Breaking News
- Hendik Budi Yuantoro Penerima Mandat PAW DPP PDI Perjuangan
- Prabowo: Obat Generik Murah dan Modernisasi Rumah Sakit Jadi Prioritas Pemerintah
- LSM GANNAS Geruduk Dewan Atas Rencana Pembangunan Farm Greenfields 3 di Doko
- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Patih Herman Dorong Sinkronisasi Aturan Tanah Adat dalam Raperda
BPJS Kesehatan, “Pemberian Informasi NIK” Sebagai Identitas Peserta Program JKN-KIS

MEGAPOLITANPOS.COM, Murung Raya - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Muara Teweh menyampaikan “pemberian informasi NIK sebagai identitas peserta program JKN-KIS” melalui surat nomor 103/VIII-08/0222 tertanggal 02 Februari 2022, Kamis (3/2/2023). Dalam rangka memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Murung Raya. Untuk mengetahui informasi selanjutnya JKN-KIS, dowload link dibawah ini. https://drive.google.com/file/d/1LGpeYxHixp_GZz2E58u08vSzvEeuNqrm/view?usp=drivesdk (Aseng)

















