Bupati Blitar : Menjawab Era Keterbukaan Publik pengelolaan Kearsipan harus Autentik dan Akurat

By Johan MP 31 Okt 2022, 17:45:38 WIB Jawa Timur
Bupati Blitar : Menjawab Era Keterbukaan Publik pengelolaan Kearsipan harus Autentik dan Akurat

Keterangan Gambar : Bupati Blitar Rini Syarifah dan Wabup Santoso dalam acara Rakor pengawasan kearsipan internal dan peresmian aplikasi Srikandi di Pendopo RHN pada Senin (31/10/22).


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Masa Pemerintahan Rini Syarifah Bupati dengan Rahmat Santoso Wakil Bupati Blitar, keduanya terus berupaya mendorong peningkatan  pembangunan di segala bidang, didorong oleh tugas dan tanggungjawab di Pemerintah Kabupaten Blitar.

Keduanya terus terus berupaya mempercepat pencapaian visi misinya demi terwujudnya Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia baldatun toyyibatun warobun ghofur. Hal ini diungkapkan Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah pada acara Rakor pengawasan kearsipan internal dan peresmian aplikasi Srikandi di Pendopo RHN pada Senin (31/10/22).

Didepan peserta Rakor yang menghadirkan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Drs. Imam Gunarto, M.Hum, Wakil Bupati Blitar, H.Rahmat Santoso, S.H, M.H, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, kepala ANRI, Sekda Izul Marom, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan Camat se Kabupaten Blitar Bupati mengatakan.

Baca Lainnya :



"Setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggara negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.  Alat bukti yang dapat dipergunakan oleh pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pemerintah daerah adalah arsip.  Arsip merupakan keluaran langsung yang diperoleh dari suatu kegiatan," ungkap Bupati.

Dijelaskan oleh Mak Rini bahwa arsi menjadi bagian terpenting pada pemeriksaan penggunaan anggaran maupun kinerja, oleh karena itu arsip yang sah dan autentik  sebagai sarana pembuktian sangat dibutuhkan.

"Mengingat pentingnya arsip, maka pengelolaan arsip wajib diselenggarakan secara sistematis sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan. pelaksanaan Misi Bupati dan Wakil Bupati khususnya misi ke 3 yaitu Pengoptimalan kinerja Pemerintah yang akuntabel, inovatif dan berintegritas salah satunya didukung dengan upaya pengelolaan arsip yang baik, dan akuntabel," bebernya.


Diungkapkan pula oleh Rini Syarifah, sejalan dengan keterbukaan informasi publik sebagai cerminan pemerintah yang akuntabel maka harus ditunjang dengan tata kearsipan yang baik. Pemerintah Kabupaten Blitar harus menyajikan arsip kepada semua pihak setiap saat sesuai urgensi dan level sifat arsip itu sendiri.

"Saya mengapresiasi kepada 6 Perangkat Daerah yang telah berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsipnya dan  memperoleh nilai tertinggi dalam pemeriksaan kearsipan Internal pada tahun 2022, dan kepada 31 Perangkat Daerah yang masih memperoleh nil berkategori D, saya minta untuk bersungguh-sungguh dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan yang telah disampaikan dalam Laporan Hasil Pengawasan," tandasnya

Kepada seluruh peserta Bimtek Bupati menegaskan setelah mengikuti kegiatan ini, agar kearsipan dilaksanakan lebih baik lagi tahun mendatang. Apalagi saat ini Pemkab Blitar

telah berhasil memperoleh Akun Live Aplikasi SPBE SRIKANDI dari Arsip Nasional Republik Indonesia, yang harus dijaga dan disyukuri K kesiapan SDM, kesiapan Infrastruktur jaringan hingga komitmen penuh.

"Saya bersama seluruh jajaran melalui penggunaan aplikasi tersebut, kita segera beralih dari cara lama yang kurang efisien dalam pengelolaan arsip diantaranya pembuatan naskah dinas, pengiriman, penerimaan, pemberkasan, bahkan hingga penyusutan. Diharapkan ini merupakan langkah awal bagi perubahan dalam pengelolaan pemerintah berbasis elektronik kedepan. Secara perlahan, kita diarahkan untuk mengurangi penggunaan kertas dalam menjalankan pemerintahan," pungkasnya.(za/mp)




  • Kejari Sita 5 Aset Budi Susu Senilai 4 M Kapan Giliran Kadis PUPR dan Bupati

    🕔07:52:44, 13 Jun 2025
  • Gelar Penguatan HAM bersama Kementerian HAM RI, Wali Kota Blitar Minta Pelayanan Publik Harus Junjung Nilai HAM

    🕔08:01:33, 12 Jun 2025
  • Pantia Kusus IV DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rasus Bahas Tentang Tiga Ranpeda Tentang Desa

    🕔11:27:35, 12 Jun 2025
  • Polres Blitar gelar Razia :Tumpas Pekat Miras, Sajam, Narkoba, Knalpot Brong, dan 3c

    🕔15:03:29, 12 Jun 2025
  • Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan Yang Melanggar Maklumat Suro 2025

    🕔16:07:22, 09 Jun 2025