Bareskrim Polri Musnahkan 373 Kg Sabu, 705 Butir Pil Ekstasi dan 17 Kg Ganja, Hasil Ungkap 8 Kasus

By Anton 25 Feb 2023, 00:25:19 WIB Hukum
Bareskrim Polri Musnahkan 373 Kg Sabu, 705 Butir Pil Ekstasi dan 17 Kg Ganja, Hasil Ungkap 8 Kasus

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 373,23 kilogram sabu, 17,8 kilogram ganja, dan 705 butir pil ekstasi.


Baca Lainnya :

Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 8 pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di berbagai wilayah Indonesia sejak bulan Desember 2022 hingga Februari 2023.

"Jumlah barbuk ini dari 8 kasus, dengan total tersangka 18 orang laki-laki dan satu perempuan," kata Jayadi.




  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka KPK

    🕔09:00:59, 05 Mar 2026
  • Didampingi LBH Matasiri, Istri Korban Pembunuhan di Tapos Datangi POMAL Minta Pelaku Dihukum Berat.

    🕔10:50:30, 13 Jan 2026
  • Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara

    🕔12:26:08, 16 Des 2025
  • Kuasa Hukum Mentan: Media Tempo Melanggar Etik Dewan Pers

    🕔11:09:28, 18 Nov 2025
  • Penasehat Hukum: Putusan PN Jaksel Membuka Peluang Dasar Gugatan Mentan Amran Makin Kuat

    🕔21:10:50, 18 Nov 2025