- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Patroli Malam, Babinsa Bersatu Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman.
- Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat.
- Wamen UMKM Helvi Moraza Dorong UMKM Sumbar Bangkit dan Naik Kelas Pascabencana
- Patroli Malam Babinsa dan Komduk, Bentuk Nyata Kemanunggalan TNI Dengan Rakyatnya.
- Dorong Wartawan Berkualitas, PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-66, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Menjangkau Siberut Memperkuat Wirausaha Terdampak Bencana
- Status Tanggap Darurat Karhutla Barito Utara Diperpanjang hingga 15 Oktober
- Pemkab Barut Tegaskan Arah Kebijakan RAPBD 2027
- Sport City Jadi Strategi Baru Kota Tangerang Gerakkan Hotel, UMKM dan Tingkatkan Ekonomi.
42 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Balap Liar Polres Blitar Kota

Keterangan Gambar : Gabungan Satlantas dan Satsamapta Polres Blitar Kota mengamankan 42 unit sepeda motor
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Gabungan Satlantas dan Satsamapta Polres Blitar Kota mengamankan 42 unit sepeda motor tidak memenuhi standar dalam razia balap liar pada akhir pekan ini.
Puluhan sepeda motor yang diamankan mayoritas berknalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat.
"Kegiatan patroli malam minggu kemarin, kami mendapatkan beberapa anak muda diduga hendak melakukan balap liar di beberapa titik," kata Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo. Senin, kemarin (13/11/2023).
Baca Lainnya :
- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Tan Ngi Hing Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar Respon Positif Skema Baru BGN untuk SPPG Mulai 5 Oktober.
- Polisi Bongkar Curanmor Majalengka, Motor Korban Ditemukan di Garut
- Sulthan Saddan Buka Kartu di Musda KNPI : 1000 Persen Maju!
- Babak Baru DPRD Majalengka, Sandi Fahmi Resmi Jadi Wakil Rakyat
Kompol Yoyok mengatakan, patroli dilakukan di tiga titik, yaitu, di Jl Ir Soekarno, Jl M Hatta dan Jl Diponegoro.
Dari ketiga lokasi tersebut, gabungan satlantas dan satsamapta mengamankan sebanyak 42 unit sepeda motor yang tidak memenuhi standar.
"Kami amankan 42 unit sepeda motor dari tiga titik itu. Sekarang puluhan sepeda motor kami amankan di Mapolres Blitar Kota untuk dilakukan penegakan hukum," ujarnya.
Dalam kesempatam yang sama Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP M Taufik Nabila mengatakan patroli balap liar itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
Selama ini, polisi sering mendapat keluhan dari masyarakat terkait maraknya balap liar di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Baik melalui call center 110 maupun ke media sosial Polres Blitar Kota.
"Untuk itu, kami melakukan patroli maupun razia untuk mengantisipasi balap liar tiap akhir pekan," kata Kasat Lantas AKP M Taufik Nabila.
Dikatakannya, pemilik boleh mengambil sejumlah sepeda motor yang diamankan di Mapolres Blitar Kota dengan syarat harus membawa surat-surat kendaraan dan membawa knalpot orisinil.
AKP Taufik menambahkan pihaknya menjerat para pengguna knalpot brong dan pelaku balap liar dengan Pasal 25 ayat 1 jo Pasal 106 Ayat 3, Pasal 48 Ayat 2 dan 3, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Knalpot brong akan dibongkar langsung di Polres Blitar Kota dan diganti dengan knalpot aslinya.
"Saat diambil pemiliknya Knalpot brong akan kami bongkar di sini, setelah itu akan langsung kami musnahkan. Kegiatan ini rutin kami laksanakan tiap malam minggu, kami fokus balap liar dan knalpot brong," pungkasnya. ** (za/mp)


.jpg)

.jpg)
.jpg)


.jpg)







