- Personil Koramil Pondok Aren, Monitoring Pengamanan Ibadah Paskah
- Polres Blitar Terjunkan Personel Amankan Perayaan Jumat Agung
- Dorong Pemanfaatan Teknologi, MIND ID Perkuat GCG
- Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
- Wamenkop: Satgas Terus Perkuat Sosialisasi Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ke Daerah
- BNI Terus Berkomitmen Dukung Dunia Olahraga dan Pariwisata
- Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan
- Pemkab Asahan Gelar Tes Asesmen Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
- Akselerasi Atasi Banjir, Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Sinergi Perkuat Infrastruktur
- Hadiri RUPS BJB, Sachrudin Dukung Perubahan BJB ke Arah yang Lebih Baik
Bareskrim Polri Pastikan Video Kebocoran Hasil Pemilu 2024 Hoax, Penyebar Pertama Dicari

Keterangan Gambar : Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (Foto: istimewa detik.com)
MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta - Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan KPU RI terkait beredarnya video viral kebocoran data hasil Pemilu 2024. Bareskrim memastikan bahwa kabar kebocoran data KPU soal hasil pemungutan suara Pemilu 2024 itu tidak benar alias hoax.
"Jadi kemarin memang sudah ada informasi di media beredar bahwa data yang di KPU itu terjadi kebocoran. Namun demikian dari pihak KPU sendiri menyanggah informasi tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, kepada wartawan di Mabes Polri. Dikutip dari detik.com. Senin, (01/5/2023).
Adi Vivid menyebut pihaknya bekerja sama dengan KPU untuk melakukan profiling terhadap pihak yang mengunggah pertama hoax kebocoran data hasil Pemilu 2024. Jika ditemukan unsur pidana, Bareskrim Polri akan mengusut tuntas temuan tersebut.
Baca Lainnya :
- Personil Koramil Pondok Aren, Monitoring Pengamanan Ibadah Paskah
- Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan
- Pemkab Asahan Gelar Tes Asesmen Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
- Akselerasi Atasi Banjir, Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Sinergi Perkuat Infrastruktur
- Hadiri RUPS BJB, Sachrudin Dukung Perubahan BJB ke Arah yang Lebih Baik
"Kemudian kita juga sudah berkoordinasi dengan KPU untuk nanti melakukan profilling terhadap siapa yang mengupload pertama kali kebocoran data tersebut. Ini sedang kami lakukan profiling tentunya. Apabila nanti dalam masa profiling itu terdapat unsur pidana, tentunya akan kami tindaklanjuti," ucapnya.
Ketua KPU Tegaskan Data Hasil Pemilu 2024 Belum Ada
Dilansir dari Antara, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa data hasil penghitungan suara Pemilu 2024 belum ada. Hal tersebut disampaikan Hasyim terkait dengan salah satu unggahan di akun media sosial Twitter bernama pengguna @Bams2773559ø.
"Pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024 akan digelar pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Jadi, belum ada hasil suara," kata Hasyim kepada wartawan di Jakarta.
Dalam unggahan tersebut, pemilik akun membagikan video dengan keterangan, "INI DATA KPU HASIL PEMILU 2024 Luar biasa, negeri ini memang sakti, pemungutan suara belum dilakukan, hasilnya sudah ditentukan?"
Adapun video yang diunggah tersebut memperlihatkan seseorang tengah mengakses data Pemilu 2024 yang diretas oleh Bjorka. Data tersebut terdiri atas keterangan TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nomor kartu keluarga (KK) pemilih, nomor induk kependudukan (NIK), nama, tempat tinggal, usia, dan jenis kelamin.
Menurut Hasyim, apabila ada pihak yang menggambarkan seolah-olah data hasil Pemilu 2024 telah ada, hal tersebut tidak masuk akal dan mengada-ada.
"Apabila ada pihak yang menggambarkan seolah-olah sudah ada hasil suara, hal itu tidak masuk akal dan mengada-ada," kata Hasyim.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024 dilaksanakan dengan cara manual. Setelah pencoblosan dan pemungutan suara dilakukan oleh para pemilih, kata Hasyim, penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara secara berjenjang dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU RI secara manual berbasis formulir hardcopy.
Ditegaskan pula bahwa penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilu akan dilaksanakan secara terbuka dan dapat diakses, diawasi, serta dipantau oleh berbagai pihak, di antaranya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), saksi peserta pemilu, pemantau, jurnalis, dan pemilih. ** (detik.com/agit)
