DPRD Harapkan Pelibatan Warga dan Penegakan RT-RW dalam Penataan Permukiman

By Redaksi 08 Jun 2026, 22:18:45 WIB Kalimantan
DPRD Harapkan Pelibatan Warga dan Penegakan RT-RW dalam Penataan Permukiman

MEGAPOLITANPOS.COM-Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Neny Triana, mendorong agar masyarakat dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan pembangunan dan penataan kawasan permukiman melalui Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Senin (08/06/2026)


Dalam rapat pembahasan Raperda, Hj. Neny menilai partisipasi masyarakat merupakan faktor penting untuk memastikan keberhasilan program penataan kawasan permukiman.

Baca Lainnya :


"Proses musyawarah dan pemberdayaan masyarakat harus dilakukan mulai dari tingkat RT dan RW, sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pemeliharaan infrastruktur yang dibangun," katanya.


Menurutnya, keterlibatan warga akan menciptakan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan sehingga fasilitas yang telah dibangun dapat dijaga dan dimanfaatkan secara optimal.

Selain itu, ia juga meminta adanya ketegasan dalam pengaturan pembangunan perumahan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW)


"Harus ada ketentuan yang tegas bahwa setiap pembangunan perumahan dan permukiman wajib sesuai dengan RT/RW yang berlaku. Jangan sampai muncul kawasan yang tidak sesuai peruntukan dan menimbulkan masalah di kemudian hari," ujarnya.


Hj. Neny menegaskan bahwa keberadaan raperda tersebut harus mampu menjadi solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan kawasan permukiman di Barito Utara.


"Harapan kita, raperda ini tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi benar-benar menjadi instrumen hukum yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah," pungkasnya.

(A)




  • TP-PKK Barito Utara Sosialisasikan Menu Bergizi untuk Anak PAUD

    🕔14:18:20, 12 Jun 2026
  • Dukungan Bunda Paud Sebagai Motivasi Bagi IGTKI-PGRI

    🕔14:56:57, 12 Jun 2026
  • Bunda PAUD Barito Utara Beri Semangat Siswa Berkebutuhan Khusus di SKHN 1 Muara Teweh

    🕔14:10:43, 11 Jun 2026
  • DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Dua Raperda untuk Perkuat Payung Hukum Masyarakat Adat

    🕔19:16:11, 08 Jun 2026
  • Ketua Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan

    🕔20:19:32, 08 Jun 2026