- Bupati Shalahuddin Apresiasi Pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Sosialisasi PSDN, Dorong Kesadaran Bela Negara dan Penguatan Komcad.
- Babinsa Cireundeu Hadiri Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten 2026.
- Catat Tanggalnya, Pemkot Tangerang Buka Layanan KB Gratis 15–18 September 2026.
- Akses Pedestrian Jadi Prioritas, Trotoar Jalan Bouraq-Lio Baru Kota Tangerang Diperbaiki.
- Tangerang 10K Dongkrak Okupansi Hotel, 1.362 Kamar Terisi Dua Hari.
Camat Sindang Jaya : Akan Dilakukan Pembinaan Untuk Kepdes Wanakerta

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Voice note atau rekaman pembicaraan Kepala Desa Wanakerta Tumpang Sugian yang dinilai melecehkan wartawan dan LSM terkait amplop 50 ribu, sempat viral di media sosial.
Terkait hal tersebut Camat Sindang Jaya Hanudin mengatakan kepada wartawan ia bersama PWI dan Paseba memediasi Kepala Desa Wanakerta terkait voice note tersebut, Kepala Desa meminta maaf atas ucapannya tersebut.
Baca Juga : Oknum Kades Wanakerta Dipolisikan, Dianggap Lecehkan Profesi Wartawan Dan LSM
Baca Lainnya :
- Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi
- Polda Metro Siap Gelar Operasi Lilin Jaya 2023 Amankan Nataru
- Syahrul Yasin Limpo dan 2 Pejabat Kementerian Pertanian Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
- Perebutan Piala Kadispora, Taekwondo Challange 2022 Jakarta Collaboration City Berlangsung Semarak
- Garda Nusantara Demo di Kantor PLN, Amran : Tidak Ada Pemutusan Listrik
"Kepala Desa Tumpang Sugian mengaku khilaf, bermula dari ia bersama Kepala Desa Sepatan Timur sesama teman, setelah pulang dari Diklat melakukan gurauan, ternyata candaan tersebut agak kelewat batas," ujarnya saat masuk ke gedung DPMPD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Selasa (7/3/22).
Hanudin mengatakan saat ditanya soal sanksi terhadap Kepala Desa Wanakerta, menjawab akan dilakukan pembinaan, setiap hari Senin dipanggil ke kantor Kecamatan Sindang Jaya, dan akan diberikan teguran disiplin," ujarnya.
Kemudian Hanudin juga mengatakan saat ditanya apakah ada potensi dilakukan pemecatan, ia menjawab kalau mengenai hal tersebut akan dilihat dulu seberat apa kasusnya.Jhn


.jpg)




.jpg)








