- PRSI: Prodi Robotika dan AI UHB Jadi Langkah Besar untuk Masa Depan Indonesia
- Dunia Pers Berduka: Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia di Jakarta
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Serpong Utara Dibekuk Resmob PMJ Kurang dari 24 Jam
- Pramono Anung Tekankan Sinergi dan Ekspansi BUMD demi Jakarta Global City
- Dorong Peran BUMD DKI sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Gelar BUMD Leaders Forum
- Pemkab Barito Utara Komitmen Dukung Cegah Karhutla, Sekda Muhlis Hadiri Apel Siaga Karhutla 2026
- Polda Metro Bongkar 6 Lokasi Praktik Pengoplosan Gas Subsidi Beromzet hingga Miliaran Rupiah
- Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
- Kodim Tangerang Gelar Patroli Dialogis, Ajak Warga Bersatu Cegah Kriminalitas
- Koramil 01/Tgr Bersama Warga, Patroli Malam Ciptakan Keamanan Wilayah
Dinas PUPR Kota Tangerang Diduga Bangun Drainase Asal Jadi

Keterangan Gambar : Dinas PUPR Kota Tangerang Bangun Drainase Asal Jadi Walikota Tangerang Diminta Sidak Pembangunan Drainase Asal Jadi
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang– Janggal, peningkatan saluran drainase lingkungan di Jalan Kampung Kelapa Indah di RW 03 Kelurahan Cikokol Kecamatan Tangerang. Pasalnya, pembangunan saluran drainase gorong-gorong senilai 0,5 Miliar milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang diduga dibangun asal jadi.
Warga Kampung Kelapa Indah, Yanuar mengatakan, bahwa Jalan Kampung Kelapa Indah termasuk rawan banjir dan sering masuk berita, seharusnya Dinas PUPR Kota Tangerang memprioritaskan dan lebih mengawasi pembangunan drainase di daerah rawan banjir.
“Kinerja Dinas PUPR perlu dievaluasi dan kapan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah datang kesini untuk melihat langsung hasil pembangunan drainase yang asal jadi dan lubang galian dibiarkan di tempat pembuangan sampah sementara di Jalan Kampung Kelapa indah,” ungkap Yanuar kepada wartawan di lokasi pembangunan drainase, Kamis (17/11/2022).
Baca Lainnya :
- Bupati Majalengka Tertibkan Kabel Udara, Kolaborasi Pemda - Operator Demi Kota Lebih Aman dan Estetis
- OJK dan Pemkab Majalengka Kuatkan Ekosistem Keuangan Inklusif di Situ Cipanten Gunungkuning
- Dinkes Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pemanfaatan SIG di Bidang Kesehatan
- Langkah Strategis Eman Suherman di Musrenbang Jabar 2026: Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Kunci Masa Depan Daerah
- Dari Majalengka ke Dunia : BAZNAS Buka Jalan Kolaborasi Internasional, Nasib Pendidikan Anak Dipertaruhkan
Menurutnya, PT Alina Utama Karya sebagai pelaksana kegiatan tidak professional, karena dari awal proses pembangunan di bulan Oktober hingga sekarang banyak kejanggalan karena luput dari pengawasan Dinas PUPR Kota Tangerang.
“Pada awal pembangunan di hari pertama dan kedua nampak rapih, setelah digali langsung dipasang u-ditch dan di hari ketiga pelaksana hanya menggali saja selama seminggu tanpa memasang u-ditc sekitar 300 meter, setelah itu eskavator sudah tidak ada di lokasi dan tidak ada aktifitas dan lubang galian dibiarkan selama seminggu,” terangnya.
Seminggu kemudian, lanjut Yanuar, kegiatan pembangunan berjalan kembali hanya memasang u-ditch, itupun bergelombang tidak rapih asal jadi banyak yang renggang, karena jumlah pekerjanya sedikit sekitar 6 orang.
“Pemasangan u-ditch tidak rata dan banyak yang renggang dan setelah selesai warga turun tangan membantu pemasangan tutup u-ditch, karena selama seminggu lubang galian dibiarkan mengganggu aktifitas warga,” tuturnya.
Setelah itu tak ada kegiatan pembangunan lagi, kata Yanuar, dari awal bulan November sampai sekarang lubang yang sudah digali sebagian dibiarkan dan anehnya pembangunan drainase hanya berjalan sebulan dan sudah tak ada kegiatan lagi, padahal waktu pelaksanaa selama 120 hari kerja.
“Proyek drainase setengah miliar bangunnya asal jadi, kegiatanya cuma sebulan dengan waktu pelaksanaan 4 bulan di papan proyek, kegiatannya cuma sebulan dan hanya sekitar 250 meter yang dipasang u-ditch, sisa lubang galian dibiarkan ditambah lagi kegiatan pembangunan terhenti dua kali dan dibiarkan Dinas PUPR Kota Tangerang, kerjanya ngapain aja,” pungkasnya.
Ketika di konfirmasi melalui telepon selularnya, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono belum juga memberikan keterangan.Jhn

















