Apresiasi Predikat WTP BPK RI, namun Suwito Saren Soal Temuan BPK Minta Harus di Kontrol

By Sigit 28 Mei 2023, 10:34:05 WIB Jawa Timur
Apresiasi Predikat WTP BPK RI, namun Suwito Saren Soal Temuan BPK Minta Harus di Kontrol

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar -  Baru baru ini Pemerintah Kabupaten Blitar baru saja menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI, meski mendapatkan opini WTP. Namun dalam pengelolaan keuangan di Pemkab Blitar masih terdapat catatan. Selaku mitra Eksekutif, Legeslatif memiliki kewenangan kontrol menyikapi temuan seperti dalam catatan BPK RI.

Suwito Saren Satoto selaku Ketua DPRD Kabupaten Blitar kepada wartawan menyampaikan atas temuan BPK. " Pertama kami sampaikan selamat atas Opini WTP BPK RI, namun dengan masih adanya catatan temuan kami DPRD akan mengawal temuan BPK RI hingga tuntas,"ujar Suwito Saren (28/05/23).

Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) masih ujar Suwito, bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar telah menunjukan kerjasama kolektif yang bagus, sehingga Pemerintah Kabupaten Blitar memang layak menyadang predikat WTP.

Baca Lainnya :


“Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Blitar karena telah mempertahankan opini WTP dari BPK sebanyak 7 kali berturut-turut,” ungkapnya.

Perlu diketahui penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2022 diterima oleh Pemda Kabupaten Blitar digedung perwakilan BPK Jawa Timur pada Kamis (25/5/23) lalu, dari hal itu baru diketahui ada catatan yang menjadi temuan BPK RI.


“Tentunya dengan  rekomendasi catatan pada laporan hasil pemeriksaan BPK itu maka seluruh anggota DPRD, Pimpinan Fraksi dan Komisi akan segera melakukan rapat untuk mengawal hasil temuan BPK itu agar dapat diselesaikan secara tepat waktu, ” tandas Suwito .


Lebih lanjut Suwito mencontohkan beberapa temuan yang tertuang di laporan hasil pemeriksaan BPK RI, diantaranya administrasi dan aset yang dimiliki oleh Pemkab Blitar yang  harus bersertifikat, jangka panjang pembangunan itu masuk sebagai aset daerah. 


Selain itu ada temuan tentang fisik di Unit Perangkat Daera (UPD) yang berkaitan dengan kelebihan membayar, tetapi diketahui telah disetorkan kembali, pada pembangunan fisik terdapat kelebihan bayar, pejabat berwenang berkuwajiban dalam pengembalian dari rekanan.

“Maka dari itu tugas Legeslatif adalah mendorong agar Eksektif segera menuntaskan temuan - temuan BPK RI, tugas kami akan terus memantau penyelesaian Eksekutif,” pungkas Suwito yang juga dari fraksi PDI Perjuangan ini. ** (adv/za/mp)




  • Kapolres Blitar Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi Apa Harapanya

    🕔13:48:17, 27 Mei 2025
  • Ratna Dewi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap RPJMD 2025–2029

    🕔13:49:42, 27 Mei 2025
  • Kelurahan Pakunden Masuk Nominator Kelurahan Gotongroyong Terbaik 2025 se Jatim ini Pesan Mas Ibbin Walikota Blitar

    🕔14:53:00, 27 Mei 2025
  • Pemerintahan Desa Selorejo Sambut Baik Program Koperasi Merah Putih, Dukung Pelaku Usaha Lebih Mandiri

    🕔14:32:07, 26 Mei 2025
  • DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bersama Eksekutif Agenda Penyampaian Rancangan Perda RPJMD 2025–2029

    🕔15:38:53, 26 Mei 2025
  • 33°CLangit cerahJakarta - Hari Ini

    Kamis

    32°C

    Jum'at

    32°C

    Sabtu

    31°C

    Minggu

    28°C

    Senin

    27°C

    Selasa

    30°C


    Kanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.