- Diskon Besar di Jakarta Fair 2026, Smart Lock hingga Perabot Rumah Dijual Mulai Rp10 Ribuan
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Demi Keselamatan dan Daya Saing, Iperindo Usulkan Transisi B50 Dilakukan Bertahap
- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
- 150 Massa di Majalengka Long March, Polisi Siaga Kawal Aksi Damai MBG
- Bupati Barito Utara Bacakan Amanat Presiden pada HUT ke-80 Bhayangkara
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Rian Bakal Calon Ketum TheJak: Saatnya Manajemen Lebih Terbuka, TheJak Milik Kita Bersama Bukan Segelintir Orang
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A
Apresiasi Predikat WTP BPK RI, namun Suwito Saren Soal Temuan BPK Minta Harus di Kontrol

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Baru baru ini Pemerintah Kabupaten Blitar baru saja menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI, meski mendapatkan opini WTP. Namun dalam pengelolaan keuangan di Pemkab Blitar masih terdapat catatan. Selaku mitra Eksekutif, Legeslatif memiliki kewenangan kontrol menyikapi temuan seperti dalam catatan BPK RI.
Suwito Saren Satoto selaku Ketua DPRD Kabupaten Blitar kepada wartawan menyampaikan atas temuan BPK. " Pertama kami sampaikan selamat atas Opini WTP BPK RI, namun dengan masih adanya catatan temuan kami DPRD akan mengawal temuan BPK RI hingga tuntas,"ujar Suwito Saren (28/05/23).
Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) masih ujar Suwito, bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar telah menunjukan kerjasama kolektif yang bagus, sehingga Pemerintah Kabupaten Blitar memang layak menyadang predikat WTP.
Baca Lainnya :
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
“Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Blitar karena telah mempertahankan opini WTP dari BPK sebanyak 7 kali berturut-turut,” ungkapnya.
Perlu diketahui penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2022 diterima oleh Pemda Kabupaten Blitar digedung perwakilan BPK Jawa Timur pada Kamis (25/5/23) lalu, dari hal itu baru diketahui ada catatan yang menjadi temuan BPK RI.
“Tentunya dengan rekomendasi catatan pada laporan hasil pemeriksaan BPK itu maka seluruh anggota DPRD, Pimpinan Fraksi dan Komisi akan segera melakukan rapat untuk mengawal hasil temuan BPK itu agar dapat diselesaikan secara tepat waktu, ” tandas Suwito .
Lebih lanjut Suwito mencontohkan beberapa temuan yang tertuang di laporan hasil pemeriksaan BPK RI, diantaranya administrasi dan aset yang dimiliki oleh Pemkab Blitar yang harus bersertifikat, jangka panjang pembangunan itu masuk sebagai aset daerah.

Selain itu ada temuan tentang fisik di Unit Perangkat Daera (UPD) yang berkaitan dengan kelebihan membayar, tetapi diketahui telah disetorkan kembali, pada pembangunan fisik terdapat kelebihan bayar, pejabat berwenang berkuwajiban dalam pengembalian dari rekanan.
“Maka dari itu tugas Legeslatif adalah mendorong agar Eksektif segera menuntaskan temuan - temuan BPK RI, tugas kami akan terus memantau penyelesaian Eksekutif,” pungkas Suwito yang juga dari fraksi PDI Perjuangan ini. ** (adv/za/mp)

















