- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
- Ghost Buzzer Bidik 300 Ribu Penonton, Hadir di XXI dan Netflix
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
Camat Sindang Jaya : Akan Dilakukan Pembinaan Untuk Kepdes Wanakerta

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Voice note atau rekaman pembicaraan Kepala Desa Wanakerta Tumpang Sugian yang dinilai melecehkan wartawan dan LSM terkait amplop 50 ribu, sempat viral di media sosial.
Terkait hal tersebut Camat Sindang Jaya Hanudin mengatakan kepada wartawan ia bersama PWI dan Paseba memediasi Kepala Desa Wanakerta terkait voice note tersebut, Kepala Desa meminta maaf atas ucapannya tersebut.
Baca Juga : Oknum Kades Wanakerta Dipolisikan, Dianggap Lecehkan Profesi Wartawan Dan LSM
Baca Lainnya :
- Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi
- Polda Metro Siap Gelar Operasi Lilin Jaya 2023 Amankan Nataru
- Syahrul Yasin Limpo dan 2 Pejabat Kementerian Pertanian Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
- Perebutan Piala Kadispora, Taekwondo Challange 2022 Jakarta Collaboration City Berlangsung Semarak
- Garda Nusantara Demo di Kantor PLN, Amran : Tidak Ada Pemutusan Listrik
"Kepala Desa Tumpang Sugian mengaku khilaf, bermula dari ia bersama Kepala Desa Sepatan Timur sesama teman, setelah pulang dari Diklat melakukan gurauan, ternyata candaan tersebut agak kelewat batas," ujarnya saat masuk ke gedung DPMPD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Selasa (7/3/22).
Hanudin mengatakan saat ditanya soal sanksi terhadap Kepala Desa Wanakerta, menjawab akan dilakukan pembinaan, setiap hari Senin dipanggil ke kantor Kecamatan Sindang Jaya, dan akan diberikan teguran disiplin," ujarnya.
Kemudian Hanudin juga mengatakan saat ditanya apakah ada potensi dilakukan pemecatan, ia menjawab kalau mengenai hal tersebut akan dilihat dulu seberat apa kasusnya.Jhn

.jpg)






.jpg)








