- Pimpin Upacara Peringatan Harhubnas 2026, Bupati Tangerang Tandaskan Keselamatan Transportasi Bukan Sekadar Formalitas.
- Buka Seleksi Wawancara Kanvas Gemilang 2026, Wabup Intan Dorong Inovasi Masyarakat untuk Percepat Pembangunan.
- Romy Soekarno Gandeng KPU Kota Blitar Dorong Gen Z Jadi Pengawal Demokrasi Digital.
- Kamenag Kab Tangerang Dampingi Stafsus Kementrian Agama Persoalan GKPI.
- Pangkogabwilhan II Jadi Narasumber Latihan Posko OMP Dikreg LVI Sesko TNI TA 2026.
- Romy Soekarno : Rebranding Dari Pelayanan Adminduk Menjadi Garda Depan Perlindungan Sosial.
- Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi.
- Praktisi Hukum M Haryono S.H., M.H., : Elim Tyu Samba Masih Layak Menggunakan Azas Praduga Tak Bersalah ini Penjelasanya.
- Dugaan Ancaman Golok Saat Ibadah GKPI Rajeg, LBH Gekira Desak Penyelidikan Menyeluruh
- Kementerian UMKM dan UI Perkuat Sinergi Kewirausahaan Berbasis Inovasi
DPRD Barito Utara Laksanakan Kunker ke Badan Riset Dan Inovasi Nasional Dan Biro Hukum Kemendagri Jakarta

DPRD Barito Utara Laksanakan Kunker ke Badan Riset Dan Inovasi
Nasional Dan Biro Hukum Kemendagri Jakarta
MEGAPOLITANPOS.COM – Jakarta – Guna menyempurnakan Substansi Raperda mengenai perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara dalam rangka menindaklanjuti atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) khususnya pasal 66, DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, Rabu (29/05/2024)
Baca Lainnya :
- Peran Penting Kemitraan dengan BRI Talun Dorong UMKM Usaha Fasiatin Naik Kelas dan Berkembang
- Wali Kota Blitar Raih Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi dari Mendagri
- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
- Arema FC Siap Implementasikan Holding UMKM untuk Pengelolaan Stadion Kanjuruhan
- Pemkab Barito Utara Bersama Stafsus Kemenko Polhukam Gelar Rakor Pemantauan Dan Pengawasan PSU 2025
Delegasi yang berjumlah 20 orang dipimpin langsung oleh Ketua
DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini. M. IP dan diterima oleh Direktur
Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah DR. Sri Nuryanti didampingi Deliyanti
Ganesha selaku koordinator BRIN Wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan ini, Ir. Hj Mery Rukaini M. IP menguraikan
maksud kunjungan kerja guna mendapatkan pemahaman yang lengkap terhadap
keberadaan BRIDA (Badan Riset Inovasi Daerah) atau BAPPEBRIDA serta
mengharapkan dengan perubahan Nomenklatur Perangkat Daerah mampu memberikan
sumbangsih yang Signifikan terhadap kemajuan Daerah melalui penyusunan Program
kerja yang lebih terarah, Implementasi pelaksanaan Kinerja yang lebih Efektif dan
penggunaan sumberdaya yang Efisien.
Dalam sambutannya DR. Sri Nuriyanti, MA mengapresiasi kunjungan DPRD Barito Utara serta memaparkan garis besar kedudukan, tugas dan fungsi BRIN dan BRINDA atau BAPPERINDA. serta mengingatkan untuk segera pembentukan perda dengan terbitnya permendagri no 7 tahun 2023 tentang Pedoman pembentukan dan Nomenklatur BRIDA.
Diakhir diskusi Ketua DPRD menyimpulkan akan menindaklanjuti
hasil kunjungan kerja,
"Kami akan segera mengagendakan tahapan penyelesaian Raperda perubahan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara,” pungkas Hj Mery Rukaini
(Antiani)

.jpg)














