- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Bambang Tri Mulyono Pelapor Ijazah Palsu Presiden Jokowi Ditangkap di Wilayah Tebet

Megapolitanpos.com, Jakarta - Bambang Tri Mulyono, pelapor ijazah palsu Presiden Joko Widodo ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di salah satu hotel di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. "Ya betul," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (13/10/2022).
Dedi menyebut, Bareskrim akan memaparkan lebih dalam soal penangkapan itu dalam jumpa pers yang digelar malam ini. "Nanti malam pukul 19.00 WIB pers rilis di Gedukg Bareskrim," ujar Dedi.
Baca Lainnya :
- Prabowo: Obat Generik Murah dan Modernisasi Rumah Sakit Jadi Prioritas Pemerintah
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Transformasi Bisnis Berbuah Hasil, Produksi Karet Kebun Tebenan Naik Tajam di 2026
- Dari Dapur Gizi hingga Ruang Kelas, Prabowo Awasi Langsung Program Makan Bergizi Gratis
- Blok Masela Dikebut, Ateng Sutisna Ingatkan Ancaman Sosial
Penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono ini menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tuduhan penggunaan ijazah palsu. Gugatan perkara perdata tersebut terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022.
Tidak hanya Jokowi, beberapa pihak lain pun turut digugat di antaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugat II, MPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Di sisi lain, pihak Universitas Gajah Mada (UGM) memastikan Jokowi adalah alumni mereka dan lulusan dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada. Hal itu dipastikan langsung Rektor UGM Prof Dr Ova Emilia.
Berdasarkan data yang mereka miliki, Ir Joko Widodo adalah alumni prodi S1 Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980. Kemudian Jokowi dinyatakan lulus dari UGM pada 1985. Dia melanjutkan, hal tersebut sudah sesuai ketentuan dan diktum dokumen yang mereka miliki.
Di mana dari data dan informasi yang mereka miliki dan terdokumentasi dengan baik maka UGM meyakini keaslian ijazah sarjana S1 insinyur Joko Widodo. "Yang bersangkutan benar-benar lulusan fakultas kehutanan UGM," katanya.(ASl/Red/MP).




.jpg)












