Apresiasi Predikat WTP BPK RI, namun Suwito Saren Soal Temuan BPK Minta Harus di Kontrol

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Baru baru ini Pemerintah Kabupaten Blitar baru saja menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI, meski mendapatkan opini WTP. Namun dalam pengelolaan keuangan di Pemkab Blitar masih terdapat catatan. Selaku mitra Eksekutif, Legeslatif memiliki kewenangan kontrol menyikapi temuan seperti dalam catatan BPK RI.
Suwito Saren Satoto selaku Ketua DPRD Kabupaten Blitar kepada wartawan menyampaikan atas temuan BPK. " Pertama kami sampaikan selamat atas Opini WTP BPK RI, namun dengan masih adanya catatan temuan kami DPRD akan mengawal temuan BPK RI hingga tuntas,"ujar Suwito Saren (28/05/23).
Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) masih ujar Suwito, bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar telah menunjukan kerjasama kolektif yang bagus, sehingga Pemerintah Kabupaten Blitar memang layak menyadang predikat WTP.
Baca Lainnya :
- Jaga Sinergitas, Danramil 12/Rajeg Rapat Koordinasi Forkopimcam
- Cabut Plang di Lahan Sengketa, RT Rahmat Akan di Laporkan Polisi
- DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bersama Eksekutif Agenda Penyampaian Rancangan Perda RPJMD 2025–2029
- Kemendagri Beri Penghargaan SPM Terbaik 2025 kepada Pemda
- Kadin Kabupaten Tangerang Gandeng KPK RI : Cegah Korupsi
“Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Blitar karena telah mempertahankan opini WTP dari BPK sebanyak 7 kali berturut-turut,” ungkapnya.
Perlu diketahui penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2022 diterima oleh Pemda Kabupaten Blitar digedung perwakilan BPK Jawa Timur pada Kamis (25/5/23) lalu, dari hal itu baru diketahui ada catatan yang menjadi temuan BPK RI.
“Tentunya dengan rekomendasi catatan pada laporan hasil pemeriksaan BPK itu maka seluruh anggota DPRD, Pimpinan Fraksi dan Komisi akan segera melakukan rapat untuk mengawal hasil temuan BPK itu agar dapat diselesaikan secara tepat waktu, ” tandas Suwito .
Lebih lanjut Suwito mencontohkan beberapa temuan yang tertuang di laporan hasil pemeriksaan BPK RI, diantaranya administrasi dan aset yang dimiliki oleh Pemkab Blitar yang harus bersertifikat, jangka panjang pembangunan itu masuk sebagai aset daerah.
Selain itu ada temuan tentang fisik di Unit Perangkat Daera (UPD) yang berkaitan dengan kelebihan membayar, tetapi diketahui telah disetorkan kembali, pada pembangunan fisik terdapat kelebihan bayar, pejabat berwenang berkuwajiban dalam pengembalian dari rekanan.
“Maka dari itu tugas Legeslatif adalah mendorong agar Eksektif segera menuntaskan temuan - temuan BPK RI, tugas kami akan terus memantau penyelesaian Eksekutif,” pungkas Suwito yang juga dari fraksi PDI Perjuangan ini. ** (adv/za/mp)
