- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
- Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
- DPRD Barito Utara Hadir di Batu Raya I, Serap Aspirasi Warga Lewat Safari Ramadhan
- Wisata Belanja Ramadhan 2026, 819 Anak di Barito Utara Dapat Bantuan Belanja Lebaran
- Pemkab Barito Utara Gelar Pasar Murah dan Bagikan Sembako Gratis, Upaya Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri
- DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata
Camat Sindang Jaya : Akan Dilakukan Pembinaan Untuk Kepdes Wanakerta

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Voice note atau rekaman pembicaraan Kepala Desa Wanakerta Tumpang Sugian yang dinilai melecehkan wartawan dan LSM terkait amplop 50 ribu, sempat viral di media sosial.
Terkait hal tersebut Camat Sindang Jaya Hanudin mengatakan kepada wartawan ia bersama PWI dan Paseba memediasi Kepala Desa Wanakerta terkait voice note tersebut, Kepala Desa meminta maaf atas ucapannya tersebut.
Baca Juga : Oknum Kades Wanakerta Dipolisikan, Dianggap Lecehkan Profesi Wartawan Dan LSM
Baca Lainnya :
- Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi
- Polda Metro Siap Gelar Operasi Lilin Jaya 2023 Amankan Nataru
- Syahrul Yasin Limpo dan 2 Pejabat Kementerian Pertanian Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
- Perebutan Piala Kadispora, Taekwondo Challange 2022 Jakarta Collaboration City Berlangsung Semarak
- Garda Nusantara Demo di Kantor PLN, Amran : Tidak Ada Pemutusan Listrik
"Kepala Desa Tumpang Sugian mengaku khilaf, bermula dari ia bersama Kepala Desa Sepatan Timur sesama teman, setelah pulang dari Diklat melakukan gurauan, ternyata candaan tersebut agak kelewat batas," ujarnya saat masuk ke gedung DPMPD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Selasa (7/3/22).
Hanudin mengatakan saat ditanya soal sanksi terhadap Kepala Desa Wanakerta, menjawab akan dilakukan pembinaan, setiap hari Senin dipanggil ke kantor Kecamatan Sindang Jaya, dan akan diberikan teguran disiplin," ujarnya.
Kemudian Hanudin juga mengatakan saat ditanya apakah ada potensi dilakukan pemecatan, ia menjawab kalau mengenai hal tersebut akan dilihat dulu seberat apa kasusnya.Jhn

















