Breaking News
- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Ribuan Relawan MBG Tasikmalaya Turun ke Jalan, Tegaskan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Jakarta Fair 2026 Hadirkan Berbagai Booth Laptop Best Seller, Keluaran Terbaru, Dapat Voucher Servis Rp550.000
- Bupati Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Saat Safari Jumat Di Gunung Purei
- Apa Instruksi Bupati Saat Tinjau Jalan Km 30 Menuju Desa Jamut Teweh Timur
Bareskrim Polri Musnahkan 373 Kg Sabu, 705 Butir Pil Ekstasi dan 17 Kg Ganja, Hasil Ungkap 8 Kasus

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 373,23 kilogram sabu, 17,8 kilogram ganja, dan 705 butir pil ekstasi.

Baca Lainnya :
- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 8 pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di berbagai wilayah Indonesia sejak bulan Desember 2022 hingga Februari 2023.
"Jumlah barbuk ini dari 8 kasus, dengan total tersangka 18 orang laki-laki dan satu perempuan," kata Jayadi.









.jpg)







