- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Hanya di Jakarta Fair 2026, Produk Furniture Diskon hingga 60 Persen
- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
Berikan Hak yang Sama, Pemkot Gelar Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen

Keterangan Gambar : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang menggelar Sosialisasi dan Implementasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen.
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan, Pemkot Tangerang Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar Sosialisasi dan Implementasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen.
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, membuka kegiatan yang diikuti sebanyak 160 peserta dari ASN Pemkot Tangerang, perwakilan forum RT/RW serta pengelola sejumlah apartemen di Kota Tangerang.
Sachrudin, menuturkan, dengan adanya data penduduk non permanen yang valid, akan membantu Pemkot Tangerang dalam memberikan fasilitas-fasilitas yang menjadi hak dari setiap warga negara.
Baca Lainnya :
- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
"Walaupun mereka tinggal di Kota Tangerang, tapi secara administrasi bukan warga di Kota Tangerang. Namun mereka tetap punya hak merasakan fasilitas yang ada, baik kesehatan, pendidikan maupun sosial kemasyarakatan," terang wakil, saat membuka acara yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Senin, (25/09/2023)
Untuk itu, lanjut Sachrudin, dibutuhkan peran serta dari para aparat pemerintah di wilayah bersama dengan seluruh unsur untuk dapat melakukan pendataan penduduk non permanen dalam mendukung peningkatan layanan yang optimal bagi warga.
"Untuk itu, perlu data yang aktual dan faktual di lapangan," jelasnya.
Wakil juga menjabarkan, melalui Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), Pemkot Tangerang berkomitmen untuk menjadikan administrasi penduduk lebih transparan, efisien dan akurat.
"Dengan demikian dapat dipastikan nantinya setiap warga, baik yang menetap maupun non permanen mendapat hak yang adil dan merata," pungkas Sachrudin. ** (Jhn)











.jpg)





