Breaking News
- Akses Jalan Total Persada Periuk Kota Tangerang Masih Lumpuh
- Ateng Sutisna Luncurkan Website Resmi, Buka Kanal Aspirasi Warga Jabar IX
- Program SAE Ramadhan Fest 2026 Kiat Anggia Emarini Majukan Pelaku UMKM Blitar
- Sidak Lampu Hias Kota Muara Teweh, Bupati Pastikan Suasana Ramadhan dan Jelang Lebaran Semarak
- Hangatkan Kebersamaan Ramadhan, Bupati Barito Utara Buka Puasa Bersama PAKUWOJO
- Dari Majalengka untuk Indonesia: Program Gentengisasi Rumah Rakyat Era Presiden Prabowo Dimulai
- Muscab X Pramuka Barito Utara Digelar, Bupati Tekankan Pembinaan Karakter Generasi Muda
- Operasi Ketupat Jaya 2026 Siagakan 6.802 Personel Gabungan
- Milad Ke-4 AKSARA Jadi Ajang Silaturahmi Warga dan Tokoh Masyarakat di Bekasi
- Ancaman Dunia Maya Mengintai Anak, Diskominfo Majalengka Dukung PP Tunas
Bareskrim Polri Musnahkan 373 Kg Sabu, 705 Butir Pil Ekstasi dan 17 Kg Ganja, Hasil Ungkap 8 Kasus

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 373,23 kilogram sabu, 17,8 kilogram ganja, dan 705 butir pil ekstasi.

Baca Lainnya :
- Akses Jalan Total Persada Periuk Kota Tangerang Masih Lumpuh
- Ateng Sutisna Luncurkan Website Resmi, Buka Kanal Aspirasi Warga Jabar IX
- Program SAE Ramadhan Fest 2026 Kiat Anggia Emarini Majukan Pelaku UMKM Blitar
- Sidak Lampu Hias Kota Muara Teweh, Bupati Pastikan Suasana Ramadhan dan Jelang Lebaran Semarak
- Hangatkan Kebersamaan Ramadhan, Bupati Barito Utara Buka Puasa Bersama PAKUWOJO
Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 8 pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di berbagai wilayah Indonesia sejak bulan Desember 2022 hingga Februari 2023.
"Jumlah barbuk ini dari 8 kasus, dengan total tersangka 18 orang laki-laki dan satu perempuan," kata Jayadi.

















