- Menkop Siapkan Kopdes Merah Putih Jadi Garda Terdepan Kedaulatan Pangan
- Bank Jakarta Boyong Dua Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
- Polri Tangkap 2 Tersangka Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools
- Dari Afrika hingga Amerika Latin, Perebutan Kursi Tertinggi PBB Resmi Dimulai
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
- Purbaya Dorong Peran Swasta, Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melaju Lebih Tinggi
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Ketua DPRD Supriadi Menerima Audiensi PSHT Desak Forkopimda Bertindak Tegas
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- Ungkap Industri Vape Etomidate di Tangerang, Ribuan Cartridge Disita Resnarkoba PMJ
DPRD Dan Pemkab Agendakan Rapat Lanjutan Hadirkan Oknum Pejabat DLH Barut
.jpg)
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - DPRD dan Pemkab Barito Utara gelar Hearing terkait masalah perijinan yaitu dugaan pemalsuan dokumen izin lingkungan PT Lautan Hutan Lestari (LHL) oleh salah satu oknum pelaksana di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barut.
Sidang yang dipimpin oleh ketua DPRD, Hj Merry Rukaini, dihadiri oleh Pemkab Barito Utara melalui Plt Asisten bidang perekonomian dan pembangunan sekda Barut, Arson S.T., M. Eng, Dishub, DLH juga kabag Hukum Pemkab Barito Utara, kades Kamawen dan pihak terkait lainnya.
Dalam bahasan dalam rapat terungkap saat pihak PT LHL yang beroperasi di wilayah hukum desa Kamawen ini mau memperpanjang ijin (Amdal) menurut perwakilan dari DLH setempat PT LHL mengirimkan permohonan untuk perpanjangan ijin untuk pengembangan pelabuhan dan terminal khusus, namun dukomen Amdalnya tidak sesuai dengan format yang ada serta nomor nya tidak terdaftar, ditelusuri di bagian hukum juga tidak ditemukan.
Baca Lainnya :
- Menkop Siapkan Kopdes Merah Putih Jadi Garda Terdepan Kedaulatan Pangan
- Bank Jakarta Boyong Dua Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
- Polri Tangkap 2 Tersangka Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools
- Dari Afrika hingga Amerika Latin, Perebutan Kursi Tertinggi PBB Resmi Dimulai
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
Sementara untuk meminta keterangan lebih jauh ke pihak perusahaan tidak bisa dilakukan berhubung pihak perusahaan yang mewakili belum bisa hadir, menurut keterangan anggota DPRD Patih Herman perwakilan tersebut (Pak Arif) masih ijin cuti.
Menanggapi hal tersebut beberapa anggota dewan lainnya memberikan saran dan masukan.
Menurut Hasrat, pihak Perusahaan kemungkinan besar tidak mengetahui masalah tersebut, sebab untuk mengurus dukomen yang diperlukan, mereka mempercayakan kepada konsultan.
"Jadi lebih jelasnya yang mengetahui permasalahan tersebut pihak konsultan dan oknum pejabat DLH," pendapat Hasrat.
Sementara itu Parmana Setiawan menekankan agar rapat selanjutnya diharuskan menghadirkan kabid tata lingkungan DLH yang bertugas pada tahun 2018 agar bisa menjelaskan permasalahan itu.
Dewan Tajeri juga menekan kan agar kasus ini dibuka secara transparan dan DPRD siap mengawal.
Tindakan yang diambil DPRD Barut berencana memanggil pejabat DLH untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pemalsuan dokumen izin . menunjukkan bahwa indikasi pemalsuan dokumen sedang diselidiki secara serius oleh lembaga legislatif setempat.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa
langkah yang diambil ini bukan untuk menghakimi namun untuk mencari jalan keluar agar caruk maruk dalam permasalahan ini dapat diselesaikan
"Semoga saja siapa oknum yang berani tersebut bisa terkuak dan diketahui, sekali lagi saya tegaskan kita bukan menghakimi," ucap ketua dewan.
Akhirnya dalam rapat diambil keputusan bahwa RDP ditunda dan akan dijadwalkan kembali sesuai dengan surat Direktur PT Lautan Hutan Lestari nomor 196/Surattanggapan/ PT.LHL/ IX/ 2025 tanggal 11 Oktober 2025. Pada Rapat Banmus Selanjutnya dengan mengundang Pejabat Dinas Lingkungan Hidup yang menjabat saat itu.
(A)

















