara Gelar Pasar Murah dan Bagikan Sembako Gratis, Upaya Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri
- DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata
DPRD Sulsel gelar RDP Terkait Ganti Rugi Lahan Bendungan Paselloreng Wajo

MEGAPOLITANPOS.COM, Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan menggelar Rapat dengar pendapat di ruang rapat Kantor DPRD Sul - Sel Jalan Urip Sumoharjo no. 59 Makassar membahas ganti rugi lahan yang terdampak proyek bendungan Paselloreng kabupaten Wajo, Rabu (9/3/2022). Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi beserta anggota Komisi A DPRD Sulsel, turut hadir Wakil Bupati Kabupaten Wajo, Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Sekda Kabupaten Wajo, Perwakilan Balai Besar Pompengan Jeneberang, Kepala BPN Wajo, Dirkrimum dan Dirintelkam Polda Sulsel, Perwakilan warga serta instansi - instansi yang terkait dalam pembangunan bendungan tersebut. Dalam surat kesepakatan itu yang bernomor 18/Ko. A/ DPRD/ III/ 2022 menghasilkan kesepakatan 5 Poin diantaranya Untuk lahan pengganti pekuburan akan diberikan ganti rugi sesuai penetapan apresial dan akan dicatatkan sebagai aset desa atau pekuburan umum. Surat tersebut ditanda tangani langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Sulsel dan pihak - pihak terkait lainnya. Perwakilan warga Andi Mustari saat ditemui usai RDP mengatakan hanya ingin keadilan agar persoalan ini segera diselesaikan. "Kami hanya ingin keadilan dan segala macam persoalan agar cepat direspon dan diselesaikan" keluh - nya pada media. (9/3) Terpisah Saat ditemui Kepala Kantor BPN Kabupaten Wajo mengatakan pada setiap tahapan ada proses sosialisasi yang di jalankan, dan memang ada proses administrasi yang tidak hati - hati, buktinya secara dokumen lain yang punya dan lain yang terima, kurang cermat sehingga menimbulkan masalah, Ujar - nya pada media. Ia pun melanjutkan "jadi memang informasi dari balai besar tadi rencana proyek ini menggunakan lahan sekitar 2222 Haktar, sementara begitu penetapan proyek menggunakan lahan hanya sekitar 1736 Haktar memang berkurang, jadi ada perubahan - perubahan itu terkait pelaksanaan proyek. Terkait luas lahan yang terdampak di bendungan induk dan kedepan masih ada tahap pembangunan irigasi. Tapi alhamdulillah sudah ada kesepahaman tadi" imbuhnya pada media. Sementara itu Wakil Bupati Kabupaten Wajo H Amran SE pun menanggapi RDP tersebut. "Kami lagi bersinergi untuk memberikan penyuluhan kepada warga, untuk menunggu berkas - berkas yang dibutuhkan sehingga dana warga dapat dicairkan, memang dananya ini sudah siap akan tetapi ada prosedur administrasi, ini ada miskomunikasi dan mungkin ada sosialisasi yang tidak sampai ke masyarakat, penyelesaian itu sudah mencapai kurang lebih 92 persen," Bebernya. Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo telah meresmikan Bendungan Paselloreng Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan pada (9/9/2021) lalu. Pembangunan infrastruktur bendungan yang menghabiskan anggaran sekitar 793 Milyar Rupiah, itu bertujuan untuk menambah pasokan air di Provinsi Sulsel sebagai salah satu lumbung pangan Nasional sehingga kontinuitas air ke lahan pertanian terjaga. Tauviq

















