DPRD Barito Utara Tekankan Tidak Ada Lagi Pungutan Di Tiap Sekolah

By Redaksi 20 Jan 2025, 17:54:40 WIB Kalimantan
DPRD Barito Utara Tekankan Tidak Ada Lagi Pungutan Di Tiap Sekolah

MEGAPOLITANPIS.COM - Muara Teweh - DPRD Barito Utara (Barut)  gelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) mengenai capaian Program Kerja tahun 2024, bertempat di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin ( 20/01/2025)

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, di ikuti oleh seluruh jajaran  DPRD dan jajaran sekretariat,  juga di hadiri oleh  Pemkab Barito Utara dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)  Syahmiludin A Surapati.

Usai kegiatan rapat Kadisdik Barut ini mengatakan kepada sejumlah awak Media bahwa RDP kali ini adalah RDP yang telah tertunda beberapa waktu lalu karena Kadisdik ada kegiatan luar daerah.

Baca Lainnya :

Dalam RDP  ini menurut Syahmiludin melihat sejauh mana Evaluasi pelaksanaan dibidang pendidikan di tahun 2024. Sekaligus  untuk mendalami program - program ke depan di tahun 2025.

Pada kesempatan ini pula dia mengucapkan terimakasih kepada DPRD Barut, karena telah memperluas RDP ini bukan hanya melibatkan Komisi I saja yang memang membidangi masalah pendidikan, namun telah  membawa ke rapat ini ke paripurna dengan melibat kan seluruh anggota DPRD Barut.

"Kami mengucapkan terimakasih, karena  hal ini merupakan bentuk perhatian dan keperdulian yang sangat tinggi dari DPRD selaku wakil rakyat," ucapnya.

Dijelaskan kembali oleh Syahmiludin ada beberapa hal yang dibahas dalam RDP hari ini ( 20/01/2025)
Diantaranya ;
1, Pendidikan gratis  13 tahun  tanpa ada pungutan di sekolah - sekolah.
2 Mengevaluasi masalah Program makan gratis  untuk tingkat Kabupaten Barito Utara.
3 Pendidikan dan kualitas tenaga pendidik.

Terkait masalah pendidikan tanpa pungutan DPRD menekankan serta mengamanahkan kepada Disdik Barut, supaya pada masing - masing sekolah, sesuai dengan tingkatannya agar tidak ada lagi pungutan - pungutan.

"Kita akan melaksanakan pendidikan gratis 13 tahun secara Konsisten, kami pihak Dinas Pendidikan mendapat Amanah untuk memperhatikan sekaligus mengingatkan pihak sekolah, agar jangan ada lagi pihak sekolah yang melakukan pemungutan dalam pelaksanaan pembelajaran, dengan dalih apapun," tegas DPRD Barut seperti yang disampaikan Kadisdik.
(RDP ini tertutup jadi Komisi mana yang menyampaikan kami dari awak media tidak bisa menyebutkan secara jelas)

Mengevaluasi masalah Program makan gratis  untuk tingkat Kabupaten Barito Utara.
Disampaikan oleh Kadisdik Barut, bahwa untuk saat ini tingkat Kabupaten masih menunggu petunjuk dan arahan dari tingkat pusat.
Proyek  percontohan saat ini hanya masih di tingkat Provinsi saja, yaitu di Palangka Raya. Untuk Kabupaten masih belum dilaksanakan.

"Kita masih menunggu Instrumen Regulasi dari Pusat, jika nanti proyeknya sampai ke tingkat Kabupaten, maka  kesiapan dana  Barito Utara sudah siap, namun untuk saat ini posisi  kita masih menunggu, " jelas Syahmiludin.

Pihak Disdik sudah berkonsultasi ke Kementrian pada beberapa waktu yang lalu.
Namun katanya aturan tersebut masih belum begitu tersosialisasi dengan jelas khususnya di lingkup pendidikan.

Disana ada Badan Gizi Nasional, apakah UPT nanti akan sampai ke tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan.

"Selama ini yang menjadi Leading Sector ( ujung tombak) pelaksanaan makan bergizi gratis tersebut dari pihak TNI," tambahnya.

Dijelaskan lagi olehnya bahwa Pemkab (Pemerintah Kabupaten) sangat mendukung dengan Program makan bergizi gratis untuk peserta didik di Kabupaten Barut, yang jumlah peserta didiknya dibawah Diknas dan Kemenag, dari tingkat TK /Paud,  SD, SMP berjumlah 31.200 peserta didik.

Apalagi menurut hasil survei lapangan banyak sekali peserta didik yang berangkat pagi ke sekolah, tidak sempat sarapan.
Dengan melihat demikian,   program makan bergizi gratis ini dampak positif nya sangat lebih besar bagi anak - anak peserta didik khususnya di Kabupaten Barito Utara.

"Apalagi Pemerintah telah mewacanakan Program Indonesia Emas 2025 - 2045, jika tidak mulai sekarang mempersiapkan SDM yang baik, maka semuanya hanya tinggal wacana saja," harapnya optimis.

Pendidikan Dan Kualitas Tenaga    Pendidik
Terkait masalah ini kembali DPRD Barut menekankan agar tenaga pendidik harus dibekali dengan pendidikan yan berkualitas.
Sebab mereka inilah yang berperan penting dalam memberikan pendidikan dan bimbingan kepada peserta didik, dengan bekal yang memadai serta berkualitas, mereka dapat memberikan pendidikan yang jauh lebih baik kepada anak - anak selaku peserta didik.
Terhadap anak - anak berkebutuhan khusus pun harus tetap turut di tingkatkan.


Meskipun kata Syahmiludin untuk saat ini Kabupaten Barito Utara masih belum memiliki tenaga pendidik yang khusus untuk peserta didik dengan kebutuhan khusus.

Lebih jauh disampaikan pula bahwa untuk memajukan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah saja, namun harus melibatkan berbagai pihak seperti Investor, dunia usaha maupun perusahaan yang beroperasi di  Kabupaten Barito Utara ini.

Menurut Syahmil sudah ada beberapa perusahaan yang telah mengucurkan dana CSR pendidikan ataupun dana lainnya ke desa yang termasuk di wilayah ring 1 perusahaan beroperasi.

Contohnya seperti PT Pama yang telah menggelontorkan CSR pendidikan ke desa - desa yang ada di ring 1.

"Semoga saja hal ini bisa menjadi contoh untuk perusahaan yang lain yang belum memberikan kontribusinya di bidang pendidikan maupun bidang lainnya," pungkas Syahmiludin.


(Antiani)









  • DPRD Barito Utara Tekankan Tidak Ada Lagi Pungutan Di Tiap Sekolah

    🕔17:54:40, 20 Jan 2025
  • Lurah Melayu Kembali Menghimbau Untuk Tetap Jaga Keamanan Keluarga Dan Lingkungan

    🕔23:40:25, 18 Jan 2025
  • Dukung Program Mentri Pertahanan RI, Kodim 1013 Dan Pemkab Murung Raya Sepakat Bangun Tempat Latihan TNI AD

    🕔20:34:56, 17 Jan 2025
  • Dukung Program Pemerintah Untuk Mendorong Ketahanan Pangan, Politisi Dari Partai PAN, Bina Husada Ajak Masyarakat Fungsikan Lahan Tidur

    🕔10:55:33, 16 Jan 2025
  • Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Sejumlah Anggota DPRD Barut, Konsultasi Ke Dinas Tanaman Pangan Provinsi Kalteng

    🕔11:02:39, 16 Jan 2025