- 150 Massa di Majalengka Long March, Polisi Siaga Kawal Aksi Damai MBG
- Bupati Barito Utara Bacakan Amanat Presiden pada HUT ke-80 Bhayangkara
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Rian Bakal Calon Ketum TheJak: Saatnya Manajemen Lebih Terbuka, TheJak Milik Kita Bersama Bukan Segelintir Orang
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A
- RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas
- Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya
- Jadi Pembicara di Diklat Pratama DPP GMPK, Menteri Nusron: Nasionalisme Menjadikan Bangsa yang Kuat
- Ketua Bidang Perempuan PKS Dorong Kampus Bahas Isu Homoseksualitas Secara Objektif dan Menyeluruh
- Pangdam Jaya Sambangi Polda Metro dan Beri Ucapan HUT Bhayangkara ke-80
Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara

MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Hari ini, Kamis 10 April 2025, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Dr. Ir Oktoni Eriyanto, MM menyambut dengan hangat kunjungan Ketua Tim dan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Asahan di Mall Pelayanan Publik, Kamis (10/04/2025).
Kunjungan ini memiliki tujuan untuk membahas permasalahan dari perusahaan-perusahaan di Kabupaten Asahan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Asisten I Pemkab. Asahan Ibu Ade sofianita, S,STP, Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan Bapak Ir. Oktoni Eryanto ,MMA, Fungsional Dinas Perkebunan perternakan Prov. Sumut Bapak Indra Gunawan Girsang, Fungsional Dinas Penanaman Modal PTSP Prov. Sumut Bapak Yoyon.
Baca Lainnya :
- 150 Massa di Majalengka Long March, Polisi Siaga Kawal Aksi Damai MBG
- Bupati Barito Utara Bacakan Amanat Presiden pada HUT ke-80 Bhayangkara
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Rian Bakal Calon Ketum TheJak: Saatnya Manajemen Lebih Terbuka, TheJak Milik Kita Bersama Bukan Segelintir Orang
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A
Komisi anggota Dewan Komisi A DPRD Prov. Sumut , Ketua Komisi A DPRD Prov. Sumut Fraksi PKS Bapak Assoc. Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc., MA, Wakil Ketua Komisi A DPRD Prov. Sumut Fraksi PKB Bapak Zeira Salim Ritonga, SE, Anggota Komisi A DPRD Prov. Sumut Fraksi Golkar Bapak H. M. Yusuf, SH., M.Hum, Anggota Komisi A DPRD Prov. Sumut Fraksi PDI P Bapak Paltak Siburian. SH, Plt. Kadis PMPTSP Kabupaten Asahan dan Perwakilan PT. CSIL Bapak Sofian Ginting, Perwakilan PT. TST Bapak J. Bancin, Manager PTPN IV Reg I Bapak Luli Agozali, Perwakilan PTPN Reg Sei Dadap Bapak Khairul A, Perwakilan PT. Bridgestone Bapak Zikri H, Perwakilan PT. Gunung Melayu Bapak Agus Salim, Perwakilan PTPN Reg II Pulau Raja Bapak Iswan H. Nasution, Perwakilan PT. Puluhan Seruwai Bapak M. Juhri, Perwakilan PT. Warisan Telma Bapak Mahrukar dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Asahan yang disampaikan oleh Asisten perekonomian dan pembangunan Kabupaten Asahan Dr. Ir. Oktoni mengatakan bahwa Permasalahan HGU di Kabupaten Asahan beberapa perusahaan di Kabupaten Asahan belum memiliki HGU, yang dapat menyebabkan konflik agraria dan ketidakpastian hukum.
Lebih lanjut Pemerintah Kabupaten Asahan berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan sinergi melalui DPRD Provinsi serta instansi vertikal yang berkaitan.
Bupati Asahan kemudian mengajak kepada semua pihak untuk membangun komitmen bersama dengan tujuan agar pemanfaatan lahan oleh perusahaan sesuai regulasi dan membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian Pemerintah Kabupaten Asahan sangat terbuka terhadap masukan dan dorongan dari DPRD Provinsi untuk mencari solusi atas persoalan ini.
Diakhir kata sambutannya, dengan semangat kolaborasi, Bupati Asahan berharap kunjungan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam memecahkan permasalahan HGU dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan. (DS)

















