- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
- Ghost Buzzer Siap Warnai Liburan Sekolah, Horor Anak Penuh Pesan Persahabatan dan Keberanian
- PTPN Group Gelar Donor Darah dan Edukasi Kesehatan, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- Ribuan Jamaah Meriahkan Pawai Obor dan Gempita Muharram 1448 H di Masjid Jami Nurul Hidayah
- Militansi KONI Kota Blitar Baru Tetap Kompak Bina Prestasi Semua Cabor
- Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Marsiana Muhlis,PAUD Fondasi Utama Pembentukan Karakter dan Kesiapan Belajar Anak
- Ribuan Pengunjung Serbu Jakarta Fair 2026, Penyelenggara Perkuat Pengamanan Area Pameran
Balap Liar di Karawaci Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Keterangan Gambar : Ilustasi pengeroyokan
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan para pelaku yang mengeroyok Niko (36) warga Karawaci, Kota Tangerang menggunakan senjata tajam (sajam).
Mereka merupakan geng balap liar. Diketahui, ada sembilan pelaku balap liar yang melakukan pengeroyokan terhadap korban.
"Mereka adalah pelaku balap liar, dari 9 orang, 3 orang kita tetapkan sebagai tersangka karena melakukan pengeroyokan menggunakan 3 bilah celurit. Mereka berinisial DA (24), AY (20) dan AL (24)," ujar Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).
Baca Lainnya :
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- Ribuan Jamaah Meriahkan Pawai Obor dan Gempita Muharram 1448 H di Masjid Jami Nurul Hidayah
- Militansi KONI Kota Blitar Baru Tetap Kompak Bina Prestasi Semua Cabor
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
Zain mengatakan geng balap liar ini menggelar balapan pada hari kamis, 19 Januari 2023 di wilayah hukum Polsek Karawaci sekira jam 03.00 WIB.
"Salah satu dari pelaku menang dalam balapan liar yang digelar tersebut, namun korban tidak senang dan terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban," ungkapnya.
Selanjutnya pada pukul 04.00 WIB, pelaku yang tidak senang dengan perkataan korban, kembali datang dengan membawa teman temannya selanjutnya para pelaku melakukan penyerangan terhadap korban yang sedang makan di warung tidak jauh dari lokasi balap liar.
"Korban diserang secara membabi buta dengan menggunakan senjata celurit, sehingga korban mengalami luka bacok serius di bagian pinggul, jari kelingking dan tangan sebelah kanan. Lalu dibawa RS Sari Asih untuk mendapatkan perawatan medis" jelas Kapolres.
Berdasarkan laporan pengeroyokan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Karawaci kemudian mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi dan mengidentifikasi para pelaku. diketahui bersembunyi di wilayah Cibodas, Jatiuwung.
"Para pelaku dan tiga bilah Celurit sebagai barang bukti diamankan ke Polsek Karawaci. dari 8 orang yang diamankan, 3 orang di tetapkan sebagai tersangka pembacokan, 1 orang masih dilakukan pencarian (DPO)," papar Kapolres.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

















