DKPP Kabupaten Blitar Dorong Peningkatan Kualitas Produk Petani Tembakau Dengan DBHCHT ini Targetnya

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Blitar ditahun anggaran 2025 mendapatkan anggaran dari sektor pengembalian pajak bagi hasil yakni Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 yang diterima Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar akan difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.
Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menetapkan bahwa prioritas utama penggunaan DBHCHT adalah untuk mendukung petani tembakau, bahkan dalam PMK terbaru juga mencakup petani cengkeh.
Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Lukas Suprayitno, menjelaskan bahwa anggaran DBHCHT yang kita diterima memang diarahkan khusus untuk kebutuhan petani tembakau.
Baca Lainnya :
- Kejari Kabupaten Blitar Bagikan Ribuan Kantong Daging Kurban
- Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan Yang Melanggar Maklumat Suro 2025
- Ketua DPRD Kabupaten Blitar Pimpin Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting, Tentang RPJMD dan Pembentukan Panitia Kusus
- Optimalkan DBHCHT DKPP Kabupaten Blitar Bareng Djarum Kudus Adakan Bimtek Pengembangan Tembakau Prasa 95 ke Petani Blitar Selatan
- Jaga Sinergitas, Danramil 12/Rajeg Rapat Koordinasi Forkopimcam
“Apapun besar kecilnya anggaran, salah satu indikatornya adalah luasan lahan tembakau di daerah tersebut. Fokus kami adalah bagaimana caranya anggaran DBHCHT ini benar-benar bermuara pada kesejahteraan petani,” ujarnya, Sabtu (03/05/25).
Beberapa program yang akan didanai DBHCHT, kata Lukas, di antaranya adalah penyediaan benih tembakau yang didampingi lembaga berkompeten di bidang pertembakauan.
“Kenapa ini penting, karena para petani sering kesulitan mencari bibit saat musim tanam. Selain itu, kami juga terus berupaya agar tembakau lokal bisa diakui dan memiliki sertifikat,” jelasnya.
Selain penyediaan benih, DBHCHT juga digunakan untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kepada petani, terutama terkait persemaian agar mereka bisa menyemai sendiri sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Pendampingan pasca panen juga menjadi perhatian, mengingat setiap varietas tembakau memiliki penanganan pasca panen yang berbeda, dan harus disesuaikan dengan permintaan pasar.
“Kami berharap ke depan anggaran DBHCHT ini benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan petani tembakau,” pungkasnya.
Penyediaan benih yang siap tanam menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi petani tembakau Selopuro.
"Banyak petani kesulitan mendapatkan benih siap tanam hingga harus mencari ke luar kota, seperti ke Tulungagung. Dengan demplot di lima lokasi ini, kami berupaya mendekatkan benih yang berkualitas kepada petani. Misalnya, untuk Blitar timur, kami fokuskan di Selopuro. Wilayah barat di Nglegok dan wilayah selatan di Tambakrejo," tambahnya.
Demplot pertanian ini tidak hanya memfasilitasi penyemaian tetapi juga memberikan pengetahuan mendalam tentang budidaya hingga pasca-panen tembakau Selopuro. Tembakau ini terkenal dengan cita rasa unik dan kualitas tinggi yang disebabkan oleh iklim dan teknik budidaya yang tepat di wilayah tersebut.
Pada masa kejayaannya, tembakau Selopuro adalah salah satu yang terbaik di Indonesia dan digunakan dalam pembuatan rokok kretek yang bercampur dengan rempah-rempah seperti cengkeh.
Namun, beberapa tahun lalu, kualitas dan produksi tembakau Selopuro mengalami penurunan. Untuk mengatasi hal ini, Dispertapa Kabupaten Blitar bekerja sama dengan peneliti dari Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat (Balittras) memurnikan kembali tembakau Selopuro yang sudah tercampur dengan varietas unggul lainya. (adv/za/mp)
