- Generasi Nias Melek Teknologi, PRSI Sumut dan BINUS Medan Gelar Workshop Robotika
- Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Barat, 12 RT Terendam dan Sejumlah Jalan Lumpuh
- Pendatang Baru Wajib Lapor 1x24 Jam, Dukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola
- Pesan Paskah 2026, Menag Tekankan Harmoni dan Persaudaraan Bangsa
- Pemprov DKI Siap Gelar Lebaran Betawi ke-18, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Jakarta
- Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi
- JKB Gelar Halal Bihalal 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Komitmen Kebangsaan
- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
- Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
Pendatang Baru Wajib Lapor 1x24 Jam, Dukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola

Keterangan Gambar : Poto istimewa
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Arus urbanisasi pasca-Lebaran kembali meningkat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.776 pendatang baru masuk ke Ibu Kota hingga 1 April 2026.
Mayoritas pendatang didominasi laki-laki dan berasal dari kelompok usia produktif.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengungkapkan bahwa komposisi pendatang terdiri dari 891 laki-laki atau 50,17 persen dan 885 perempuan atau 49,83 persen.
Baca Lainnya :
- Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Barat, 12 RT Terendam dan Sejumlah Jalan Lumpuh
- Pendatang Baru Wajib Lapor 1x24 Jam, Dukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola
- Pemprov DKI Siap Gelar Lebaran Betawi ke-18, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Jakarta
- Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan
- Lebaran Ketupat 2026 : Seruan Keras Maman Imanulhaq Soal BBM dan Haji
“Mayoritas pendatang berada pada usia produktif, yakni 15 hingga 64 tahun, dengan persentase mencapai 79,34 persen,” ujar Denny dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Kamis (2/4/2026).
Fenomena ini mencerminkan tingginya daya tarik Jakarta sebagai pusat ekonomi dan peluang kerja, terutama setelah momentum Lebaran yang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk merantau.
Layanan Jemput Bola untuk Pendataan
Untuk memastikan tertib administrasi kependudukan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dukcapil menggelar sosialisasi sekaligus layanan “jemput bola” sepanjang April 2026.
Program ini menjangkau seluruh wilayah kota administrasi hingga Kabupaten Kepulauan Seribu.
Langkah tersebut bertujuan agar seluruh pendatang, baik yang bersifat permanen maupun nonpermanen, dapat terdata dengan baik dalam sistem administrasi kependudukan.
Denny menegaskan bahwa pendataan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, yang mewajibkan setiap penduduk terdaftar secara resmi.
“Pengelolaan kependudukan yang baik dimulai dari data yang akurat. Pendataan ini menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara dinamika urbanisasi dan kapasitas layanan kota,” jelasnya.
Wajib Lapor 1x24 Jam
Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor SE/14/2026, setiap pendatang baru diwajibkan melaporkan kedatangannya kepada pengurus RT/RW setempat paling lambat 1x24 jam setelah tiba di lokasi.
Untuk mempermudah proses pelaporan, Dukcapil DKI Jakarta juga telah menyediakan aplikasi digital yang dapat diakses oleh pengurus RT/RW melalui laman resmi pendataan warga.
Dengan langkah ini, Pemprov DKI berharap arus urbanisasi tetap terkendali dan seluruh warga, termasuk pendatang baru, dapat memperoleh layanan publik secara optimal dan merata.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).








.jpg)

.jpg)





