- Gabungan Ormas dan Relawan Gelar Buka Puasa Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta
- Fraksi PDI-P Terima Lima Raperda, Soroti Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan
- Fraksi Demokrat Terima dan Siap Bahas Lima Raperda Strategis di Paripurna DPRD Barito Utara
- Fraksi PKB Soroti Lima Raperda dalam Paripurna II DPRD Barito Utara
- Fraksi Aspirasi Rakyat Dukung Lima Raperda, Tekankan Konsistensi Perencanaan dan Implementasi
- Saan Mustopa: Safari Ramadhan Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme Bung Karno
- Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro, Siap Layani 1.500 Paket MBG
- Langkah Besar Transformasi Digital, Diskominfo Majalengka Tebar WiFi Gratis
- Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia Mulai 1 Maret 2026
- 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan Disiagakan selama Operasi Ketupat 2026
Anik Wahjuningsih Ketua BK DPRD Kab.Blitar Tepis Rumor Pertemuan Gelap Dengan Fraksi PDIP

Keterangan Gambar : Anik Wahjuningsih Ketua BK DPRD Kab.Blitar Tepis Rumor Pertemuan Gelap Dengan Fraksi PDIP
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Sempat memanas paska ditulis sejumlah media tentang dugaan pertemuan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar, Anik Wahjuningsih, hingga membuat politisi partai Golkar ini menepis anggapan miring yang menderanya.
Pasalnya Anik dalam pertemuan di salah satu caffe di kota Blitar adalah bagian lobi lobi dengan penelantaran anak dan istri siri, yang mana itu pelaku adalah anggota PDI Perjuangan, giliran kini Anik angkat bicara terkait sorotan publik atas dugaan pertemuan gelap dengan salah satu anggota Fraksi PDIP yang tengah dilaporkan menelantarkan anak dan istri.
Politisi dari partai berlambang pohon beringin ini berdalih keras jika pertemuan yang Anik lakukan bersama beberapa anggota BK dikategorikan sebagai pertemuan diam-diam. Menurutnya, kegiatan tersebut berlangsung di ruang publik dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Baca Lainnya :
- Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro, Siap Layani 1.500 Paket MBG
- Langkah Besar Transformasi Digital, Diskominfo Majalengka Tebar WiFi Gratis
- Puncak HUT Kota Dirayakan dengan Kebersamaan dan Berbagi, Sachrudin: 33 Tahun Buah Kolaborasi!
- Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Kota Blitar, Antara Harapan, Realita, dan Tantangan 5 Tahun ke Depan
- Nilai 32,40 dari KLH, Ateng Sutisna: Sumedang Sedang Berdiri di Bibir Krisis Sampah!
“Saya kaget kok dibilang pertemuan gelap, lha kita pertemuan di ruang publik, tempat terbuka, bukan di tempat privat,” ujar Anik usai rapat di kantor DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (1/10/25).
“Itu hal biasa ya, sebuah kekompakan kami di BK kalau ngopi-ngopi bareng. Kebetulan saja waktu itu ada yang sedang berperkara ikut duduk sebentar lalu pulang,” jelasnya.
“Insya Allah kita ini BK bekerja dengan profesional, kita tetap mengacu pada aturan, tatib, dan tata beracara. Itu pedoman kita. Kita tidak memandang teman atau saudara, kebetulan saja kemarin itu ketemu,” tambahnya.
Terkait keputusan BK terhadap kasus anggota dewan yang dilaporkan, Anik menyebut hasilnya sudah diserahkan ke pimpinan dewan.
“Keputusan dari BK sudah kami serahkan ke pimpinan. Setelah paripurna nanti akan kita buka ke publik hasilnya,” tegasnya.
Anik juga menanggapi isu lain, mulai dari tudingan soal penggunaan masker hingga kehadiran anggota BK yang tidak lengkap.
“Soal kemarin saya pakai masker bukannya buat nutupin atau gimana, tapi karena banyak teman lagi sakit, biar tidak tertular saya pakai masker. Kalau soal ada yang tidak ikut, itu karena kebetulan mereka ada acara lain, bukan tidak diajak,” kata Anik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Forum Peduli Perempuan Blitar Raya (FPEBR) menyoroti keras dugaan pertemuan yang dilakukan Ketua BK DPRD bersama oknum anggota Fraksi PDIP tersebut.
Koordinator Lapangan FPEBR, Dharul Muttagien, menilai praktik semacam itu mencerminkan degradasi moral politik dan berpotensi mempermalukan lembaga DPRD.
“Kasus penelantaran perempuan ini seharusnya menjadi alarm bagi DPRD. Jangan sampai malah muncul permainan gelap yang justru mempermalukan lembaga dewan. Kalau ini dibiarkan, FPEBR siap mengerahkan massa ratusan bahkan ribuan untuk memerahkan gedung dewan Kanigoro,” tegas Dharul, Selasa (30/9/2025).
FPEBR mendesak agar BK bersikap transparan dan profesional, terlebih karena persoalan yang dihadapi menyangkut nasib perempuan.
“BK jangan sampai gembos. Ketua BK harus berani tegak lurus. Partai pengusung juga wajib menegakkan aturan. Jangan sampai partai yang dipimpin perempuan tangguh justru tercoreng oleh oknum di bawahnya,” tambahnya.
Kuasa hukum pelapor, Khoirul Anam, bahkan menilai pertemuan tersebut sebagai indikasi adanya praktik tidak sehat dalam proses penyelesaian perkara.
“Kuat dugaan ada permainan, ada kongkalikong antar mereka. Pertemuan itu jelas menyalahi mekanisme dan merusak obyektivitas BK. Ndak etis, apalagi dilakukan menjelang keluarnya rekomendasi,” ujar Khoirul.
Ia menegaskan bahwa tindakan anggota Fraksi PDIP yang dilaporkan sudah masuk kategori pelanggaran etik.
“Yang bersangkutan jelas melanggar etik. Sebagai anggota DPRD, etik itu martabat yang harus dijaga. Keadilan akan ditegakkan ketika perbuatan ini dinyatakan sebagai pelanggaran etika,” ungkapnya.
Khoirul menambahkan, pihaknya akan mempertanyakan langsung dugaan pertemuan itu ke pimpinan DPRD Kabupaten Blitar dan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum jika kliennya merasa dirugikan.
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan yang mengaku dinikahi siri oleh anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Blitar, lalu ditelantarkan setelah melahirkan anak. Sang anggota dewan dituding tidak memberikan nafkah lahir maupun batin.
Kini, publik menunggu transparansi DPRD Kabupaten Blitar dalam menyikapi kasus yang menyangkut nama baik lembaga legislatif tersebut. (za/mp)















