- MenKopUKM Usulkan Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor Untuk Antisipasi Penyelundupan Barang Ilegal
- Berkah Ramadhan 1444 H, Polres Blitar Distribusikan Bansos Kepada Masyarakat
- Walikota Blitar : Bazar Ramadhan 1444 H, Perangsang Mewujudkan Peningkatan UMKM
- Tak Kenal Maka Tak Sayang, Perdana Dandim 0501/JP Ambil Jam Komandan
- Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan, 500 Paket Sembako di Kota Tangerang
- Hari Pertama Menjabat Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mohamad Hasan Melaksanakan Entry Briefing
- Bulan Puasa Rutin Babinsa Melaksanakan Kegiatan di Wilayah
- Bulan Ramadhan Tidak Menyurutkan Babinsa Lakukan Komsos Bersama Masyarakat
- Diduga Lahan Parkir di Pasar Kemis Tidak Berijin
- BP2MI Berangkatkan 1 Pekerja Migran Indonesia ke Jerman sebagai Perawat dan 257 PMI Korea Selatan
Ditreskrimum Polda Metro Berhasil Ungkap 16 Kasus Curanmor di Jadetabek, 25 Pelaku Ditangkap

Keterangan Gambar : Tampak sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor ditunjukkan oleh personel Polda Metro Jaya.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 16 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu tiga bulan dari Januari hingga Maret 2023. Sebanyak 25 pelaku ditangkap dari hasil pengungkapan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban curanmor dan curat di wilayah Jadetabek.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat dari 16 korban di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Laporan curanmor ini ditangani Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Baca Lainnya :
- Serma Erpangi Komsos Bersama Dinas Kesehatan dan Warga0
- Babinsa Pondok Jaya Berikan Arahan Kepada Security Sekolah Panabur0
- Mendag Zulkifli Hasan Akan Musnahkan Barang Sitaan Pakaian Bekas Impor Senilai 30 Miliar0
- Koramil 07/Kresek Berikan Latihan Dasar Kepimpinan Osis (LDKO) Di SMKN 3 Gunung Kaler0
- Danramil 04/Ciledug Pimpin Bersih-Bersih Kampung Pancasila 0
Trunoyudo menyebut, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti puluhan unit kendaraan roda dua dan satu unit mobil.
“Barang bukti yang diamankan, 1 unit mobil Suzuki Warna Hitam Metalik, 30 unit sepeda motor, beberapa senjata tajam dan 1 pucuk Senpi Rakitan,” paparnya.
Kompol Yuliansyah Kasubdit Ranmor Unit 6 PMJ menjelaskan, kronologi dan modus yang dilakukan para tersangka dalam menjalankan aksinya.
“Mayoritas kejadian pencurian dilakukan oleh 2 (dua) tersangka dengan menggunakan kunci leter T pada waktu malam hari antara pukul 21.00 - 05.00 WIB, Adapun lokasi pencurian diantaranya kendaraan yang diparkir di garasi rumah, parkiran supermarket serta motor yang terparkir dipinggir jalan,” paparnya.
“Biasanya pelaku pencurian dengan kekerasan dilakukan oleh dua orang atau lebih, yang mana target lokasi pencurian dengan kekerasan yaitu diantaranya jalan-jalan sepi dan dilakukan pada malam hari,” ujar Yuliansyah.
Atas perbutannya, para pelaku yang telah ditetapkan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.
