- Satpol PP Jaktim Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Sejumlah Ruas Jalan Utama
- 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
- Chandra Terpilih Secara Aklamasi, Lurah Cipondoh Makmur Segera Membuat SK Ketua RW 11
- SIAL Interfood 2026 Kembali Digelar di JIExpo Kemayoran, Perkuat Posisi Indonesia di Industri Pangan Global
- Komisi III DPRD Bongkar Krisis Sampah Majalengka, DLH Disorot
- Kebun Binatang Bandung Segera Punya Pengelola Baru, Pemkot Targetkan Hasil 29 Mei
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- Dekranasda Bersama Kemenkop Bersinergi Bantu Usaha Lokal Di Kalbar Untuk Siap Ekspor
- Patroli Malam Kodim 0506/Tgr Hadirkan Rasa Aman di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Bersama Eksekutif Legislatif DPRD Kabupaten Blitar, Agenda Penyampaian Laporan Pokok-Pokok Pikiran DPRD

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Dalam rangka untuk mengakomodir aspirasi masyarakat di semua sektor bidang ekonomi sarana prasarana di Kabupaten Blitar pada Selasa malam (11/03/25) bertempat di gedung Graha Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan mengangkat agenda Penyampaian Laporan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar.
Pada kesempatan malam itu Drs. H. Rijanto, M.M. Wakil Bupati Beky Herdihansah, selaku Bupati dan Wakil Bupati Blitar, bersama seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, anggota DPRD, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir dalam rapat.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, memimpin rapat tersebut didampingi oleh Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua III Susi Narulita KD, S.IP., M.AP. Dalam sambutannya, Supriadi menegaskan bahwa penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan bagian dari ketentuan dalam Pasal 178 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Aturan tersebut mengharuskan DPRD menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran paling lambat satu minggu sebelum Musrenbang RKPD dilaksanakan.
Baca Lainnya :
- Satpol PP Jaktim Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Sejumlah Ruas Jalan Utama
- 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
- Chandra Terpilih Secara Aklamasi, Lurah Cipondoh Makmur Segera Membuat SK Ketua RW 11
- SIAL Interfood 2026 Kembali Digelar di JIExpo Kemayoran, Perkuat Posisi Indonesia di Industri Pangan Global
- Komisi III DPRD Bongkar Krisis Sampah Majalengka, DLH Disorot

"Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran ini menjadi acuan penting dalam proses perencanaan tahunan RKPD, Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), serta penganggaran pembangunan (APBD) Kabupaten Blitar tahun 2026," ujar Supriadi.
Sementara itu, juru bicara DPRD, Nasikhah, dalam laporannya berharap dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini dapat menjadi representasi aspirasi masyarakat Kabupaten Blitar. Fokus utama yang diusung dalam dokumen tersebut mencakup peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) guna menciptakan generasi unggul, pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis pertanian dan industri pengolahan, serta percepatan pembenahan tata kelola pemerintahan demi pelayanan publik yang lebih baik.
"Kami dari jajaran Legealatif sangat berharap pembangunan di Kabupaten Blitar semakin terarah dan dapat menjawab berbagai tantangan yang ada, Kabuoaten Blitar semakin berdaya dan semakin berjaya,"harapnya. ** (za/mp)

















