- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
- Hadiri Job Fair 2026, Komisi IV DPRD Bogor Dorong Penurunan Pengangguran
- Tak Berizin, DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
- Ghost Buzzer Siap Warnai Liburan Sekolah, Horor Anak Penuh Pesan Persahabatan dan Keberanian
- PTPN Group Gelar Donor Darah dan Edukasi Kesehatan, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- Ribuan Jamaah Meriahkan Pawai Obor dan Gempita Muharram 1448 H di Masjid Jami Nurul Hidayah
Aliansi Nasabah Asuransi Indonesia menggelar aksi demonstrasi di belakang gedung Mahkamah Konstitusi

Keterangan Gambar : Aliansi Nasabah Asuransi Indonesia menggelar aksi demonstrasi di belakang gedung Mahkamah Konstitusi
MEGAPOLITANPOS.COM, DKI JAKARTA-Aliansi Nasabah Asuransi Indonesia menggelar aksi demonstrasi di belakang gedung Mahkamah Konstitusi, aksi ini digelar karena adanya dugaan kriminalisasi terhadap salah seorang nasabah asuransi yang ini mendapatkan haknya. Rabu (15/4/26).
Jeremy Sianturi selaku koordinator aksi mengatakan, dirinya massa aksi menginginkan Mahkamah Konstitusi untuk bisa melihat dengan jelas kasus yang menimpa NG Kim Tjoa selaku nasabah asuransi Prudential.
Dimana Kim Tjoa dimintakan surat keterangan pembayaran pajak rumah untuk bisa mendapatkan pencairan dana asuransi. Dirinya juga diminta untuk membawa Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor (SKTBL).
Baca Lainnya :
- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
- Tak Berizin, DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
Anehnya saat Kim Tjoa sudah menunjukkan SKTBL dengan nomor SKTBL/10/IX/2024/SPKT/Polsek Danau Paris tanggal 13 September, pihak Prudential malah menuding surat tersebut palsu.
Atas tudingan ini, Kim Tjoa bersama kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta korps bhayangkara menyelidiki perkara ini.
"Setelah Kim Tjoa melapor ke Bareskrim, baru kemudian Polsek Danau Paris menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan SKTBL tersebut," ujar Jeremy.
Lebih lanjut Jeremy mengatakan hal selanjutnya semakin aneh lantaran pihak Prudential melaporkan Kim Tjoa ke Polda Metro Jaya, padahal Polsek Danau Paris telah menyatakan jika pihaknya telah mengeluarkan SKTBL untuk Kim Tjoa.
"Seharusnya dengan pernyataan Polsek Danau Paris yang telah mengeluarkan SKTBL, laporan Prudential tidak bisa dilanjutkan, karena apabila dilanjutkan sama saja Polda Metro Jaya menganggap SKTBL yang dikeluarkan Polsek Danau Paris tidak sah, ini ada apa sebenarnya," ucap Jeremy Sianturi.
"Tindakan penyidik Polda metro jaya yang tetap melanjutkan proses hukum patut diduga sebagai bentuk pengabaian terhadap fakta hukum serta hasil pemeriksaan internal kepolisian," tutup Jeremy.(**)



.jpg)












