- Wujud Solidaritas, Ratusan Paket Lebaran Dibagikan untuk Wartawan dan Masyarakat Prasejahtera
- KNPI Majalengka Konsolidasi Besar, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Wakil Ketua DPC Gerindra: Peran Media Diakui Jembatan Komunikasi Kemasyarakatan Handal.
- Kapolda Metro Cek Pos Pengamanan Cikunir dan Pastikan Arus Mudik Lebaran 2026 Aman, Lancar
- IR H Ateng Sutisna Tegaskan Peran Strategis Jurnalis, Jadi Penyambung Lidah Rakyat
- Robotika untuk Negeri Menyapa Nias: PRSI Sumut Gelar Program Edukasi Teknologi di Gunungsitoli
- Lewat Robotika untuk Negeri, PRSI Sasar Sekolah hingga Pesantren
- PRSI Babel Gelar Fun Match Robot Soccer Saat Ngabuburit Komunitas
- Menkop Kunjungi Kantor Agrinas, Bahas Perkembangan Rencana Operasional Kopdes Merah Putih
- Polres Blitar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria
Anis Byarwati: Penagihan Rp60 Triliun Pajak Besar Bisa Tutupi Defisit Tanpa Utang Baru

Keterangan Gambar : Anis dalam wawancara dengan Trijaya FM, Rabu (24/09).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta,— Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, menilai langkah Menteri Keuangan Purbaya mengejar tunggakan pajak sebesar Rp60 triliun dari 200 wajib pajak besar sebagai kebijakan penting yang signifikan bagi kesehatan fiskal negara.
Menurutnya, keberhasilan penagihan ini akan memberi dampak langsung terhadap pengelolaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa perlu menambah utang baru.
“Rp60 triliun itu jumlah yang sangat besar. Kalau berhasil ditarik, bisa menutupi 15–20% dari defisit APBN per Agustus 2025 yang mencapai Rp321,6 triliun. Artinya, negara tidak perlu menerbitkan surat utang baru. Ini langkah yang sangat membantu menjaga kesehatan fiskal sekaligus memberi ruang bagi pemerintah untuk membiayai program-program esensial,” ujar Anis dalam wawancara dengan Trijaya FM, Rabu (24/09).
Baca Lainnya :
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Ateng Sutisna Luncurkan Website Resmi, Buka Kanal Aspirasi Warga Jabar IX
- DPR Soroti Risiko Fiskal 2026, Program Makan Bergizi Gratis Bisa Disesuaikan
Lebih jauh, Anis menekankan bahwa langkah tersebut tidak hanya penting dari sisi fiskal, tetapi juga dari sisi keadilan.
“Kalau penunggak pajak besar bisa dieksekusi, akan ada efek jera dan rasa keadilan. Wajib pajak yang taat akan merasa dihargai, sementara yang tidak patuh mendapat sanksi tegas,” tegasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar bukan sekadar menagih Rp60 triliun, tetapi juga melakukan reformasi menyeluruh pada sistem perpajakan.
“Langkah berani ini harus diiringi dengan reformasi fundamental dalam sistem perpajakan. Kalau tidak, masalah tunggakan bisa terus berulang. Digitalisasi seperti Coretax harus benar-benar memudahkan masyarakat, bukan justru menyulitkan,” jelasnya.
Selain itu, Anis menyoroti pentingnya menjaga iklim usaha di tengah penegakan hukum perpajakan.
“Panduan yang jelas sangat penting. Jangan sampai penagihan ini justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan dunia usaha. Ketegasan hukum memang sinyal positif bagi investor, tapi harus tetap diimbangi agar iklim usaha tidak terganggu,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Anis mendorong peningkatan literasi perpajakan agar masyarakat memahami kewajiban pajak sebagai bentuk kontribusi, bukan beban.
“Pajak jangan sampai terasa seperti ‘memeras’. Kita perlu membangun kesadaran bahwa pajak adalah kontribusi bersama untuk bangsa. Semakin sehat iklim usaha, semakin besar penerimaan negara tanpa harus menambah utang,” pungkasnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















