Breaking News
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
Danramil 10 Sepatan Pantau Penjualan Minyak Goreng Curah di Pasar

MEGAPOLITANCOM, Kabupaten Tangerang - Menindaklanjuti Permendagri No. 11 tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah, Danramil 10/Sepatan, Kodim 0510/Trs Kapten Inf Agus Halim Siregar bersama Kapolsek Sepatan AKP Suyatno memantau langsung penjualan minyak goreng curah di pasar Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis (02/06/2022). Pemantauan dilakukan secara berkala di pasar pasar tradisional, pasar Sepatan dan pasar Pakuhaji baik itu oleh Babinsa wilayah binaan atau pun langsung oleh Danramil. Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar mengatakan, untuk harga eceran tertinggi minyak goreng curah yang di tetapkan pemerintah sebesar Rp. 14,000 perliter dan Rp. 15,500 per Kg. "Dengan adanya pantauan yang di lakukan aparat TNI dan polri di lapangan di harapkan tidak adalagi penjualan minyak goreng curah melebihi HET yang telah di tetapkan. Sampai hari ini di pasar Sepatan terpantau tidak ada penjual yang melebihi harga 14 ribu per liter," kata Danramil. lebih lanjut Danramil menjelaskan, para penjual di pasar tradisional Sepatan yang menjual minyak goreng curah memasang spanduk dengan tulisan warung ini menjual minyak goreng curah harga 14 ribu per liter dan 15500 per Kg. Sementara, Warta salah satu penjual gorengan merasa terbantu dengan adanya aturan HET minyak goreng curah oleh pemerintah. "Semoga ini terus bertahan dan dagangpun jadi lancar," ucapnya.(sumber kodim 0510/Trs).



.jpg)













