DP100 Ribu Untuk Helm dan Jaket, Aplikasi Driver MyGo Langsung Bisa Aktif

MEGAPOLITANPOS.COM: MyGO adalah aplikasi transportasi motor dan mobil online Indonesia pertama yang akan membantu saudara kita yang kurang mampu, membantu anak yatim dan memberikan beasiswa, sungguh cita cita yang mulia perusahaan MyGO.
Bagaimana cara mendaftar menjadi driver MyGo, menurut D Yusad Regar, Ketua Umum Ormas LMPP atau dikenal dengan Laskar Merah Putih Perjuangan mengatakan, para driver bisa daftar online di www.mygo.co.id lalu daftar secara faktual dengan Formulir yang telah disediakan, atau hubungi Ahmad Romdoni, Koordinator yang telah ditunjuk untuk DKI Jakarta dan sekitarnya.
Siapkan, KTP, Kartu Keluarga, SIM yang masih berlaku, STNK Motor atau Mobil dan Kartu Vaksin ke-1 dan ke-2, serahkan ke koordinator yang nanti yang akan standby dikantor untuk selanjutnya proses verifikasi dan foto, lalu siapkan uang Rp. 100.000 untuk DP Helm dan Jaket yang telah disiapkan.
Baca Lainnya :
- Usai Kadis PUPR Sumatera Utara Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Bobby Bilang Begini..!
- Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2025 Siap Digelar, 547 Peserta Bakal Berlaga
- Ribuan Pengunjung CFD Padati PLN Gebyar 498 DKI Jakarta
- Nama Bank Jakarta Jadi Merek Dagang Baru Bank DKI, Berikut Filosofinya
- HUT ke 498, Ketua DPRD Kukuhkan Komitmen Jakarta menjadi Kota Global
Harga Helm dan Jaket dikenakan biaya Rp. 300.000 ini wajib bagi yang ingin menjadi driver MyGo. Driver cukup membayar di awal Rp. 100.000 , sisanya bisa dicicil selama 2 bulan, sehingga para driver tidak terlalu berat dalam proses pendaftaran dan angsuran helm dan Jaket.
"Setelah semua proses dijalankan, maka detik itu juga driver sudah bisa mendapatkan penumpang melalui aplikasi MyGO" Tutur Ketum LMPP
" Potongan dari perusahaan MyGO, hanya 10 % dari hasil setiap tarikan, supaya driver lebih diuntungka" ungkap D. Yusad Regar
" Selanjutnya perusahaan akan terus berkolaborasi demi kenyamanan para driver dan penumpang " pungkasnya
