DPRD Dan Pemkab Agendakan Rapat Lanjutan Hadirkan Oknum Pejabat DLH Barut

By Redaksi 14 Okt 2025, 07:09:32 WIB Kalimantan
DPRD Dan Pemkab Agendakan Rapat Lanjutan Hadirkan  Oknum  Pejabat DLH  Barut

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - DPRD dan Pemkab Barito Utara gelar Hearing terkait masalah perijinan yaitu  dugaan pemalsuan  dokumen izin lingkungan PT Lautan Hutan Lestari (LHL) oleh salah satu oknum  pelaksana di  Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Barut.

Sidang yang dipimpin oleh ketua DPRD, Hj Merry Rukaini, dihadiri oleh Pemkab Barito Utara melalui Plt Asisten bidang perekonomian dan pembangunan sekda Barut, Arson S.T., M. Eng, Dishub, DLH juga kabag Hukum Pemkab Barito Utara, kades Kamawen dan pihak terkait lainnya.

Dalam bahasan dalam rapat  terungkap saat pihak PT LHL yang beroperasi di wilayah hukum desa Kamawen ini mau memperpanjang ijin (Amdal) menurut perwakilan dari DLH setempat  PT LHL mengirimkan permohonan untuk perpanjangan ijin untuk pengembangan pelabuhan dan terminal khusus, namun dukomen Amdalnya tidak sesuai dengan format yang ada serta nomor nya tidak terdaftar, ditelusuri di bagian hukum juga tidak ditemukan.

Baca Lainnya :

Sementara untuk meminta keterangan lebih jauh ke pihak perusahaan tidak bisa dilakukan berhubung pihak perusahaan yang mewakili  belum bisa hadir, menurut keterangan anggota DPRD Patih Herman perwakilan tersebut (Pak Arif) masih ijin cuti.

Menanggapi hal tersebut beberapa anggota dewan lainnya memberikan saran dan masukan.

Menurut Hasrat, pihak Perusahaan kemungkinan besar tidak mengetahui masalah tersebut, sebab untuk mengurus  dukomen yang diperlukan, mereka mempercayakan kepada konsultan.

"Jadi lebih jelasnya yang mengetahui permasalahan tersebut pihak konsultan dan oknum pejabat DLH," pendapat Hasrat.

Sementara itu Parmana Setiawan menekankan agar rapat selanjutnya diharuskan menghadirkan  kabid  tata lingkungan  DLH yang bertugas pada tahun 2018  agar  bisa menjelaskan permasalahan itu.

Dewan Tajeri juga menekan kan agar kasus ini dibuka secara transparan dan DPRD siap mengawal.

Tindakan yang diambil  DPRD Barut berencana memanggil pejabat DLH untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pemalsuan dokumen izin . menunjukkan bahwa indikasi pemalsuan dokumen sedang diselidiki secara serius oleh lembaga legislatif setempat.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa
langkah yang diambil ini bukan untuk menghakimi namun untuk mencari  jalan keluar  agar caruk maruk dalam  permasalahan ini dapat diselesaikan 

"Semoga saja siapa oknum yang berani tersebut  bisa terkuak dan diketahui, sekali lagi saya tegaskan kita bukan menghakimi," ucap ketua dewan.

Akhirnya dalam rapat diambil keputusan bahwa RDP ditunda dan akan dijadwalkan kembali sesuai dengan surat Direktur PT Lautan Hutan Lestari nomor 196/Surattanggapan/ PT.LHL/ IX/ 2025 tanggal 11 Oktober 2025. Pada Rapat Banmus Selanjutnya dengan mengundang Pejabat Dinas Lingkungan Hidup yang menjabat saat itu.
(A)




  • DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Dua Raperda untuk Perkuat Payung Hukum Masyarakat Adat

    🕔19:16:11, 08 Jun 2026
  • Ketua Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan

    🕔20:19:32, 08 Jun 2026
  • Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi

    🕔21:25:26, 08 Jun 2026
  • Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031

    🕔21:36:07, 08 Jun 2026
  • Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat

    🕔22:30:31, 08 Jun 2026