- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
Alerta Pertanyakan Administrasi Perijinan Industri Olahan Kayu di Cisoka
Alerta Pertanyakan Administrasi Perijinan Industri Olahan Kayu di Cisoka

Keterangan Gambar : lokasi kayu olahan
MEGAPOLITANPOSCOM, Kabupaten Tangerang - Industri olahan kayu randu berskala rumahan di Kp Angsana, Kecamatan Cisoka yang dikeluhkan warga patut dipertanyakan administrasi perijinannya.
Selain dikhawatirkan dapat merusak jalan di lingkungan lantaran tonase yang disinyalir melebihi ambang batas, kebisingan yang dihasilkan dari mesin pemotong kayu dituding menjadi salahsatu pemicu keberadaan industri rumahan tersebut dikeluhkan.
Hal itu diungkapkan Lukman Nur Hakim, aktifis LSM aliansi rakyat tangerang (ALERTA) kepada wartawan menanggapi persoalan yang disinyalir sudah berlangsung lama.
Baca Lainnya :
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
Menurut dia, pemerintah kecamatan Cisoka seharusnya dapat melakukan pengawasan terhadap industri pengolahan kayu randu yang sedang menjadi polemik tersebut.
"Camat melalui satpolPP kecamatan seharusnya dapat dan mempunyai wewenang untuk melakukan pengawasan atas keberadaan industri kayu itu," ungkap Lukman kepada wartawan Rabu (19/10/2022).
Menurut Lukman, peran satpolPP kecamatan Cisoka dalam melakukan pengawasan harus segera dilakukan, lantaran kehadiran pemerintah dalam menjawab kekhawatiran dan keresahan masyarakat akan kondisi jalan dapat ditanggulangi.
"Keluhan ini seharusnya dapat dijadikan landasan bagi aparatur kecamatan Cisoka agar ditindak lanjuti, minimal berkoordinasi jika nantinya ditemukan ada pelanggaran," ungkap Lukman.
Aktifis berbadan gempal tersebut mengaku akan melayangkan surat kepada dinas terkait untuk mengetahui sejauh mana administrasi perijinan industri rumahan yang memproduksi kayu olahan tersebut.
"Dalam waktu dekat kita akan bersurat ke Camat Cisoka , dinas perijinan dan instansi terkait untuk mengetahui ijin apa yang mereka kantongi," ujar dia.

















