- Satpol PP Jaktim Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Sejumlah Ruas Jalan Utama
- 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
- Chandra Terpilih Secara Aklamasi, Lurah Cipondoh Makmur Segera Membuat SK Ketua RW 11
- SIAL Interfood 2026 Kembali Digelar di JIExpo Kemayoran, Perkuat Posisi Indonesia di Industri Pangan Global
- Komisi III DPRD Bongkar Krisis Sampah Majalengka, DLH Disorot
- Kebun Binatang Bandung Segera Punya Pengelola Baru, Pemkot Targetkan Hasil 29 Mei
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- Dekranasda Bersama Kemenkop Bersinergi Bantu Usaha Lokal Di Kalbar Untuk Siap Ekspor
- Patroli Malam Kodim 0506/Tgr Hadirkan Rasa Aman di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Camat Buka Layanan Pengaduan, Oknum ASN Centeng Wisata Lendir Ketar Ketir Bikin Ngusap Dada

Keterangan Gambar : Caption Tengah : Camat Pasar Kemis H Nurhanudin
MEGAPOLITANPOS.COM Kab. Tangerang - Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin mengaku tidak akan memberikan toleransi terhadap pengusaha yang disinyalir menyediakan minuman keras, karoke dan layanan birahi diwilayahnya.
Dalam keterangannya, mantan sekcam Rajeg tersebut mengaku pihaknya sudah melakukan tahapan sosialisasi secara langsung sehingga tidak ada alasan bagi pengelola layanan wisata birahi belum mengetahui terkait surat edaran bupati no 2 tahun 2025 dan beroperasi selama bulan ramadhan.
"Pokoknya gue ubek tiap hari kalau memang ada yang tetap bandel tidak mengindahkan himbauan ini,” tegasnya Senin (3/3/2025).
Baca Lainnya :
- Satpol PP Jaktim Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Sejumlah Ruas Jalan Utama
- 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
- Chandra Terpilih Secara Aklamasi, Lurah Cipondoh Makmur Segera Membuat SK Ketua RW 11
- SIAL Interfood 2026 Kembali Digelar di JIExpo Kemayoran, Perkuat Posisi Indonesia di Industri Pangan Global
- Komisi III DPRD Bongkar Krisis Sampah Majalengka, DLH Disorot
Hal tersebut dilakukan camat Selain untuk menciptakan kenyamanan bagi umat muslim untuk menjalankan ibadah, aksinya tersebut juga diharapkan menutup kemungkinan oknum bawahannya yang memasang badan untuk para pengelola wisata lendir.
"Tidak ada toleransi. Semuanya harus mematuhi himbauan ini. Jangan coba-coba mengelabui kami, maka kami akan tindak tegas," ungkap Nurhanudin.
Camat mengungkapkan, agar lebih surat edaran bupati no 2 Tahun 2025 terimplementasi lebih optimal pihaknya mengajak peran serta masyarakat dengan membuka layanan pengaduan melalui kanal Instagram resmi kecamatan Pasar Kemis.
"Dengan mengklik tautan https://www.instagram.com/p/DGuHdsFyCF6/?igsh=MWlxNWZ4Z2xscjNlOA== dan pastinya Setiap laporan yang masuk sudah pasti kami ditindaklanjuti, ," kata Camat.
Sebelumnya Diduga Bekingi Wisata Lendir, Camat disebut Beri Pukulan Telak Kepada Oknum. Hal itu terjadi usai dituding menjadi beking dari beberapa lokasi tempat hiburan malam dan wisata lendir, beredar foto oknum kelurahan Kutajaya berinisial S bersama muspika kecamatan pasar Kemis membagikan surat himbauan bupati Tangerang tentang larangan beroprasinya lokasi hiburan malam yang menjadi destinasi wisata lendir Jumat, (28/2/2025). https://www.instagram.com/p/DGuHdsFyCF6/?igsh=MWlxNWZ4Z2xscjNlOA==
Foto foto tersebut memperlihatkan oknum kelurahan yang diduga menjadi beking dari lokasi yang menjadi keresahan masyarakat tersebut secara langsung menyerahkan surat edaran tersebut terhadap Bude salahsatu pengelola tempat hiburan malam dibilangan Wisma Mas. ** (Red )

















