Breaking News
- Pimpin Upacara Peringatan Harhubnas 2026, Bupati Tangerang Tandaskan Keselamatan Transportasi Bukan Sekadar Formalitas.
- Buka Seleksi Wawancara Kanvas Gemilang 2026, Wabup Intan Dorong Inovasi Masyarakat untuk Percepat Pembangunan.
- Romy Soekarno Gandeng KPU Kota Blitar Dorong Gen Z Jadi Pengawal Demokrasi Digital.
- Kamenag Kab Tangerang Dampingi Stafsus Kementrian Agama Persoalan GKPI.
- Pangkogabwilhan II Jadi Narasumber Latihan Posko OMP Dikreg LVI Sesko TNI TA 2026.
- Romy Soekarno : Rebranding Dari Pelayanan Adminduk Menjadi Garda Depan Perlindungan Sosial.
- Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi.
- Praktisi Hukum M Haryono S.H., M.H., : Elim Tyu Samba Masih Layak Menggunakan Azas Praduga Tak Bersalah ini Penjelasanya.
- Dugaan Ancaman Golok Saat Ibadah GKPI Rajeg, LBH Gekira Desak Penyelidikan Menyeluruh
- Kementerian UMKM dan UI Perkuat Sinergi Kewirausahaan Berbasis Inovasi
Danramil 10 Sepatan Pantau Penjualan Minyak Goreng Curah di Pasar

MEGAPOLITANCOM, Kabupaten Tangerang - Menindaklanjuti Permendagri No. 11 tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah, Danramil 10/Sepatan, Kodim 0510/Trs Kapten Inf Agus Halim Siregar bersama Kapolsek Sepatan AKP Suyatno memantau langsung penjualan minyak goreng curah di pasar Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis (02/06/2022). Pemantauan dilakukan secara berkala di pasar pasar tradisional, pasar Sepatan dan pasar Pakuhaji baik itu oleh Babinsa wilayah binaan atau pun langsung oleh Danramil. Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar mengatakan, untuk harga eceran tertinggi minyak goreng curah yang di tetapkan pemerintah sebesar Rp. 14,000 perliter dan Rp. 15,500 per Kg. "Dengan adanya pantauan yang di lakukan aparat TNI dan polri di lapangan di harapkan tidak adalagi penjualan minyak goreng curah melebihi HET yang telah di tetapkan. Sampai hari ini di pasar Sepatan terpantau tidak ada penjual yang melebihi harga 14 ribu per liter," kata Danramil. lebih lanjut Danramil menjelaskan, para penjual di pasar tradisional Sepatan yang menjual minyak goreng curah memasang spanduk dengan tulisan warung ini menjual minyak goreng curah harga 14 ribu per liter dan 15500 per Kg. Sementara, Warta salah satu penjual gorengan merasa terbantu dengan adanya aturan HET minyak goreng curah oleh pemerintah. "Semoga ini terus bertahan dan dagangpun jadi lancar," ucapnya.(sumber kodim 0510/Trs).

.jpg)

.jpg)












