Polisi Pastikan Tak Ada Korban Tewas Akibat Senpi, Tragedi Berdarah Di Teweh Timur

By Redaksi 01 Mei 2026, 19:46:38 WIB Kalimantan
Polisi Pastikan Tak Ada Korban Tewas Akibat Senpi, Tragedi Berdarah Di Teweh Timur

Keterangan Gambar : Polisi membeberkan barang bukti sajam yang digunakan pada saat tragedi berdarah.


MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Misteri pembunuhan sadis yang merenggut lima nyawa di Kecamatan Teweh Timur pada 19 April lalu akhirnya terungkap. Polres Barito Utara secara resmi memaparkan motif di balik tragedi berdarah yang melibatkan pertikaian antar kerabat tersebut dalam konferensi pers, Jumat (01/05/2026).

Salah satu poin krusial yang ditegaskan oleh pihak kepolisian adalah mengenai penyebab kematian para korban. Menanggapi simpang siur informasi di masyarakat terkait penggunaan senjata api (senpi), Kasatreskrim Polres Barut, AKP Ricky Hermawan, memberikan klarifikasi tegas berdasarkan hasil medis.
   
"Kami tegaskan, berdasarkan hasil otopsi dokter forensik, tidak ada satupun korban yang meninggal dunia akibat senjata api. Memang benar ada
Senpi di TKP dan saat ini masih kami dalami asal-usulnya, namun penyebab utama kematian bukan karena tembakan," ujar AKP Ricky Hermawan mewakili Kapolres Barito Utara.

Konflik ini dipicu oleh permasalahan lama terkait batas wilayah garapan hutan. Sebagai masyarakat adat Dayak yang turun-temurun mengelola hasil hutan, dengan berkembang nya waktu setelah ada beberapa perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut, maka nilai lahan garapan tersebut bernilai tinggi. 

Baca Lainnya :

Adapun perselisihan wilayah ini memuncak ketika akses keluar lahan (blok) milik pelaku ditutup oleh pihak korban  menggunakan pagar kayu, karena akses keluar masuk pelaku harus melewati lahan para korban.

Cekcok mulut yang terjadi pada hari Jumat tersebut kemudian berujung pada aksi pengeroyokan dan pembunuhan berencana.

Polisi telah menetapkan empat orang tersangka yang masih memiliki hubungan keluarga (tiga kakak beradik dan satu menantu), yakni:
VS (46)
LK (60)
SH (37)
SP alias MN (45)
Ironisnya, para korban juga merupakan kerabat jauh dari para pelaku. Korban tewas diidentifikasi sebagai CU (51), NA (41), Normilah alias Ono (58), TW (19), dan seorang balita berinisial MD (3). Sementara satu korban lainnya, AL (40), masih dalam kondisi luka berat.

Setelah melancarkan aksinya, para pelaku sempat melarikan diri ke Kalimantan Timur. Salah satu tersangka sempat menyerahkan diri ke Polres Damai (Kutai Barat), namun polisi menilai tindakan tersebut tidak sepenuhnya kooperatif.
   
"Tersangka mencoba mengelabui petugas dengan membawa barang bukti berupa parang yang tidak sesuai. Setelah pendalaman, parang yang asli digunakan ternyata disembunyikan dengan cara dikubur di belakang rumah," tambah Ricky.
   
Tersangka terakhir, MN, berhasil diringkus di Kutai Timur pada Selasa (28/04/2026).
Atas tindakan  tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis:
Pasal 459 KUHP: Pembunuhan Berencana.
Pasal 458 ayat (1) KUHP: Pembunuhan.
Pasal 20 huruf c KUHP: Penyertaan dalam tindak pidana.
   
Para pelaku kini terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau sekurang-kurangnya 20 tahun penjara.
   
Wakapolres Barut berharap proses hukum ini dapat berjalan transparan hingga tuntas demi memberikan keadilan bagi para korban.
    (A)




  • Bentengi Barito Utara Dari Konflik Sosial, Kesbangpol Perkuat Deteksi Dini Dan Kolaborasi Lintas Sektor

    🕔09:58:11, 01 Mei 2026
  • Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar

    🕔18:01:27, 01 Mei 2026
  • Polisi Pastikan Tak Ada Korban Tewas Akibat Senpi, Tragedi Berdarah Di Teweh Timur

    🕔19:46:38, 01 Mei 2026
  • Proyek Strategis 2029, Bupati Barito Utara Targetkan Seluruh Kecamatan Terhubung Jalur Darat Melalui Skema Multiyears

    🕔13:31:37, 30 Apr 2026
  • Cara Cerdas Bupati Shalahuddin, Percepat Pembangunan Fisik, Ringankan Beban APBD, Hindari Eskalasi Harga, Terapkan Skema Bayar Bertahap Hingga 2029

    🕔13:35:00, 30 Apr 2026