- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Hanya di Jakarta Fair 2026, Produk Furniture Diskon hingga 60 Persen
- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
Dianugrahi Piagam, Nilai Pelayanan Publik Kota Tangerang Masuk Predikat Terbaik

Keterangan Gambar : Pemerintah Kota Tangerang dianugerahi Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dan meraih zona hijau kategori A
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang,- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dianugerahi Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dan meraih zona hijau kategori A predikat kualitas terbaik dengan nilai 88,47.
Hal tersebut berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2022 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Perwakilan (Kalan) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi kepada Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di Kantor Wali Kota Tangerang. Rabu, (01/02/2023).
Baca Lainnya :
- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Hanya di Jakarta Fair 2026, Produk Furniture Diskon hingga 60 Persen
- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
"Saya mewakili Pemerintah Kota Tangerang mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak ibu Ombudsman RI, Pak Kalan dan bapak ibu perwakilan ombudsman Provinsi Banten atas evaluasi dan bimbingannya. Terimakasih juga tentunya kepada teman-teman OPD karena berkat kerja kerasnya dalam pelayanan kepada masyarakat sehingga indeks pelayanan kita dapat meningkat dari tahun lalu," ujar Wali Kota.
Dijelaskan, meningkat dari tahun sebelumnya yang masuk di zona kuning kategori C predikat kualitas sedang dengan nilai 74,95.
Untuk itu, Arief meminta agar penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan pelecut semangat bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Tujuannya kan jelas, bukan soal angka dan predikat ya namun ketika kita bisa meraih nilai maksimal berarti pelayanan kita kepada masyarakat berarti ya semaksimal itu. Karena itu hak masyarakat Kota Tangerang yang harus kita penuhi dan juga menyangkut pelayanan kepada masyarakat ya standar pelayanan kita harus selalu meningkat. Buat action plan, jadikan sebagai dedikasi kita untuk masyarakat Kota Tangerang," jelas Arief.
Sementara itu, Kepala Perwakilan (Kalan) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi menerangkan bahwa penilaian tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah atas komitmen dan kompetensinya dalam menyelenggarakan pelayanan publik. ** (Jhn)











.jpg)





